(ditulis oleh: Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc.)

Banyak tradisi berkembang di masyarakat yang mengiringi orang yang hendak menunaikan ibadah haji. Sebagai ibadah yang membutuhkan pengorbanan besar, seyogyanya kita jangan sampai melakukan amalan yang bisa merusak ibadah haji ini. Yang pasti, ibadah haji harus dilakukan di atas niat yang tulus yaitu untuk mengharap balasan dari Allah I semata dan dijalankan di atas tuntunan Rasulullah n.

Rambu-rambu Penting dalam Beribadah
Manusia adalah satu-satunya makh-luk Allah I yang menyatakan diri siap memikul “amanat berat” yang tidak dimampui oleh makhluk-makhluk besar seperti langit, bumi, dan gunung-gunung. Padahal makhluk yang bernama manusia ini berjati diri zhalum (amat dzalim) dan jahul (amat bodoh). Amanat itu adalah menjalankan segala apa yang Allah I perintahkan dan menjauhi segala apa yang Allah I haramkan (beribadah kepada-Nya). Sebagaimana dalam firman-Nya:

“Sesungguhnya Kami telah tawarkan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu karena khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dzalim dan amat bodoh.” (Al-Ahzab: 72)
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di t berkata: “Allah I mengangkat permasalahan amanat yang Dia amanatkan kepada para mukallafiin. Yaitu amanat menjalankan segala yang diperintahkan dan menjauhi segala yang diharamkan, baik dalam keadaan tampak maupun tidak. Dia tawarkan amanat itu kepada makhluk-makhluk besar; langit, bumi dan gunung-gunung sebagai tawaran pilihan bukan keharusan, ‘Bila engkau menjalankan dan melaksanakannya niscaya bagimu pahala, dan bila tidak, niscaya kamu akan dihukum’. Maka makhluk-makhluk itu pun enggan untuk memikulnya karena khawatir akan mengkhianatinya, bukan karena menentang Rabb mereka dan bukan pula karena tidak butuh akan pahala-Nya. Kemudian Allah I menawarkannya kepada manusia, maka ia pun siap menerima amanat itu dan  memikulnya dengan segala kedzaliman dan kebodohan yang melekat pada dirinya. Maka amanat berat itu pun akhirnya berada di pundaknya.” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 620)
Allah I Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana, tidaklah membiarkan manusia mengarungi kehidupannya dengan memikul amanat berat tanpa bimbingan Ilahi. Maka Dia pun mengutus para Rasul sebagai pembimbing mereka dan menu-runkan Kitab Suci agar berpegang teguh dengannya serta mengambil petunjuk darinya. Allah I berfirman:

“Sungguh Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka Kitab Suci dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” (Al-Hadid: 25)
Maka dari itu, jalan untuk beribadah kepada Allah I amatlah jelas dan terang, termasuk ibadah haji. Karena semuanya telah tercakup dalam Al-Qur`an dan Sunnah Nabi n. Adapun rambu-rambu penting dalam beribadah yang dikandung Al-Qur`an dan Sunnah Nabi n tersebut, semuanya bermuara pada dua perkara penting:
1. Mengikhlaskan ibadah hanya untuk Allah I semata.
2. Mengikuti tuntunan dan jejak Rasulullah n.
Dua perkara tersebut merupakan pangkal kesuksesan dalam kehidupan di dunia dan juga di akhirat.
Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata: “Barangsiapa yang memerhatikan kondisi alam ini, niscaya ia akan mengetahui bahwasanya sebab dari semua kebaikan yang ada di muka bumi ini adalah beribadah hanya kepada Allah I semata (tauhidullah) dan taat kepada Rasulullah n. Sedangkan sebab dari kerusakan, fitnah, bala`, paceklik, dan kekalahan dari musuh adalah menyelisihi Rasulullah n dan menyeru kepada selain jalan Allah I dan Rasul-Nya.” (Bada`i’ul Fawa`id, 3/17)
Bahkan keduanya merupakan barometer, apakah sebuah ibadah yang dilakukan seseorang diterima di sisi Allah I ataukah ditolak.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata: “Sebuah ibadah tidak bisa untuk bertaqarrub kepada Allah I, bahkan tidak diterima oleh-Nya kecuali dengan dua syarat:
1. Ikhlas karena Allah I, dengan mempersembahkan ibadah tersebut semata-mata mengharap wajah Allah I dan kebahagian di negeri akhirat, tanpa ada niatan mengharap pujian dan sanjungan manusia.
2. Mengikuti (tuntunan) Nabi n dalam beribadah, baik dalam hal ucapan atau pun perbuatan. Mengikuti (tuntunan) Nabi n tidaklah mungkin terealisasi dengan baik kecuali dengan mengetahui Sunnah (ajaran) Nabi n. Oleh karena itu, siapapun yang berkeinginan untuk mengikuti Nabi n maka dia harus mempelajari Sunnah (ajaran) Nabi n tersebut dari para ulama yang mumpuni. Bisa dengan berkoresponden ataupun dengan berkomunikasi secara langsung. Dan merupakan kewajiban bagi para ulama, sang pewaris Nabi n, untuk menerapkan (terlebih dahulu, pen.) Sunnah beliau n dalam ibadah, akhlak, dan muamalah mereka. Kemudian berupaya untuk menyampaikan Sunnah Nabi n tersebut kepada umat agar kehidupan mereka terwarnai dengan warisan beliau n baik dalam bentuk ilmu, amal perbuatan, dan dakwah. Sehingga mereka termasuk orang-orang sukses yang beriman kepada Allah I, beramal shalih, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan kesa-baran.” (Al-Manhaj Limuridil ‘Umrah wal Hajj)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab t berkata: “Jika kebahagiaan umat terdahulu dan yang akan datang dikarenakan mengikuti jejak para Rasul, maka dapatlah diketahui bahwa orang yang paling berbahagia adalah yang paling berilmu tentang ajaran para Rasul dan paling mengikutinya. Maka dari itu, orang yang paling mengerti tentang sabda para Rasul dan amalan-amalannya serta benar-benar mengikutinya, mereka itulah sesungguhnya orang yang paling berbahagia di setiap masa dan tempat. Dan merekalah golongan yang selamat dalam setiap agama (yang dibawa para Rasul tersebut, pen.). Dan dari umat ini adalah Ahlus Sunnah wal Hadits.” (Ad-Durar As-Saniyyah, juz 2, hal. 21)
Al-Imam Malik t berkata: “Barang-siapa mengada-adakan perkara baru dalam agama (bid’ah) yang dia pandang itu adalah baik, sungguh ia telah menuduh bahwa Nabi Muhammad n telah berkhianat terhadap risalah (yang beliau emban). Karena Allah U berfirman (artinya): “Pada hari ini telah Kusempurnakan agama bagi kalian, dan Aku telah lengkapkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” Atas dasar ini, segala perkara yang pada waktu itu (yakni di masa Nabi/para shahabat) bukan bagian dari agama, maka pada hari ini pula perkara itu bukan termasuk agama.” (Al-I’tisham, 1/49)

Ibadah Haji dan Keutamaannya
Para pembaca yang mulia, di antara sekian bentuk ketaatan (ibadah) yang paling utama dan sarana bertaqarrub kepada Allah I yang termulia adalah ibadah haji. Bahkan ia termasuk ibadah yang Allah I wajibkan, dan termasuk salah satu dari rukun Islam. Rasulullah n bersabda:

“Agama Islam dibangun di atas lima perkara; bersyahadat bahwasanya tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah I dan Nabi Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari shahabat Abdullah bin Umar c)
Allah I menyeru para hamba-Nya untuk berhaji melalui lisan Nabiyullah Ibrahim u, agar para hamba dapat menyaksikan segala yang bermanfaat bagi kebaikan hidup dunia dan akhirat mereka. Allah I berfirman:

“Dan umumkanlah kepada manusia untuk berhaji, niscaya mereka akan mendatangimu dengan berjalan kaki atau mengendarai unta kurus dari segala penjuru yang jauh untuk menyaksikan segala yang bermanfaat bagi mereka.” (Al-Hajj: 27-28)
Sebagaimana pula Allah I telah mengingatkan orang-orang yang mampu berhaji agar mereka mempersembahkan ibadah hajinya hanya untuk-Nya semata. Allah I berfirman:

“Dan hanya karena Allahlah haji ke Baitullah itu diwajibkan bagi manusia yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa yang kafir maka sesungguhnya Allah tidak butuh terhadap seluruh alam semesta.” (Ali ‘Imran: 97)
Junjungan kita Nabi besar Muham-mad n juga mendorong umatnya untuk menunaikan ibadah yang mulia ini. Sebagaimana sabda beliau n:

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah I telah mewajibkan kepada kalian ibadah haji!” Maka berdirilah Al-Aqra’ bin Habis seraya mengatakan: “Apakah haji itu wajib ditunaikan setiap tahun, ya Rasulullah?” Maka beliau n pun menjawab: “Kalau aku katakan; ya, niscaya akan menjadi kewajiban setiap tahun. Dan bila diwajibkan setiap tahun, niscaya kalian tidak akan menunaikannya, bahkan tidak akan mampu untuk menunaikannya. Kewajiban haji itu hanya sekali (seumur hidup). Barangsiapa menunaikannya lebih dari sekali, maka dia telah bertathawwu’ (melakukan perbuatan sunnah).” (HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, Ad-Darimi, Ad-Daraquthni, Al-Hakim dan Ahmad, dari shahabat Abdullah bin Abbas c. Lihat Irwa`ul Ghalil, karya Asy-Syaikh Al-Albani juz 4 hal. 149-150)
Bahkan beliau n menjelaskan akan pahalanya yang besar, ganjarannya yang banyak dan sebagai penebus bagi segala dosa. Sebagaimana sabda beliau n:

“Barangsiapa berhaji karena Allah lalu tidak berbuat keji dan kefasikan (dalam hajinya tersebut), niscaya dia pulang dari ibadah tersebut seperti di hari ketika dilahirkan oleh ibunya (bersih dari dosa).” (HR Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 1521 dan Muslim no. 1350, dari shahabat Abu Hurairah z)

“Antara satu umrah dengan umrah berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang ada di antara keduanya, dan haji mabrur itu tidak ada balasan baginya kecuali Al-Jannah.” (HR Muslim no. 1349, dari shahabat Abu Hurairah z)

Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji dengan penuh Keikhlasan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Setiap jamaah haji berkewajiban untuk memurnikan niat hajinya karena Allah I dan untuk bertaqarrub kepada-Nya semata. Sebagaimana pula harus berhati-hati dari tujuan duniawi, berbangga diri, mengejar gelar/sebutan (pak haji/bu haji, pen.), ingin dilihat orang atau mencari pamor. Karena semua itu dapat membatal-kan amalan (haji anda, pen.) dan menja-dikannya tidak diterima di sisi Allah I.” (Lihat Taudhihul Ahkam, juz 4 hal. 3-4)
Hal senada disampaikan Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz t. Beliau berkata: “Merupakan suatu kewajiban atas seorang yang berhaji untuk meniatkan haji dan umrahnya karena Allah I dan mengha-rapkan kebahagiaan di negeri akhirat serta meniatkannya untuk bertaqarrub kepada Allah I dengan segala perkataan dan perbuatan yang diharapkan dapat mendatangkan ridha-Nya di tempat-tempat yang mulia tersebut. Dan hendaknya selalu waspada dari tujuan duniawi, riya` (ingin dilihat orang), mencari pamor, dan untuk gagah-gagahan semata. Karena ini merupakan sejelek-jelek niatan dan termasuk sebab tertolaknya suatu amalan.” (At-Tahqiq wal Idhah Lil-Katsir Min Masa`ilil Hajji wal ‘Umrah, hal.12)

Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji sesuai Sunnah Nabi n
Perjalanan suci menuju Baitullah membutuhkan bekal yang cukup. Di samping bekal harta, ilmu pun merupakan bekal yang mutlak dibutuhkan. Dengan ilmu lah, seseorang menjadi terbimbing dalam melakukan ibadah hajinya dan sesuai dengan Sunnah (tuntunan) Nabi n. Lebih dari itu, akan terhindar dari berbagai macam bid’ah dan kesalahan, sehingga hajinya pun sebagai haji mabrur yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.
Dalam momentum hajjatul wada’ (haji terakhir), Nabi n pernah menyampaikan pesan khusus kepada umatnya, agar mereka menunaikan ibadah haji sesuai dengan tuntunan manasik beliau n. Beliau n bersabda:

“Ambillah dariku tuntunan manasik haji kalian.” (HR. Muslim no. 1297)
Para shahabat pun sangat memerhatikan pesan beliau ini. Tak heran, jika banyak didapati berbagai riwayat tentang manasik haji yang mereka jalani bersama Nabi n. Demikian pula para ulama, tidak sedikit dari mereka yang menyusun kitab-kitab tentang manasik haji baik yang detail atau pun yang sederhana. Semua itu menggambarkan kepada kita bahwasanya para pendahulu umat ini telah mempersembahkan untuk kita ilmu tentang manasik haji, agar kita dapat berhaji sesuai dengan Sunnah Nabi n.
Maka dari itu, di antara nasehat yang selalu disampaikan para ulama kita kepada calon jamaah haji adalah; hendaknya mereka serius untuk mempelajari dan mendalami ilmu (tuntunan) manasik haji sebelum menunaikannya, dengan satu harapan agar ibadah haji yang ditunaikannya benar-benar sempurna dan diterima di sisi Allah I.
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata: “Kami nasehatkan kepada calon jamaah haji, agar belajar terlebih dahulu tentang manasik haji yang dituntunkan di dalam Al-Qur`an dan Sunnah Nabi n sebelum menunaikan ibadah hajinya. Sehingga amalan haji yang ditunaikannya itu benar-benar sempurna dan diterima di sisi Allah I.” (Hajjatun Nabi n, hal. 10)
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Sudah seharusnya bagi seseorang yang hendak berhaji untuk mempelajari dan mendalami segala yang disyariatkan tentang haji dan umrahnya. Dan hendaknya dia juga menanyakan hal-hal yang belum dipahami-nya (kepada seorang yang berilmu, pen.) agar ibadah haji yang ditunaikannya benar-benar di atas bashirah (ilmu).” (At-Tahqiq wal Idhah, hal. 13)

Fenomena Taqlid dan Mengikuti Tradisi dalam Berhaji
Para pembaca yang mulia, bila kita memerhatikan sekian kesalahan yang terjadi pada kebanyakan jamaah haji, maka penyebabnya bermuara pada dua faktor:
1. Faktor dari dalam
2. Faktor dari luar
Faktor dari dalam adalah penyebab yang berasal dari diri jamaah haji itu sendiri. Hal ini terjadi manakala seorang jamaah haji mengabaikan bekal ilmu yang hakikatnya merupakan bekal utama yang harus dia persiapkan. Tentunya, ketika bekal ilmu tidak dimiliki maka manasik hajinya pun jauh dari manasik haji Rasulullah n. Dia akan lebih cenderung mengikuti manasik haji yang dilakukan oleh mayoritas orang (tradisi) di sekitarnya. Padahal apa yang dilakukan oleh mayoritas orang itu belum tentu sesuai dengan tuntunan manasik Rasulullah n. Permasalahan pun semakin runyam manakala di antara jamaah haji itu ada yang berkeyakinan bahwasanya mengikuti manasik haji/ tradisi yang biasa dilakukan mayoritas orang itu merupakan jaminan kebenaran.
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan berkata: “Di antara masalah (yang terjadi di masa, pen.) jahiliyyah adalah bahwasanya mereka mengukur suatu kebe-naran dengan jumlah mayoritas, dan meni-lai suatu kesalahan dengan jumlah minoritas. Sehingga sesuatu yang diikuti oleh kebanyakan orang berarti benar, sedangkan yang diikuti oleh segelintir orang berarti salah. Inilah patokan yang ada pada diri mereka dalam menilai yang benar dan yang salah. Padahal patokan ini keliru, karena Allah I berfirman:

“Dan jika kamu menuruti mayoritas orang-orang yang ada di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah U ).” (Al-An’am: 116)
Allah I juga berfirman:

“Tetapi mayoritas manusia tidak mengetahui.” (Al-A’raf: 187)

“Dan Kami tidak mendapati mayoritas mereka memenuhi janji. Sesungguhnya Kami mendapati mayoritas mereka orang-orang yang fasik.” (Al-A’raf: 102)
Dan lain sebagainya.” (Syarh Masa`il Al-Jahiliyyah, hal. 60)
Asy-Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alusy-Syaikh berkata: “Dalam hadits ini1 terdapat bantahan terhadap orang yang berdalih dengan hukum mayoritas, dan beranggapan bahwa kebenaran itu selalu bersama mereka. Tidaklah demikian adanya. Bahkan yang semestinya adalah mengikuti Al-Qur`an dan As-Sunnah bersama siapa saja dan di mana saja.” (Taisir Al-‘Azizil Hamid, hal.106).
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh berkata: “Hendaknya seorang muslim berhati-hati agar tidak tertipu dengan jumlah mayoritas, karena telah banyak orang-orang yang tertipu (dengannya). Termasuk orang-orang yang mengaku berilmu sekali pun. Mereka berkeyakinan di dalam beragama sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang bodoh lagi sesat (mengikuti mayoritas manusia, pen.) dan tidak mau melihat kepada apa yang dikatakan oleh Allah I dan Rasul-Nya.” (Qurratu ‘Uyunil Muwahhidin, dinukil dari ta’liq kitab Fathul Majid, hal. 83, no. 1)
Para pembaca, dengan demikian “budaya” ngikut tradisi atau ngikut mayoritas orang dalam beribadah kepada Allah I (termasuk dalam menunaikan ibadah haji), tidak bisa dibenarkan dalam syariat Islam. Oleh karena itu, sudah saatnya bagi umat Islam untuk berupaya meniti jejak Rasulullah n dalam segala amal ibadahnya, agar apa yang dipersembahkan kepada Allah I tersebut tidak sia-sia bahkan tercatat sebagai amalan shalih.
Adapun faktor penyebab dari luar adalah adanya orang-orang yang mudah berfatwa tentang urusan agama (termasuk masalah haji) tanpa ilmu.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin t berkata: “Sebagian kaum muslimin –semoga Allah I memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada mereka– melakukan banyak perkara ibadah tanpa berasaskan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah n. Terlebih dalam masalah haji, yang seringkali penyebabnya adalah adanya orang-orang yang mudah berfatwa tanpa ilmu, serta saling berlomba untuk mengeluar-kan fatwa demi meraih pujian dan popu-laritas. Sehingga terjadilah kesesatan dan penyesatan (terhadap umat).” –Hingga perkataan beliau–: “Kebanyakan kesalahan yang terjadi pada jamaah haji berpangkal dari sini (yakni; fatwa tanpa ilmu) dan saling meniru di antara mereka (orang-orang awam) tanpa ada kejelasan dalilnya.” (Akh-tha`un Yartakibuha Ba’dhul Hujjaj)
Maka dari itu, kami serukan kepada segenap jamaah haji untuk benar-benar selektif dalam memilih guru pembimbing haji. Carilah guru pembimbing yang berilmu dan berpegang teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah n, agar haji yang anda lakukan tergolong haji mabrur.
Sebagaimana pula kami serukan kepada segenap jamaah haji agar menjauhi sikap taqlid buta dalam beribadah, termasuk ketika berhaji. Baik taqlid buta terhadap tradisi, ormas, partai, atau pun tokoh/panutan/ustadz/kyai, dsb. Allah I mencela sikap taqlid buta dalam beberapa ayat-Nya dan menjelaskan kepada kita bahwasanya sikap taqlid buta itu merupakan kebiasaan kaum musyrikin2 ketika dakwah para nabi sampai kepada mereka. Allah I berfirman:

“Apakah seandainya telah kami datangkan kepada mereka sebuah kitab (hujjah) sebelum munculnya kesyirikan yang mereka lakukan, kemudian mereka mau berpegang dengannya? Ternyata justru mereka berkata: “Sesungguhnya kami telah mendapati nenek moyang kami di atas sebuah prinsip (aqidah yang mereka yakini), maka kami adalah orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak pendahulu kami.” (Az-Zukhruf: 21-22)
Para imam yang empat sendiri, tidak menganjurkan murid-muridnya dan segenap kaum muslimin untuk taqlid buta kepada mereka. Bahkan mereka berpesan agar umat ini kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya yang shahih. Berikut ini kami bawakan beberapa nukilan dari perkataan mereka yang terdapat dalam kitab Shifat Shalat Nabi n karya Asy-Syaikh Al-Albani (hal. 46-53):
q Al-Imam Abu Hanifah t mengatakan: “Tidak halal bagi siapa pun mengambil pendapat kami tanpa menge-tahui dari mana dasar hujjah yang kami ambil.” Dalam riwayat lainnya, beliau mengatakan: “Haram bagi siapa pun yang tidak mengetahui dalil yang saya pakai, untuk berfatwa dengan pendapat saya. Karena sesungguhnya kami adalah manusia, pendapat yang sekarang kami ucapkan, mungkin besok kami rujuk darinya (kami tinggalkan pendapat tersebut).”
q Al-Imam Malik t mengatakan: “Saya hanyalah manusia biasa yang mungkin salah dan mungkin benar. Maka telitilah pendapatku, apabila sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah maka ambillah. Dan apabila tidak sesuai dengan keduanya maka tinggalkanlah.”
q    Al-Imam Asy-Syafi’i t menga-takan: “Semua permasalahan yang sudah disebutkan dalam hadits Nabi n yang shahih dan berbeda dengan pendapat saya, maka saya rujuk dari pendapat tersebut baik ketika saya masih hidup atau pun meninggal dunia.”
q    Al-Imam Ahmad t mengata-kan: “Janganlah kalian taqlid kepadaku dan jangan pula taqlid kepada Malik, Asy-Syafi’i, Al-Auza’i, atau (Sufyan) Ats-Tsauri. Akan tetapi ambillah (dalil) dari mana mereka mengambil.”

Penutup
Para pembaca yang mulia, setelah kita lalui beberapa bahasan di atas maka dapatlah disimpulkan:
1. Sebuah ibadah akan diterima di sisi Allah I manakala terpenuhi dua syarat; ikhlas hanya karena Allah I semata, dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah n.
2. Ibadah haji merupakan jenis ketaatan yang utama dan salah satu bentuk taqarrub yang termulia. Karena itu haruslah dipersembahkan untuk Allah I semata, tanpa diiringi niatan duniawi, mencari nama, gelar, pamor, dan lain sebagainya.
3. Perjalanan ke tanah suci sangat membutuhkan bekal ilmu. Karena dengan ilmulah, seseorang akan terbimbing dalam melakukan ibadah hajinya sesuai dengan tuntunan Rasulullah n. Lebih dari itu, akan terhindar dari berbagai macam bid’ah dan kesalahan sehingga hajinya pun sebagai haji mabrur yang tiada balasan baginya kecuali Al-Jannah.
4. Seseorang yang akan menunaikan ibadah haji hendaknya mencari guru pembimbing yang berilmu lagi berpegang-teguh dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah n, agar haji yang ditunaikannya benar-benar di atas ilmu dan bashirah.
4. Sikap ikut-ikutan dalam beribadah (termasuk ketika berhaji) merupakan perbuatan tercela. Demikian pula sikap taqlid buta terhadap tradisi, ormas, partai, atau pun tokoh/panutan/ustadz/kyai dan lain sebagainya.
5. Para imam yang empat; Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad telah bersepakat agar umat Islam kembali/merujuk kepada Sunnah Nabi n yang shahih di dalam menjalankan agamanya. Sebagaimana pula mereka telah bersepakat agar umat Islam meninggalkan pendapat mereka manakala tidak sesuai dengan Sunnah Nabi n yang shahih. Mudah-mudahan hidayah dan taufiq Allah I selalu mengiringi kita semua, amin.
Wallahul Muwaffiq

 

Catatan Kaki:

1 Yakni sabda Rasulullah n:

“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang nabi bersamanya kurang dari 10 orang, seorang nabi bersamanya satu atau dua orang, dan seorang nabi tidak ada seorang pun yang bersamanya….” (HR. Al-Bukhari no. 5705, 5752, dan Muslim no. 220, dari hadits Abdullah bin ‘Abbas c)

2 Perlu diingat, bukan berarti orang yang bertaqlid itu dihukumi sebagai musyrik.