Benang Kusut Madzhab IAIN

Sudah menjadi sunnatullah bahwa musuh-musuh Islam akan senantiasa menyalakan kebencian terhadap agama ini. Berbagai cara akan ditempuh hingga kaum muslimin mau meninggalkan agamanya. Minimalnya, membuat ragu terhadap agamanya sendiri. Tanpa disadari oleh umat, proyek pendangkalan Islam ini tengah gencar digarap musuh-musuh Islam melalui Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI), seperti STAIN, IAIN, UIN, Fakultas Agama Islam di perguruan tinggi umum, atau di PTAI swasta.

Diawali dari program pembibitan calon dosen (cados) di tahun 1980-an, berdalih hendak menjembatani jurang budaya dan intelektual antara ahli nonkeagamaan dalam tradisi ilmu pengetahuan Barat dengan mereka yang mengenyam pendidikan tinggi pada lembaga pendidikan Islam khususnya IAIN—waktu itu belum ada UIN dan STAIN masih berstatus IAIN cabang—, banyak sarjana yang dikirim untuk mengambil program pascasarjana— terutama—di Institute of Islamic Studies (IIS) Universitas McGill (Kanada) dan Universitas Leiden (Belanda) melalui Indonesia-Netherlands Cooperation in Islamic Studies (INIS).

benang-kusut

Yang memilukan, serampung belajar “Islam” di universitas-universitas Barat tersebut, para akademisi IAIN itu lantas mengusung pemikiran-pemikiran nyeleneh. Tradisi Timur Tengah, dalam anggapan mereka, hanya menjadikan IAIN sebagai pusat doktrin agama, sementara jika mengacu Barat akan menjadikan IAIN sebagai pusat pengembangan dan kajian-kajian “keislaman”. Hasil dari apa yang mereka sebut Islamic Studies (Studi Islam) ini di antaranya: “fatwa” haram menganggap agamanya yang benar, Islam dimaknai “sedang berusaha selamat” karena “keselamatan” ada di semua agama, Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak lagi berhadapan dengan realitas kekinian, Al-Qur’an hanyalah produk budaya, berbagai syariat dianggap tradisi Arab, dan sebagainya.

Secara halus para “cendekiawan” ini juga menolak hadits. Selain mencela para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan periwayat hadits, mereka juga berupaya mengebiri Shahih Bukhari.

“Virus” pemikiran yang diusung “mazhab” IAIN sendiri bermuara pada tiga hal yakni Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme (SIPILIS). Virus ini demikian cepat menyebar hingga meracuni sejumlah PTAI. Alhasil, kurikulum PTAI, sistem pengajaran dan dosen-dosennya lebih berkiblat ke Barat.

Nyata, penyakit minder terhadap Barat, dengan mengunggulkan segala nilai dan hal-hal berbau Barat, bukan hanya sebatas pada busana, musik, olahraga, makanan, atau politik, namun juga agama. Na’udzubillah. Pola pikir bahwa tidak Barat berarti ketinggalan, juga menjangkiti para akademisi IAIN nahas ini. Gelar atau titel pun menjadi harga mati intelektualitas.

Mereka sendiri tanpa malu mengklaim dirinya sebagai Islam modernis, induktif, terbuka, kontekstual, dan luwes. Sementara terhadap Islam yang ada mereka sebut sebagai Islam tradisional, ortodoks, puritan, tekstual, normatif, skripturalis, doktrinal, dogmatis, literal, atau deduktif. Mereka bungkus upaya pembaratan ini dengan reaktualisasi atau rekonstruksi ajaran Islam. Mereka mengaku memahami Islam tidak lagi normatif namun mendasarkan pada pendekatan empiris dan historis.

Dalam pandangan mazhab IAIN, Islam perlu dirumuskan ulang, kebenaran itu masih terus dicari dan didialogkan. Istilah ijtihad pun meluber maknanya sehingga bisa dilakukan siapa saja meski orang tersebut—walaupun bertitel doktor sekalipun—masih belepotan dalam bahasa Arab terlebih ilmu hadits dan ilmu tafsir. Hermeneutika (metode tafsir Bibel) yang mereka usung, juga memungkinkan orang yang tidak bisa berbahasa Arab sekalipun untuk bisa menafsirkan Al-Qur’an atau hadits.

Parahnya, para lulusan cuci otak ini kemudian dielu-elukan media sebagai intelektual Islam atau cendekiawan muslim. Dengan berkibarnya mereka, PTAI pun tanpa disadari menjadi laboratorium bongkar pasang syariat, prototipe orientalis Barat yang mengkaji Islam tapi untuk menghancurkannya, mengaku meminati Islam, mendengungkan jargon-jargon keislaman, namun sesungguhnya mereka tengah mengobok-obok Islam.

Ruwetnya, tak hanya SIPILIS, “mazhab” IAIN ini juga kian kusut dengan adanya ajaran Syiah, Sufi, Mu’tazilah, Filsafat, dan lain-lain. Bahkan sebagian di antaranya dijadikan mata kuliah wajib dan Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) di semua fakultas. Na’udzubillah.