Cinta Bukan Kuasa Kita

al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyah

Perkara yang paling disenangi oleh Iblis dan bala tentaranya adalah memisahkan orang-orang yang saling mencintai.

 Mawaddah

Cinta itu datang dari dalam kalbu. Allah subhanahu wa ta’ala lah yang menganugerahkannya kepada hamba-hamba-Nya. Suami istri dalam ikatan pernikahan yang sah bisa saling mencinta karena Dia Yang Mahakuasa yang menumbuhkannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian pasangan-pasangan dari diri-diri kalian agar kalian merasa tenang kepadanya dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang….” (ar-Rum: 21)

Cinta bukanlah kuasa kita, melainkan anugerah-Nya semata. Maka dari itu, tidak salah kalau dikatakan, cinta itu tak dapat dipaksakan, walaupun kita bisa belajar untuk mencinta dan dicinta. Seorang suami yang memiliki lebih dari satu istri (berpoligami) tidak bisa disalahkan manakala dia mencintai salah seorang istrinya melebihi yang lain. Dia tidak mungkin kuasa menyamakan cinta dan berlaku adil di dalamnya karena ini di luar kemampuannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sang teladan, sangat berlaku adil di antara istri-istri beliau dalam perkara yang tampak. Namun, bukan rahasia bahwa cinta beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang istrinya yang bernama Aisyah bintu Abi Bakr ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma melebihi cinta beliau kepada istri-istri yang lain.

Amr Ibnul Ash radhiallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku memimpin sebuah pasukan. Di antara anggota pasukan ada Abu Bakr ash-Shiddiq dan Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhuma. Ketika pulang dari memimpin pasukan tersebut, aku bertanya kepada beliau,

يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيْكَ؟ قَالَ: وَمَا تُرِيْدُ؟ قُلْتُ: أُحِبُّ أَنْ أَعْلَمَ. قَالَ: عَائِشَةُ. قُلْتُ: إِنَّمَا أَعْنِي مِنَ الرِّجَالِ. قَالَ: أَبُوْهَا

‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling Anda cintai?’

Beliau balik bertanya, ‘Apa yang kamu inginkan?’

‘Saya ingin sekali mengetahuinya,’ jawabku.

‘Aisyah,’ kata beliau.

‘Maksud saya dari kalangan lelaki,’ kataku menjelaskan.

‘Ayah Aisyah,’ tukas beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus Fathimah radhiallahu ‘anha , putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , untuk menemui ayahnya guna meminta keadilan beliau dalam permasalahan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Sebab, mereka mengetahui besarnya kedudukan ‘Aisyah di hati beliau dan besarnya cinta beliau kepadanya[1].

Fathimah pun minta izin masuk menemui ayahnya yang sedang berbaring bersama ‘Aisyah di dalam selimutnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan.

Fathimah berkata, “Wahai Rasulullah, istri-istrimu mengutusku untuk menemuimu guna meminta keadilan kepadamu dalam hal putri Abu Quhafah (yakni ‘Aisyah)”[2].

‘Aisyah terdiam mendengar hal tersebut. Rasulullah pun shallallahu ‘alaihi wa sallam berucap,

أَلَسْتِ تُحِبِّيْنَ مَا أُحِبُّ؟ قَالَتْ: بَلَى. قَالَ: فَأَحِبِّي هَذِهِ

Wahai putriku, bukankah engkau mencintai apa yang aku cintai?”

Fathimah menjawab, “Ya.”

Rasulullah bersabda, “Kalau begitu cintailah dia ini (Aisyah).” (HR. Muslim)

Pernah Anda dengar kisah Barirah dan suaminya, Mughits?

Setelah Barirah merdeka dari perbudakan, sementara suaminya masih berstatus budak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan pilihan kepada Barirah, apakah meneruskan pernikahannya atau mengakhirinya. Barirah akhirnya memilih lepas dari Mughits. Ketika itu, tampaklah Mughits berjalan di belakang Barirah, mantan istrinya, dalam keadaan air mata Mughits berlinang membasahi kedua pipinya, menangisi perpisahan mereka.

Melihat hal tersebut, bersabdalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَا ابْنَ عَبَّاسٍ، أَلاَ تَعْجَبُ مِنْ حُبِّ مُغِيْثٍ بَرِيْرَةَ، وَمِنْ بُغْضِ بَرِيْرَةَ مُغِيْثًا؟ ثُمَّ قَالَ لَهَا: لَوْ رَاجَعْتِهِ. فَقَالَتْ: أَتَأْمُرُنِي؟ فَقَالَ: إِنَّمَا أَنَا شَافِعٌ قَالَتْ: لاَ حَاجَةَ لِي فِيْهِ

“Wahai Ibnu Abbas, tidakkah engkau takjub melihat cinta Mughits kepada Barirah, dan kebencian Barirah kepada Mughits?”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Barirah, “Seandainya engkau mau kembali kepada Mughits.”

“Apakah Anda memerintah saya untuk berbuat demikian?” tanya Barirah.

“Saya hanya pemberi syafaat,” jawab beliau.

“Saya tidak berminat kepadanya,” kata Barirah. (HR. al-Bukhari)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memberikan komentar terhadap hadits Barirah di atas, “Ini adalah syafaat dari pemuka para pemberi syafaat untuk orang yang mencinta kepada orang yang dicintainya. Ini adalah syafaat yang paling utama dan paling besar pahalanya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Sebab, syafaat ini mengandung penyatuan orang-orang yang bercinta di atas apa yang Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya cintai (cinta dalam pernikahan).

Oleh sebab itu, perkara yang paling disenangi oleh Iblis dan bala tentaranya adalah memisahkan orang-orang yang saling mencintai.” (Raudhah al-Muhibbin)

Hal ini sebagaimana berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ، فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيئُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا. فَيَقُولُ: مَا صَنَعْتَ شيْئًا. قَالَ: ثُمَّ يَجِيئُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتىَّ فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ. قَالَ: فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ: نِعْمَ أَنْتَ.

Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air, kemudian mengirim tentara-tentaranya. Yang paling dekat di antara mereka dengan Iblis adalah yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya.

Salah seorang dari mereka datang seraya berkata, “Aku telah melakukan ini dan itu.”

Iblis menjawab, “Engkau belum melakukan apa-apa.”

Datang lagi yang lain seraya berkata, “Tidaklah aku meninggalkan dia (manusia yang digodanya) hingga aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya.”

Iblis pun mendekatkan anak buahnya tersebut kepadanya dan memujinya dengan berkata, “Ya, engkaulah.” (HR. Muslim)

Ketik ada seorang lelaki mengadukan istrinya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa istrinya ‘tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya’, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menitahkan,

طَلِّقْها .قَالَ: إِنِّي أَخَافُ أَنْ تَتْبَعَهَا نَفْسِي.فَقَالَ: اسْتَمْتِعْ بِهَا.

“Kalau begitu, ceraikan istrimu tersebut.”

Si lelaki menjawab, “Aku khawatir jiwaku akan terus-menerus mengikutinya.”[3]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika demikian, bersenang-senanglah dengannya.” (HR. Ahmad, an-Nasa’i, dll.)

Dalam riwayat lain ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh si lelaki menceraikan istrinya, dia menjawab, “Saya tidak bisa bersabar (berpisah) darinya.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyarankan, “Kalau begitu tahanlah istrimu (tidak dicerai).” (Din yatakan sahih sanadnya oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan an-Nasa’i)

Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang si lelaki mencintai istrinya padahal keadaan istrinya demikian. Sebab, cintanya tersebut bukan kuasa dia.”

Terkait dengan keputusan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar si lelaki tetap mempertahankan istrinya, tidak menceraikannya, sebagian ulama berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin menolak mafsadat (kerusakan) yang lebih besar yang akan timbul dengan melakukan mafsadat yang lebih ringan.

Ketika si lelaki mengadu bahwa dia tidak bisa bersabar bila berpisah dengan istrinya dan bisa jadi cintanya akan menyeretnya kepada maksiat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan si lelaki untuk tetap mempertahankan istrinya guna menjaga rasa dalam kalbunya dan mencegah mafsadat yang dikhawatirkannya. Walaupun dia terpaksa menanggung mafsadat yang diadukannya, yaitu istrinya tidak menolak tangan lelaki yang menyentuhnya.

Banyak tafsiran tentang makna ‘tidak menolak tangan lelaki yang menyentuh’ ini. Di antaranya disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah sebagai berikut. Si lelaki tidaklah mengadukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa istrinya berzina dengan setiap lelaki yang menginginkannya. Sebab, kalau itu yang diadukannya, niscaya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan menyuruhnya mempertahankan perempuan yang suka berzina. Selain itu, berarti si lelaki adalah dayyuts[4], karena membiarkan istrinya berzina.

Namun, yang diadukan oleh si lelaki adalah istrinya tidak menarik jiwanya dari orang yang menggodanya (tidak tegas), membiarkan tangan lelaki mencoleknya, menarik bajunya, dan yang semisalnya. Sebab, ada perempuan yang lemah lembut ketika berbicara dengan lelaki, suka bercanda, dan semisalnya; dalam keadaan dia menjaga diri dan menolak ketika ada yang mengajaknya berzina.[5] (Raudhah al-Muhibbin, hlm. 130)

Cinta adalah anugerah, telah kita maklumi. Namun, alasan ini tidak berarti seseorang menganggap sah-sah saja mencintai lawan jenis di luar pernikahan, toh cinta itu datang sendiri, Allah subhanahu wa ta’ala yang memberi. Sungguh ini hias-hiasan syaitan.

Mengapa? Karena cinta lawan jenis yang Allah subhanahu wa ta’ala perkenankan dan ridhai hanyalah cinta yang tumbuh dalam ikatan pernikahan yang sah. Adapun di luar itu adalah percintaan yang diharamkan oleh syariat.

Ketahuilah, di antara sumber datangnya cinta terhadap lawan jenis adalah pandangan yang terus-menerus. Satu pandangan diikuti oleh pandangan berikutnya, dan seterusnya. Demikian pula ikhtilath, campur baur lelaki perempuan yang bukan mahram tanpa ada pemisah.

Karena khawatir menjerumuskan dalam cinta yang terlarang, syariat mengharamkan segala perantara yang mengantarkan kepadanya, di antaranya melarang memandang lawan jenis yang tidak halal untuk dipandang. Apabila tidak sengaja, pandangan harus segera dipalingkan. Di samping itu, syariat melarang ikhtilath lelaki dan perempuan yang bukan mahram.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.


[1] Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 “Kalian tidak akan mampu untuk berbuat adil di antara para istri walaupun kalian sangat ingin untuk berlaku adil.(an-Nisa: 129)

[2] Mereka meminta Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyamakan di antara mereka dalam hal cinta. (Syarhu Shahih Muslim, 15/205)

‘Abidah as-Salmani rahimahullah mengatakan, “Yakni kalian tidak bisa berlaku adil dalam masalah cinta dan jima’.”

Namun, apabila seorang suami memungkinkan baginya berlaku adil dalam hal jima’, itu lebih baik dan lebih utama. (al-Mughni, 7/35)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Seorang suami tidak boleh melebihkan salah seorang istrinya dalam hal pembagian. Akan tetapi, apabila ia mencintai salah seorang istrinya melebihi yang lain, begitu pula ia menggaulinya lebih dari yang lain, tidak ada dosa atasnya dalam hal ini.” (al-Fatawa, 32/269)

[3] Karena sangat mencintainya, sebagaimana pengakuan si suami dalam riwayat lain, “Saya memiliki istri, dia adalah orang yang paling saya cintai.”

[4] Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dayyuts ini,

ثَلاَثٌ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوْثُ الَّذِي يُقِرُّ الْخَبَثَ فِي أَهْلِهِ.

“Ada tiga golongan yang Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan surga atas mereka, yaitu; pecandu khamr (miras), anak yang durhaka kepada orang tuanya, dan dayyuts yang membiarkan kemaksiatan pada keluarganya.” (Hadits ini dinyatakan hasan dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 2512)

[5] Intinya, si istri tidak sampai berzina sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih memperkenankan si suami untuk mempertahankan pernikahannya. Seandainya si istri berzina, tidak mungkin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memutuskan demikian. Sebab, perempuan pezina hanya untuk lelaki pezina, sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an.