Fatawa Akidah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah adalah seorang alim Ahlus Sunnah yang tidak asing bagi kaum muslimin. Beliau adalah seorang alim yang sangat menginginkan kebaikan bagi kaum muslimin. Di antara buktinya adalah surat-surat yang beliau kirim kepada tokoh-tokoh penguasa di pelbagai negeri, sebagaimana bisa kita lihat di dalam MajmuFatawa beliau. Di antara yang menunjukkan semangat beliau untuk kebaikan muslimin adalah nasihat, arahan, dan fatwa-fatwa beliau dalam menjawab pertanyaan kaum muslimin dari berbagai penjuru dunia.

Dalam tulisan ini, kami ingin membawakan beberapa fatwa beliau yang terkait dengan akidah. Semoga bisa menjadi jawaban pertanyaan kita selama ini dan membimbing kita beramal.

Syarat Islam

Pertanyaan: Apakah syarat Islam?

Jawaban: Syarat Islam ada dua. Syarat yang pertama: Ikhlas. Anda meniatkan keislaman Anda dan semua amal Anda untuk mengharapkan wajah Allah Subhanahu wata’ala semata. Ini syarat yang harus ada. Sebab, semua amalan yang Anda lakukan bukan demi wajah Allah Subhanahu wata’ala, baik shalat, sedekah, puasa, maupun yang lainnya, tidak akan bermanfaat dan tidak diterima. Sampaipun dua kalimat syahadat, jika Anda melakukannya karena riya (ingin dilihat) dan kemunafikan, tidak akan bermanfaat dan tidak diterima, bahkan Anda termasuk kaum munafik. Ucapan dua kalimat syahadat yang Anda lafalkan, haruslah jujur dari kalbu Anda. Anda beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala saja, Dia adalah sesembahan yang haq, bahwa Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah benar serta diutus kepada seluruh jin dan manusia, sebagai penutup para nabi. Jika syahadat Anda dilakukan dengan jujur dan ikhlas, niscaya bermanfaat bagi Anda.

Demikian juga shalat Anda. Anda hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam shalat Anda. Pun sedekah, bacaan al- Qur’an, ucapan tahlil (La ilaha illallah), puasa, dan ibadah haji Anda, semuanya untuk Allah Subhanahu wata’ala semata. Syarat kedua: Sesuai dengan syariat. Amalan-amalan haruslah sesuai dengan syariat, bukan dari hasil pikiran dan ijtihad Anda. Anda harus berusaha mencocoki syariat dalam beramal. Anda melakukan shalat sebagaimana yang Allah Subhanahu wata’ala  syariatkan, Anda puasa sebagaimana yang Allah Subhanahu wata’ala syariatkan, Anda berzakat juga harus sebagaimana tuntunan syariat Allah Subhanahu wata’ala. (Nurun ‘ala Darb)

 

Banyaknya Kelompok yang Mengaku sebagai Thaifah Manshurah

Pertanyaan: Banyak golongan dan kelompok yang mengaku sebagai aththaifah al-manshurah sehingga masalah ini menjadi samar bagi manusia. Apa yang mesti kami lakukan, terkhusus di sana ada banyak kelompok Islam, seperti Sufi, salafiyah, dan kelompok lainnya, bagaimana kami membedakannya?

Jawaban: Telah ada hadits dari Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau berkata, “Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, semuanya masuk neraka kecuali kelompok yang mengikuti Nabi Musa ‘Alahissalam. Nasrani juga terpecah menjadi 72 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu mereka yang mengikuti Nabi Isa ‘Alaihissalam. Umat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Siapakah firqatun najiyah (golongan yang selamat)?” Beliau menjawab, “Al-Jamaah.” Dalam lafadz lain, “Orang-orang yang menempuh jalanku dan jalan para sahabatku.” Inilah al-firqah an-najiyah, golongan yang selamat. Mereka adalah orang orang yang bersatu di atas kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka istiqamah di atasnya, berjalan mengikuti manhaj Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabatnya. Mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jamaah, ahlul hadits yang mulia, salafiyun yang mengikuti salafus shalih serta berjalan dengan beramal berdasarkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Semua kelompok yang menyelisihi mereka diancam dengan neraka.

Maka dari itu, wajib atas Anda—wahai penanya— untuk meneliti setiap kelompok yang mengaku sebagai al-firqah an-najiyah. Anda lihat amalannya, kalau sesuai dengan syariat, merekalah kelompok yang selamat. Maksudnya, yang dijadikan mizan (timbangan/tolok ukur) untuk menilai setiap kelompok adalah al-Qur’anul ‘Azhim dan as-Sunnah yang suci. Barang siapa amalannya di atas kitabullah dan sunnah Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam, dia termasuk alfirqah an-najiyah. Barang siapa tidak demikian, seperti Jahmiyah, Mu’tazilah, Rafidhah, Murjiah, dan selainnya, juga mayoritas kelompok sufi—yang mengadaadakan dalam agama sesuatu yang tidak diizinkan Allah Subhanahu wata’ala—semua termasuk dalam kelompok yang diancam oleh Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam dengan neraka, sampai mereka bertobat dari penyelisihan terhadap syariat. Semua kelompok yang terjatuh pada penyelisihan syariat yang suci wajib bertobat dari penyelisihannya dan kembali kepada kebenaran yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, dia selamat dari ancaman.

Adapun jika mereka terus berada dalam kebid’ahan dalam agama yang mereka ada-adakan dan tidak istiqamah di atas jalan Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam, dia termasuk dalam kelompok yang diancam dengan neraka. Tidak semuanya kafir, namun semua terancam dengan neraka. Ada yang kafir karena melakukan satu kekufuran. Ada juga yang tidak kafir, namun terancam neraka karena perbuatan bid’ahnya dalam agama dan menetapkan sesuatu yang tidak diizinkan Allah Subhanahu wata’ala dalam syariat. (Nurun ‘ala Darb)

Penjelasan tentang Kesesatan Syiah

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, kepada saudara yang mulia…. Mudah – mudahan Allah Subhanahu wata’ala memberikan taufik kepada semua kebaikan. Saya telah menerima surat Anda dan memahami kandungan surat tersebut. Saya akan memberikan faedah untuk Anda bahwa Syiah itu banyak sektenya. Setiap sekte ada kebid’ahannya. Sekte Syiah yang paling berbahaya adalah Syiah Rafidhah Khumainiyah Itsna Atsariyah, karena mereka melakukan kesyirikan berupa syirik besar; seperti istighatsah kepada ahlul bait, meyakini bahwa ahlul bait mengetahui ilmu gaib, terkhusus dua belas imam yang mereka yakini. Mereka juga mengafirkan dan mencela mayoritas sahabat, seperti Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhu.

Mudah mudahan Allah Subhanahu wata’ala menyelamatkan kita dari kesesatan yang ada pada mereka. Namun, hal ini tidak menghalangi kita untuk mendakwahi dan membimbing mereka ke jalan yang benar serta memperingatkan mereka dari kesesatan mereka. Tentu saja semua itu dilakukan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan as-Sunnah. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk Anda dan teman Anda tambahan taufik kepada yang diridhai-Nya dan dorongan kepada semua kebaikan. Saya wasiatkan kepada Anda untuk ikhlas, jujur, sabar, dan tatsabut dalam seluruh urusan, serta memerhatikan hikmah dan metode yang baik di medan dakwah, memperbanyak membaca al- Qur’an dan mentadaburi maknanya, mempelajari serta merujuk kepada kitab tafsir para ulama dalam ayat-ayat yang sulit Anda pahami, seperti kitab Tafsir Ibnu Jarir, Ibnu Katsir, dan al-Baghawi.

Saya juga mewasiatkan untuk menghafal yang mudah dari hadits Rasulullah n, seperti kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dan Umdatul Ahkam karya asy- Syaikh Abdul Ghani rahimahullah. Seseorang wajib bertanya masalah agama yang sulit baginya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Tanyalah oleh kalian ahlu dzikr apabila kalian tidak mengetahui.” (an- Nahl: 43)

Bersama surat ini, saya kirimkan pula beberapa kitab. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala memberi manfaat dengan kitab tersebut dan memberi manfaat kepada temanteman kalian. Saya juga meminta kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk saya dan kalian kekokohan di atas al-haq, serta menjadikan kita sebagai pembela agama-Nya, penjaga syariat-Nya, yang berdakwah kepada- Nya di atas bashirah. Allah Mahakuasa atas itu semua. Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Jawaban dikeluarkan dari ruang kerja beliau pada 22/1/1409 dengan no. 1/136.

Hukum Zikir dengan Membaca هو هو atau الله الله

Pertanyaan: Di tempat kami ada orang-orang tarekat Tijaniyah. Mereka berkumpul setiap Jumat dan Senin dengan berzikir. Mereka berkata di akhir zikir, الله الله dengan suara yang keras. Apa hukum syariat terhadap amalan mereka?

Jawaban: Tarekat tijaniyah adalah tarekat yang bid’ah dan tarekat yang batil. Pada tarekat tersebut banyak kekufuran yang tidak boleh diikuti, bahkan wajib ditinggalkan. Kami wasiatkan kepada para pengikut tarekat ini untuk meninggalkannya dan mengikuti jalan Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu jalan yang telah dilalui oleh para sahabat Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang mereka terima dari Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wasallam; kemudian diterima dari para sahabat oleh imam imam agama ini, seperti al-Imam Malik, al-Imam Syafi’i, Abu Hanifah, Ahmad, Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, ats-Tsauri, dan ulama selain mereka rahimahumullah. Mereka menerimanya dan berjalan di atasnya, dan Ahlus Sunnah berjalan di atasnya pula; yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu wata’ala dalam ibadah kepada-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, haji ke baitullah, serta menaati perintah-perintah Nabi  Shallallahu ‘alaihi wasallam dan meninggalkan larangannya. Inilah jalan yang dibawa oleh Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun tarekat sufi, wajib untuk ditinggalkan…. (Nurun ‘Ala Darb)

Apakah Nabi n Diciptakan dari Cahaya?

Pertanyaan: Kami mendengar pada sebuah khutbah di tempat kami bahwa Rasulullah n diciptakan dari nur, bukan dari tanah seperti manusia yang lain. Kami bertanya tentang kebenaran ucapan ini.

Jawaban: Ini adalah ucapan yang batil, tidak ada asalnya. Allah Subhanahu wata’ala menciptakan Nabi-Nya  Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana halnya seperti menciptakan manusia yang lain, dari air yang hina, dari air bapaknya, Abdullah, dan ibundanya, Aminah. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,

ثُمَّ جَعَلَ نَسْلَهُ مِن سُلَالَةٍ مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ

“Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari saripati air yang hina.” (as-Sajdah: 8)

Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah keturunan Nabi Adam’Alaihisslam, dan seluruh keturunan Adam diciptakan dari air yang hina. Adapun hadits yang diriwayatkan bahwa beliau diciptakan dari nur, tidak ada asalnya. Itu adalah hadits maudhu’ (palsu), dusta, batil, dan tidak ada asalnya. Sebagian orang menyatakan bahwa hadits ini diriwayatkan dalam Musnad Ahmad, padahal tidak ada. Sebagian lagi menyatakan ada dalam Mushanaf Abdurrazaq, padahal juga tidak ada. Maksudnya, itu adalah hadits batil, tidak ada asalnya dari Nabi  Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau diciptakan seperti halnya anak keturunan Adam lainnya. Seluruh nabi pun diciptakan darinya, yaitu air pria dan wanita. Ini adalah hal yang diketahui. Apa yang disangka oleh sebagian sufi ekstrem dan sebagian orang bodoh bahwa beliau diciptakan dari cahaya adalah sangkaan yang batil, tidak ada asalnya dalam syariat. Memang, beliau adalah cahaya. Allah Subhanahu wata’ala menjadikannya sebagai cahaya bagi manusia dengan petunjuk yang Allah Subhanahu wata’ala wahyukan kepadanya berupa al- Qur’an dan as-Sunnah, sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,

قَدْ جَاءَكُم مِّنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُّبِينٌ

“Telah datang kepada kalian cahaya dan kitab yang jelas.”(al-Maidah:15)

Nur (cahaya) yang dimaksud dalam ayat ini adalah Nabi Muhammad  Shallallahu ‘alaihi wasallam, karena nur yang Allah Subhanahu wata’ala wahyukan kepadanya. Allah Subhanahu wata’ala menamakannya nur karena beliau menjadi cahaya dengan sebab cahaya yang Allah Subhanahu wata’ala wahyukan kepadanya, sebagaimana dalam ayat lain,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا {} وَدَاعِيًا إِلَى اللَّهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُّنِيرًا

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan. Dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi.” (al-Ahzab: 45—46)

Beliau adalah cahaya yang menerangi. Beliau menjadi nur karena wahyu agung yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepadanya, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah Subhanahu wata’ala menerangi jalan dengan keduanya, menjelaskan ash-shirath al-mustaqim dengan keduanya, memberikan hidayah kepada umat manusia dengan keduanya. Oleh karena itu, Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nur, namun bukan maknanya beliau diciptakan dari cahaya, melainkan beliau adalah nur karena hidayah yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepadanya dan ilmu yang Allah Subhanahu wata’ala berikan yang kemudian beliau ajarkan kepada manusia. Dengan demikian, para rasul adalah nur, para ulama juga adalah nur, yakni ulama al-haq yang Allah l beri hidayah. Mereka adalah cahaya bagi alam semesta dengan sebab apa yang mereka ambil dari wahyu yang dibawa oleh para rasul alaihum ash-shalatu was salam. (Nur ‘ala Darb)

Peringatan untuk Menjauhi Buku- Buku Sihir dan Perdukunan

Pertanyaan: Saya berharap Anda menjelaskan tentang haramnya menggunakan dan membaca buku-buku sihir dan ilmu nujum, karena buku-buku seperti ini banyak. Sebagian teman saya ingin membelinya. Mereka berkata, “Jika tidak digunakan untuk yang bermudarat, tidaklah diharamkan.” Kami berharap faedah dari Anda.

Jawaban:

Bismillahirrahmanirrahim. Alhamdulillah washalatu wasalamu ala rasulillah waala alihi waashabihi waman walah; amma ba’du: Apa yang disampaikan penanya adalah kebenaran. Kaum muslimin wajib menjauhi buku-buku sihir dan ilmu nujum. Orang yang menemukannya wajib memusnahkannya. Sebab, bukubuku seperti itu bermudarat bagi seorang muslim dan menjatuhkannya kepada kesyirikan. Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wasallam berkata,

مَنْ اقْتَبَسَ عِلْمًا مِنَ النُّجُومِ اقْتَبَسَ شُعْبَةً مِنَ السِّحْرِ زَادَ مَا زَادَ

“Barang siapa mengambil satu cabang ilmu nujum berarti telah mengambil satu cabang ilmu sihir. Semakin dia menambah ilmu nujum berarti semakin menambah ilmu sihir.” (HR . Abu Dawud)

Allah Subhanahu wata’ala berfirman tentang dua malaikat,

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ

“Tidaklah keduanya mengajari sihir kepada seseorang kecuali keduanya berkata, ‘Kami adalah ujian, janganlah Anda kafir!’.” (al-Baqarah: 102)

Ini menunjukkan bahwa belajar dan melakukan sihir adalah kekafiran. Kaum muslimin wajib memerangi buku-buku yang mengajarkan sihir dan ilmu nujum serta memusnahkannya, di mana pun ditemukan; dan ini hukumnya wajib. Seorang penuntut ilmu atau bukan, tidak boleh membaca atau mempelajari buku-buku seperti itu, karena buku-buku tersebut menggiring kepada kekufuran. Ia wajib memusnahkannya. Demikian juga halnya dengan buku-buku yang mengagung-agungkan sihir dan ilmu nujum, wajib dimusnahkan. (Nurun ‘ala Darb)

Ditulis oleh Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak