Perang Mu’tah

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits)

 

Tikaman demi tikaman terhadap Islam terus saja berlangsung. Peristiwa kali ini pun akhirnya membuka babak baru pertempuran antara Rasulullah n dan para sahabatnya melawan persekongkolan musyrikin dan salibis, perang Mu’tah.

Peristiwa ini terjadi di daerah Mu’tah dekat Balqa’ wilayah Syam (sekarang Jordania). Peristiwa ini terjadi pada tahun ke delapan hijriyah di bulan Jumadil Ula.

Di antara sebab terjadinya pertempuran, Rasulullah n pernah mengutus Al-Harits bin ‘Umair Al-Azdi z membawa sepucuk surat kepada pembesar Romawi atau Bushra. Lalu dia dihadang oleh Syurahbil bin ‘Amr Al-Ghassani yang lantas membunuhnya. Padahal belum pernah ada seorangpun utusan Rasulullah n terbunuh selain dia.

Kejadian itu terasa berat bagi Rasulullah n, sehingga beliaupun mengirim sebuah pasukan dan mengangkat Zaid bin Haritsah z sebagai panglima. Beliau lalu bersabda:

إِنْ قُتِلَ زَيْدٌ فَجَعْفَرٌ، وَإِنْ قُتِلَ جَعْفَرٌ فَعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ

“Kalau Zaid terbunuh, maka Ja’far (yang menggantikannya). Jika Ja’far terbunuh, maka Abdullah bin Rawahah (yang menggantikan).” (HR. Al-Bukhari dalam Kitab Al-Maghazi)

Beberapa sahabat merasa ada ganjalan ketika Rasulullah n mengangkat Zaid bin Haritsah lebih dahulu sebagai panglima. Tapi Rasulullah n menegaskan sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar c:

بَعَثَ رَسُولُ اللهِ n بَعْثًا وَأَمَّرَ عَلَيْهِمْ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ فَطَعَنَ النَّاسُ فِي إِمْرَتِهِ فَقَامَ رَسُولُ اللهِ n فَقَالَ: إِنْ تَطْعَنُوا فِي إِمْرَتِهِ فَقَدْ كُنْتُمْ تَطْعَنُونَ فِي إِمْرَةِ أَبِيهِ مِنْ قَبْلُ، وَايْمُ اللهِ إِنْ كَانَ لَخَلِيقًا لِلْإِمْرَةِ وَإِنْ كَانَ لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ، وَإِنَّ هَذَا لَمِنْ أَحَبِّ النَّاسِ إِلَيَّ بَعْدَهُ

“Rasulullah n mengirim satu pasukan dan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima. Ternyata orang-orang mengritik kepemimpinannya. Maka berdirilah Rasulullah n lalu berkata: ‘Kalau kamu mengecam kepemimpinannya, sesungguhnya kamu sudah pernah mengecam kepemimpinan ayahnya sebelum ini. Demi Allah. Sungguh dia (Zaid) betul-betul pantas memimpin, dan dia termasuk orang yang paling aku cintai. Dan sesungguhnya dia ini (Usamah) juga betul-betul orang yang paling aku cintai sesudahnya’.”

Kata Al-Mubarakfuri ketika menjelaskan hadits ini, kepemimpinan yang dimaksud adalah ketika perang Mu’tah. Beliau juga menukil riwayat An-Nasa’i dari ‘Aisyah x, yang menyatakan bahwa tidaklah Rasulullah n mengirim sebuah pasukan melainkan mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai panglimanya.

Ketika kaum muslimin memberi pesan-pesan terakhir kepada ketiga panglima tersebut dan pasukan mereka, Abdullah bin Rawahah z menangis. Sebagian sahabat bertanya kepadanya, mengapa dia menangis?

Kata beliau: “Tidak ada padaku kecintaan terhadap dunia dan bukan pula rindu yang meluap-luap terhadap kamu. Tapi aku mendengar Rasulullah n membaca satu ayat:

“Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Rabbmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” (Maryam: 71)

Aku tidak tahu bagaimana keluarnya setelah mendatanginya?”

Kaum muslimin tetap memanjatkan doa untuk mereka: “Semoga Allah menyertai kalian, menjauhkan kalian dari bahaya dan mengembalikan kalian kepada kami dalam keadaan selamat.”

Abdullah mengatakan:

Tapi aku justru minta kepada Ar-Rahman ampunan

Dan satu pukulan keras yang memuntahkan buih (darah)

Atau tikaman keras oleh tangan yang menggenggam

Tombak yang menembus jantung dan  lambung

Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari hadits Khalid bin Sumair dari Abdullah bin Rabah, dia mengatakan: Abu Qatadah, prajurit berkuda Rasulullah n menyampaikan sebuah hadits kepada kami. Dia berkata:

بَعَثَ رَسُولُ اللهِ n جَيْشَ الْأُمَرَاءِ فَقَالَ: عَلَيْكُمْ زَيْدُ بْنُ حَارِثَةَ، فَإِنْ أُصِيبَ زَيْدٌ فَجَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ، فَإِنْ أُصِيبَ جَعْفَرٌ فعَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ الْأَنْصَارِيُّ. فَوَثَبَ جَعْفَرٌ فَقَالَ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، يَا رَسُولَ اللهِ، مَا كُنْتُ أَرْهَبُ أَنْ تَسْتَعْمِلَ عَلَيَّ زَيْدًا. قَالَ: امْضِهْ، فَإِنَّكَ لاَ تَدْرِي أَيُّ ذَلِكَ خَيْرٌ. فَانْطَلَقُوا فَلَبِثُوا مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ إِنَّ رَسُولَ اللهِ n صَعِدَ الْمِنْبَرَ وَأَمَرَ أَنْ يُنَادَى: الصَّلاَةُ جَامِعَةٌ؛ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: نَابَ خَيْرٌ أَوْ بَاتَ خَيْرٌ أَوْ ثَابَ خَيْرٌ -شَكَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ- أَلاَ أُخْبِرُكُمْ عَنْ جَيْشِكُمْ هَذَا الْغَازِي، إِنَّهُمُ انْطَلَقُوا فَلَقَوُا الْعَدُوَّ فَأُصِيبَ زَيْدٌ شَهِيدًا، فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ -فَاسْتَغْفَرَ لَهُ النَّاسُ- ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ جَعْفَرُ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فَشَدَّ عَلَى الْقَوْمِ حَتَّى قُتِلَ شَهِيدًا أَشْهَدُ لَهُ بِالشَّهَادَةِ فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ، ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ فَأَثْبَتَ قَدَمَيْهِ حَتَّى قُتِلَ شَهِيدًا فَاسْتَغْفِرُوا لَهُ، ثُمَّ أَخَذَ اللِّوَاءَ خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ وَلَمْ يَكُنْ مِنَ الْأُمَرَاءِ، هُوَ أَمَّرَ نَفْسَهُ. ثُمَّ رَفَعَ رَسُولُ اللهِ n إِصْبَعَيْهِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ هُوَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِكَ، فَانْصُرْهُ. فَمِنْ يَوْمِئِذٍ سُمِّيَ خَالِدٌ سَيْفَ اللهِ. ثُمَّ قَالَ: انْفِرُوا فَأَمِدُّوا إِخْوَانَكُمْ وَلاَ يَتَخَلَّفَنَّ أَحَدٌ. قَالَ: فَنَفَرَ النَّاسُ فِي حَرٍّ شَدِيدٍ مُشَاةً وَرُكْبَانًا

Rasulullah n mengirim satu pasukan besar, dan berkata: “Yang memimpin kamu adalah Zaid bin Haritsah. Kalau Zaid mendapat musibah (gugur), maka (yang menggantinya) adalah Ja’far. Kalau Ja’far terkena musibah, maka gantinya adalah Abdullah bin Rawahah Al-Anshari.”

Maka melompatlah Ja’far dan berkata: “Demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Nabi Allah. Begitu pengecutkah saya sehingga anda angkat Zaid di atas saya?”

Beliau berkata: “Teruskanlah (kepemimpinan Zaid), karena sesungguhnya engkau tidak tahu mana yang lebih baik.”

Kata Abu Qatadah: “Pasukan itu berangkat, dan menetap (di sebuah tempat) sampai waktu yang dikehendaki Allah.

Kemudian Rasulullah n naik mimbar lalu memberi perintah menyerukan: Ash-Shalatu Jami’ah. Lalu Rasulullah n berkata: “Telah terjadi kebaikan atau datang kebaikan. (‘Abdurrahman ragu).

“Maukah kalian saya beritakan tentang pasukan kalian yang berperang ini? Mereka berangkat sampai bertemu musuh. Kemudian Zaid gugur sebagai syahid, maka mintakanlah ampunan untuknya,” lalu kaum musliminpun memintakan ampunan untuknya.

“Kemudian bendera diambil oleh Ja’far bin Abi Thalib, diapun menyerang musuh dengan hebat hingga terbunuh sebagai syahid. Saya persaksikan untuknya syahadah (pahala syahid), maka mintakanlah ampunan untuknya. Kemudian bendera diambil oleh Abdullah bin Rawahah, dan diapun mengokohkan kedua kakinya sampai terbunuh sebagai syahid, maka mintakanlah ampunan untuknya.

Kemudian bendera diambil oleh Khalid bin Al-Walid, padahal dia tidak ditunjuk sebagai pemimpin pasukan. Dia mengangkat dirinya sendiri sebagai panglima. Lalu Rasulullah n mengangkat dua jarinya dan berkata: “Ya Allah, dia adalah pedang dari pedang-pedang-Mu, maka tolonglah dia.”

Maka sejak saat itulah Khalid digelari Pedang Allah. Kemudian beliau berkata lagi: “Berangkatlah kamu, bantulah saudara-saudaramu dan jangan ada seorangpun yang tertinggal.”

Akhirnya, kaum musliminpun berangkat di bawah sengatan panas matahari berjalan kaki dan berkendaraan.

 

Zaid bin Haritsah z Gugur sebagai Syahid

Pasukan muslimin dengan kekuatan 3.000 orang itu mulai meninggalkan tembok kota Madinah. Rasul n yang mulia mengantar mereka sambil memberi pesan nasihat.

Syahdan, pasukan berangkat dan berhenti di desa Mu’tah. Sementara kekuatan Romawi 200.000 orang bersenjata lengkap.

Sebagian ahli ilmu menceritakan bahwa Abu Hurairah z kaget dan merasa kekuatan lawan tidak sebanding dengan kaum mukminin. Tapi sahabat lainnya mengingatkan bagaimana dahulu mereka di Badr.

Tapi memang, sejak kapan prajurit iman bertarung dengan dasar jumlah? Bukankah Allah l berfirman:

“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah.” (Al-Baqarah: 249)

Tentara Allah l itu bergerak maju dengan panglima Zaid di depan memegang bendera Rasulullah n dengan senjata terhunus. Zaid bertempur hebat, hingga akhirnya terkena senjata musuh. Beliaupun gugur sebagai syahid. Kekasih Rasulullah n ini mendahului, menanti sang kekasih untuk berkumpul.

 

Ja’far Gugur Sebagai Syuhada’

Begitu Zaid gugur, bendera dipegang oleh Ja’far, pemuda Hasyimi yang menjual kebangsawanannya demi meraih derajat di sisi Allah Yang Maha Perkasa.

Perang terus berkecamuk. Tentara salibis tidak puas sebelum menghancurkan tentara Allah l sehancur-hancurnya. Mereka kira, kekuatan super mereka akan menyiutkan nyali hati-hati yang berisi iman dan tauhid yang murni itu.

Orang-orang ‘badui’ yang terbelakang, yang dahulunya merunduk sujud bila bertemu mereka. Setelah Islam menjadikan mereka sebagai manusia secara utuh, tidak ada lagi satu kekuatanpun yang mereka takuti kecuali Allah l Yang Maha Perkasa.

Manusia-manusia yang mencintai kematian, tetapi masih menginginkan hidup. Perang bagi mereka bukan cuma membunuh, menebas, dan menikam. Tapi membuka jalan menuju gerbang kehidupan abadi.

Inilah sebabnya, mereka bukannya berbalik ke belakang melihat kekuatan musuh demikian besar. Tidak. Mereka berperang bukan karena jumlah dan kekuatan fisik. Mereka bertempur karena kekuatan hati, kekuatan iman. Tujuan mereka hanya ingin mengangkat setinggi-tingginya Kalimatullah.

Simaklah kembali apa yang dikatakan oleh Ja’far, ketika dia diletakkan sesudah Zaid oleh Rasulullah n. Ungkapan yang menunjukkan kepahlawanan. Bukan ambisi sebagai pemimpin, tapi ingin mendahului meraih surga. Terlebih lagi sabda Rasulullah n, lisan yang tidak berbicara dengan hawa nafsu, kata-katanya adalah wahyu yang diwahyukan kepadanya.

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik z, bahwa Rasulullah n mengabarkan tentang gugurnya Zaid, Ja’far, dan Abdullah bin Rawahah g kepada kaum muslimin sebelum berita itu sampai kepada mereka. Kata beliau:

أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَهَا جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَهَا عَبْدُ اللهِ بْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ. -وَإِنَّ عَيْنَيْ رَسُولِ اللهِ n لَتَذْرِفَانِ- ثُمَّ أَخَذَهَا خَالِدُ بْنُ الْوَلِيدِ مِنْ غَيْرِ إِمْرَةٍ فَفُتِحَ لَهُ

“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far. Kemudian dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” Sementara air mata beliau menitik, “Kemudian bendera dipegang oleh Khalid bin Al-Walid tanpa diangkat, lalu dibukakan kemenangan baginya.”

Dari jalur lain, Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas z, dari Rasulullah n bahwa beliau mengatakan:

أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ -وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ- حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللهِ حَتَّى فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِمْ

“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far diapun gugur. Kemudian bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” sementara air mata beliau menitik, akhirnya bendera dipegang oleh salah satu pedang dari pedang-pedang Allah hingga Allah bukakan kemenangan untuk mereka.”

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari jalur lain, bahwa Rasulullah n mengabarkan hal itu di atas mimbar dan kata beliau n:

وَمَا يَسُرُّهُمْ أَنَّهُمْ عِنْدَنَا

“Tidaklah menyenangkan mereka, kalaupun mereka bersama kita di sini.” Karena keutamaan mati syahid yang sudah mereka ketahui.

Ja’far meyakini itu semua. Berita nubuwwah ini tidak menyurutkannya. Bahkan dia ingin, dialah yang pertama.

Allahu Akbar… Hati seperti apa yang Allah l letakkan dalam dada mereka, sehingga begitu mencintai kematian, padahal masih menginginkan hidup? Yakin surga menanti mereka di balik kilatan pedang?

Pertempuran semakin seru, korban di masing-masing pihak mulai berjatuhan. Ja’far menggenggam bendera dengan tangan kanannya. Khawatir kuda perangnya menjadi santapan orang-orang kafir, Ja’far turun dan membunuh kudanya. Para prajurit musuh menyerbunya dan memutus tangan kanannya yang menggenggam bendera.

Tangan perkasa itu jatuh bersama bendera. Tapi dengan sigap, sebelum menyentuh tanah, tangan kiri Ja’far menyambar bendera dan menegakkannya. Prajurit kafir lainnya menebas tangan kirinya, tapi Ja’far tetap tidak rela bendera Rasulullah n jatuh sementara dia masih hidup. Akhirnya bendera itu didekapnya dengan lengannya yang buntung, dia dekatkan ke dadanya. Dia tetap tegar. Tebasan pedang dan tusukan tombak tidak dihiraukannya, akhirnya beliaupun gugur meraih janji pasti dari Nabi n. Jannah (surga) menjemputnya, kedua tangan itupun diganti Allah l dengan dua buah sayap yang digunakannya terbang ke mana saja di dalam surga.1 Dikenallah dia dengan Dzul Janahain, si empunya dua sayap.

Al-Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar c, bahwa dia berdiri di dekat jenazah Ja’far dan menghitung ada sekitar 90 bekas luka sabetan dan tusukan tombak di sekujur tubuhnya. Setiap kali dia berjumpa dengan putra Ja’far, dia mengucapkan salam: “Assalamu ‘alaika, yaa ibna dzil janahain (salam sejahtera atasmu, wahai putera pemilik dua sayap).”

Nun, di Madinah, Nabi yang suci berlinang air mata mengetahui para kekasih telah mendahului. Beliau mendekap putra-putra Ja’far dan menciumi mereka. Asma’ bintu Umais x (istri Ja’far) yang melihat kejadian itu berseru: “Wahai Rasulullah, demi ayah dan ibuku tebusanmu, apa yang membuatmu menangis? Apakah telah sampai kepadamu berita tentang Ja’far dan sahabat-sahabatnya?” Rasulullah n berkata: “Ya.”

Asma’ menjerit. Para wanitapun datang berkumpul di rumahnya, sementara Rasulullah n pergi meninggalkan mereka.

Kemudian beliau memberi waktu tiga hari kepada keluarga Ja’far untuk berduka cita. Setelah itu beliau menemui mereka dan berkata: “Janganlah kamu menangisi saudaraku lagi sesudah hari ini –atau esok–. Panggilkan dua anak saudaraku.” Rasulullah n juga mengatakan:

اصْنَعُوا لِأَهْلِ جَعْفَرٍ طَعَامًا فَإِنَّهُ قَدْ جَاءَهُمْ مَا يَشْغَلُهُمْ

“Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan, karena sesungguhnya telah datang kepada mereka sesuatu yang menyibukkan mereka.” (HR. At-Tirmidzi)

Dalam hadits ini, yang disunnahkan adalah membuatkan makanan yang mengenyangkan keluarga yang terkena musibah, bukan datang bertamu (ta’ziyah) lalu  makan dan minum dari hidangan yang disediakan oleh tuan rumah sebagaimana banyak terjadi dewasa ini. Wallahul Musta’an.

Al-Mubarakfuri menukilkan riwayat Ibnu Majah dan Ahmad, dari Jarir, yang menyatakan bahwa berkumpul di rumah duka, makan dan minum (suguhan tuan rumah) termasuk niyahah (ratapan yang dilarang). Dan kata beliau sanadnya sahih.

 

Abdullah bin Rawahah z gugur sebagai syahid

Melihat Ja’far gugur, dan bendera Rasul yang mulia segera akan jatuh, dengan cepat Abdullah bin Rawahah menyibak barisan musuh dan menangkap bendera itu. Bendera sekarang di tangan panglima ketiga. Diapun mengangkatnya membangkitkan semangat kaum muslimin.

Di awal pertempuran ketika mendengar berita kekuatan lawan, sebagian tentara muslimin menyarankan agar mengirim surat menerangkan kekuatan musuh yang luar biasa, dan menunggu keputusan Rasulullah n, apakah mereka diberi bala bantuan atau diperintahkan mundur atau yang lainnya.

Abdullah bin Rawahah tampil mengingatkan pasukan, menumbuhkan keberanian mereka seraya mengatakan: “Wahai pasukan, sesungguhnya apa yang kamu takutkan adalah betul-betul yang kamu cari, yaitu mati syahid. Kita tidak memerangi musuh karena jumlah, kekuatan, dan perlengkapan. Kita tidak memerangi mereka melainkan karena ajaran ini, yang telah Allah l muliakan kita dengannya. Berangkatlah, sesungguhnya itu adalah salah satu dari dua kebaikan; menang atau mati syahid.”

Serentak pasukan menyambut benarnya perkataan Abdullah bin Rawahah. Memang, kekuatan apa lagi yang dapat menghadang laju hati yang berisi keimanan dan tauhid yang murni. Sekali maju, pantang surut ke belakang.

Sudah menjadi ketetapan Allah l pula bahwa janji kemenangan hanya untuk orang-orang beriman dan beramal shalih, yang bila dibandingkan dengan kaum yang durhaka sangatlah sedikit.

Perang berkecamuk. Ja’far telah meraih janjinya.

Abdullah bin Rawahah turun dari kendaraannya. Setelah dia turun, datang putra pamannya menawarkan sepotong daging kepadanya. Begitu menggigitnya sekali, dia mendengar suara ramai banyak orang, lalu dia berkata kepada dirinya sendiri: “Dan engkau masih di alam dunia?” Diapun mengambil pedangnya lalu maju dan bertempur hingga gugur sebagai syahid.

Dikisahkan, bahwa yang mengambil bendera setelah gugurnya Abdullah bin Rawahah adalah Tsabit bin Arqam dari Bani Al-’Ajlan. Dia berkata: “Hai kaum muslimin sekalian, pilihlah salah seorang dari kalian.” Pasukan itu mengatakan: “Engkau saja.”

Kata Tsabit: “Aku tidak pantas.”

Akhirnya mereka memilih Khalid bin Al-Walid. Setelah dia memegang bendera perang, dia berusaha menyelamatkan pasukan hingga sampai di Madinah.

Dalam peperangan ini, Khalid bin Al-Walid telah menghabiskan sembilan bilah pedang. Demikian diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari t.

Rasulullah n bersabda, menceritakan berita tentang pasukan muslimin di Mu’tah sebelum datang kabar dari mereka:

أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ -وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ- حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللهِ حَتَّى فَتَحَ اللهُ عَلَيْهِمْ

“Bendera dipegang oleh Zaid lalu dia gugur, kemudian dipegang oleh Ja’far diapun gugur. Kemudian bendera dipegang oleh Abdullah bin Rawahah dan diapun gugur,” sementara air mata beliau menitik, “Akhirnya bendera dipegang oleh salah satu pedang dari pedang-pedang Allah hingga Allah bukakan kemenangan bagi mereka.”

Sejak saat itulah Khalid digelari Saifullah (Pedang Allah).

 

Khalid z Menjadi Panglima

Sebagian ahli sejarah menceritakan, bahwa setelah Khalid memegang bendera perang, dia mulai menjalankan taktiknya. Barisan muslimin diubah.

Yang tadinya di sayap kanan, diletakkan di kiri, dan sebaliknya. Sementara barisan depan, diletakkan di belakang, dan yang tadinya di belakang diletakkan di depan.

Diceritakan, ketika perang mulai berkecamuk kembali, pasukan musuh tersentak luar biasa. Pasukan musuh menyangka telah datang bala bantuan dari Madinah. Barisan sayap kiri melihat barisan lawan yang mereka hadapi bukan lagi barisan yang kemarin, telah berganti wajah baru yang terlihat segar. Demikian pula sayap kanan dan seterusnya. Akhirnya, semangat mereka mulai kendur dan berangsur-angsur mereka menarik diri dari medan pertempuran.

Kenyataan ini dimanfaatkan kaum muslimin menata barisan, dan akhirnya merekapun sepakat untuk kembali ke Madinah.

Di awal pertempuran, melihat kenyataan jumlah musuh begitu besarnya, sempat ada beberapa sahabat berbalik kembali ke Madinah. Tapi mereka tidak dicela oleh Rasulullah n, meskipun ada beberapa sahabat merasa malu disindir oleh yang lainnya.

Dari Ummu Salamah, beliau bertanya kepada istri Salamah bin Hisyam bin Al-Mughirah: “Mengapa saya tidak pernah melihat Salamah ikut shalat bersama Rasulullah n dan kaum muslimin?”

Kata istrinya: “Demi Allah, dia tidak sanggup keluar. Karena setiap kali dia keluar, orang-orang meneriakinya: ‘Hai pengecut, apa kamu melarikan diri dari perang di jalan Allah?’ Akhirnya, dia duduk saja di rumah dan tidak keluar-keluar.” Itu terjadi ketika mereka pulang dari perang Mu’tah.

Ibnu Katsir t mengatakan: “Adalah wajar, kalaupun itu terjadi. Sebab, kekuatan musuh ketika itu jauh berkali lipat jumlahnya. Ada yang mengatakan jumlah mereka lebih kurang seratus sampai duaratus ribu orang.”

Dalam riwayat At-Tirmidzi, Al-Imam Ahmad, dan Abu Dawud, yang dinilai hasan oleh At-Tirmidzi menyebutkan tentang larinya mereka dari pertempuran ini, adalah di awal pertempuran. Rasulullah n sebagaimana dalam riwayat itu tidak menyalahkan mereka. Bahkan mengatakan bahwa mereka adalah: الْعَكَّارُونَ  (orang-orang yang siap kembali setelah mengundurkan diri dari medan perang).

Dari ‘Auf bin Malik, bahwasanya Rasulullah n tidak memasukkan salb2 ke dalam khumus.3 Dan ada prajurit pembantu (dari Yaman) ketika itu menjadi teman dekatnya dalam perang Mu’tah di pinggiran wilayah Syam. Merekapun bertemu musuh. Seorang prajurit Romawi dengan kuda dan pelana berhias, mengenakan ikat pinggang emas dan pedang yang dihiasi dengan emas menyerang pasukan muslimin dengan ganas. Prajurit pembantu tersebut mengincarnya hingga ketika dia melewatinya, prajurit bantuan itu menebas kaki-kaki kudanya hingga prajurit Romawi itu jatuh. Segera prajurit muslim itu melompati dan membunuhnya dengan pedang.

Setelah Allah l mengalahkan pasukan Romawi, terdapat bukti bahwa prajurit pembantu itulah yang membunuh tentara Romawi itu. Maka Khalid memberi si prajurit muslim tersebut pedang (milik tentara Romawi yang dibunuhnya) dan memasukkan lainnya ke dalam khumus.

‘Auf berkata: Sayapun menegur Khalid bin Al-Walid: “Apakah engkau tidak tahu, bahwa Rasulullah n menetapkan salb itu untuk orang yang membunuh (lawannya)?”

Khalid menjawab: “Tentu, tapi saya menganggapnya itu sudah banyak.”

Kata ‘Auf: Waktu itu sempat terjadi perdebatan saya dengan Khalid. Sayapun berkata: “Demi Allah, akan saya ceritakan hal ini kepada Rasulullah n.”

Lalu setelah kami berkumpul dengan Nabi n, ‘Auf menceritakannya. Rasulullah n pun bersabda: “Apa yang menghalangimu untuk menyerahkan salb itu kepadanya?”

Kata Khalid: “Saya anggap itu sudah banyak.”

Kata beliau: “Serahkanlah kepadanya.”

‘Auf pun berkata kepada Khalid: “Ambil itu, hai Khalid! Bukankah sudah saya tepati janji saya kepadamu, hai Khalid?”

Rasulullah lalu bertanya: “Apa (janji) itu?” ‘Auf kemudian menceritakan kisahnya dengan Khalid.

Rasulullah n menjadi marah, lalu beliaupun berkata: “Jangan berikan, hai Khalid! Mengapa kalian tidak membiarkan aku dengan para pemimpin?”4

Dalam riwayat Muslim, disebutkan bahwa Rasulullah n memberi perumpamaan: “Perumpamaan mereka (para pemimpin dengan yang dipimpinnya) seperti seorang yang menggembalakan unta lalu membawanya ke tempat peminuman. Lalu unta itu minum dengan puas air jernihnya, dan meninggalkan yang keruhnya. Untuk kalian yang jernihnya, tapi yang keruhnya untuk mereka.”

Pensyarah Sunan Abu Dawud menukil dari Al-Imam An-Nawawi penafsiran beliau tentang perumpamaan ini: “Bahwa rakyat yang dipimpin, mengambil yang jernih dari urusan mereka. Akhirnya mereka menerima harta tanpa harus bersusah payah, seperti para pemimpin, mendapatkan musibah dengan sikap kaku dan kasar dari rakyatnya. Dia mengumpulkan harta sebagaimana seharusnya, lalu mengaturnya menurut cara yang semestinya, memerhatikan dan menyayangi rakyat yang dipimpinnya, membela dan meluruskan sebagian terhadap yang lain. Kemudian jika dia tergelincir, dia dicela dalam sebagian urusan tersebut.”

Wallahu a’lam.

(bersambung, Insya Allah)


1 HR. Ath-Thabarani dari Ibnu ‘Abbas c dengan dua sanad yang salah satunya hasan. Lihat tahqiq Zadul Ma’ad (3/384).

2 Salb adalah apa yang diambil seseorang dalam peperangan, dari lawannya, berupa kendaraan, senjata, atau pakaiannya.

3  Seperlima dari harta rampasan perang yang menjadi hak Allah l dan Rasul-Nya n.

4 HR. Abu Dawud no. 2719 dengan sanad yang shahih.