Tanya Jawab Ringkas edisi 79

Cara Mengusap Kepala Wanita Saat Berwudhu
Bagaimana cara mengusap kepala bagi wanita saat berwudhu?
+6281233XXXXXX

Tata caranya sama seperti kaum lelaki. Apabila rambutnya panjang, cukup diusap sampai tengkuk, tidak sampai ujung rambut. Tidak ada dalil khusus untuk wanita.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
al-Ustadz Qomar Suaidi

Nasihat yang Baik
Ustadz, apakah benar pernyataan bahwa apabila saudara kita merasa jengkel terhadap kita maka kita ikut terkena dosa? Dia merasa jengkel karena dia tidak bisa menerima argumen kita tentang tidak boleh memajang gambar (bernyawa -ed), pacaran, dll.
+6285762XXXXXX

Apabila kejengkelan tersebut karena kita telah menyampaikan ilmu dengan cara yang hikmah, mengamalkan, dan mendakwahkan sunnah dengan cara syar’i maka kita tidak berdosa, justru dia yang terkena dosa. Akan tetapi, apabila dia jengkel karena akhlak kita yang buruk atau kita jatuh dalam dosa, kemungkaran, atau kita tidak menunaikan haknya, kita yang bersalah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Pernikahan Anak-Anak dari Dua Keluarga yang Sama
Bismillah. Ustadz, keluarga A mempunyai seorang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan. Adapun keluarga B mempunyai seorang anak perempuan dan dua orang anak laki-laki. Bagaimana hukumnya jika seorang anak laki-laki dari keluarga A menikah dengan seorang anak perempuan dari keluarga B dan dua orang anak perempuan dari keluarga A menikah dengan dua orang anak laki-laki dari keluarga B?
085231XXXXXX

Pernikahan tersebut diperbolehkan karena mereka bukan mahram.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Perkataan Seorang Ayah bahwa Putrinya sama dengan Iblis
Bismillah. Seorang ayah yang dianggap ustadz oleh masyarakatnya memarahi putrinya karena lama di kamar mandi (putrinya memiliki uzur karena dia dalam keadaan haid) dan mengatakan kepada putrinya bahwa dia sama dengan iblis. Ayahnya berdalil dengan ucapan Ibnu Umar c yang mengatakan ‘aduwwullah (musuh Allah) kepada anaknya karena menyimpang. Apakah ini dibenarkan?
Apakah yang harus dilakukan putrinya padahal dia telah menjelaskan keadaannya kepada ayahnya? Namun, ayahnya justru mengucapkan, “Kamu hanya beban bagi orang tuamu saja! Ayah berhak untuk mengatakan itu.”
+6285797XXXXXX

Astaghfirullahal ‘azhim. Sekeji itukah seorang ayah (apalagi dianggap sebagai ustadz), mengucapkan kata-kata tersebut kepada putri kandungnya? Di manakah sikap rahmah yang diajarkan oleh Islam? Apakah tidak bisa ditegur dengan kasih sayang? Lebih-lebih putri tersebut memiliki uzur syar’i.
Ucapan yang dinukil dari Ibnu Umar c ini perlu ditinjau ulang. Yang sahih, beliau memang mengumpat dengan keras putranya. Itu pun karena dia menentang hadits sahih, bukan urusan toilet!
Adapun hal yang perlu dilakukan oleh putrinya adalah lebih baik diam, sabar, tawakal kepada Allah l, mendoakan kebaikan dan hidayah untuk ayahnya, memperbaiki sikap, menunjukkan akhlak yang mulia, membantu orang tua dalam perkara ma’ruf dan mubah, tidak berdebat dengan orang tua, dan tidak menggurui. Ambil hati orang tua dengan sikap lemah lembut dan akhlak karimah, membalas kejelekan dengan kebaikan.
Semoga Allah l memberi hidayah kepada “ustadz” tersebut dan kesabaran kepada putrinya. Yassarallahu umurakum.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Suami Istri Bersepakat untuk Tidak Berhubungan Badan
Bismillah. Bagaimana hukumnya jika sepasang suami istri telah sepakat untuk tidak berhubungan badan selama lima tahun atau lebih, demi memfokuskan diri menuntut ilmu agama? Jazakumullahu khairan.
+6281355XXXXXX
Menurut hukum syar’i, kesepakatan tersebut menyalahi konsekuensi nikah. Selain itu, secara kenyataan, jarang ada pasutri yang bertahan selama itu, dan tentunya dalam menjalankan kesepakatan tersebut ada unsur keterpaksaan. Solusinya adalah belajar sambil membina rumah tangga, yang penting kesungguhan dan tekad bulat dari keduanya. Yassarallahu umurakum.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Duduk Iftirasy pada Shalat Dua Rakaat
Manakah yang lebih sahih antara duduk iftirasy dan duduk tawaruk pada tahiyat akhir shalat dua rakaat?
081541XXXXXX

Inti masalah ini pada hadits Abu Humaid as-Sa’idi. Asy-Syaikh Dr. Muhammad Bazmul mempunyai risalah khusus tentang hadits tersebut. Beliau mengumpulkan sanad-sanad dan lafadz-lafadznya. Secara ringkas, shalat yang hanya mempunyai satu duduk tasyahud maka duduknya iftirasy. Duduk tawaruk hanya pada shalat yang mempunyai dua tasyahud dan dilakukan pada tasyahud akhir. Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Akhir Shalat Witir
Kapankah waktu berakhirnya shalat witir?
+6285328XXXXXX

Waktu shalat witir berakhir dengan masuknya waktu subuh yang ditandai dengan terbitnya fajar shadiq. Di zaman sekarang dapat langsung melihat apabila memungkinkan, atau melihat jadwal shalat yang tepercaya.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Membayar Utang dalam Masjid
Apakah hukum membayar utang-piutang dalam masjid?
+6285211XXXXXX

Hukumnya diperbolehkan berdasar hadits Abdullah bin Ka’b z yang menagih piutangnya dari Hadrad bin Abi Hadrad. Hadits tersebut terdapat dalam Shahih al-Bukhari.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Wanita Mandi di Kamar Mandi Kerabatnya
Apakah diperbolehkan bagi wanita apabila safar ke rumah karib kerabatnya mandi seperti halnya di rumahnya sendiri, yaitu tanpa pakaian, ataukah sama seperti mandi di kamar mandi umum?
+6281996XXXXXX

Kita diperbolehkan mandi di mana pun tanpa pakaian dengan syarat tempat tersebut tertutup dan tidak ada seorang pun yang melihat. Hadits yang melarang wanita membuka pakaian di luar rumah suaminya derajatnya memang sahih, tetapi maknanya adalah apabila di depannya terdapat laki-laki atau terlihat oleh laki-laki yang bukan suaminya, atau ketika mandi auratnya terlihat oleh wanita lain. Demikian penjelasan al-Munawi dalam Faidhul Qadir dan asy-Syaikh Muhammad al-Imam dalam risalah at-Tabarruj.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Ayah Melihat Aurat Putrinya
Apakah boleh seorang ayah melihat aurat putrinya untuk keperluan pengobatan?
+6285296XXXXXX

Selama ada ibu, saudarinya, keluarga putri yang lain, atau dokter muslimah, maka ayah tidak boleh melakukan hal tersebut. Namun, apabila hanya ada ayah atau saudara putra lainnya, maka boleh dengan dua syarat:
1. Kondisi darurat, tidak ada cara lain selain itu.
2. Yang dibuka hanya bagian tertentu yang dibutuhkan untuk pengobatan.
Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Menyentuh Wanita Ajnabi dalam Kondisi Darurat
Apakah boleh menyentuh wanita ajnabi (bukan mahram) pada kondisi darurat, seperti kecelakaan dan tidak ada yang menolong selain kita?
+6285296XXXXXX

Apabila memang kondisinya darurat, insya Allah tidak masalah. Ciri-cirinya adalah tidak ada cara lain selain itu dan tidak ada syahwat saat kejadian atau setelahnya. Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Manusia Melihat Jin
Teman saya mengaku pernah melihat jin di kamar tempat takmir masjid. Apakah manusia bisa melihat jin?
+6285331XXXXXX

Kalau teman Anda seorang yang jujur, hal tersebut mungkin terjadi (yakni melihat jelmaan jin, bukan wujud aslinya) karena memang jin diberi kemampuan oleh Allah l untuk menjelma dan menampakkan diri kepada siapa pun yang mereka kehendaki dengan izin-Nya. Tempat tinggal jin beragam. Jin muslim yang saleh tinggal di dalam masjid, rumah-rumah yang digunakan ibadah, dan tempat yang bersih. Adapun jin yang kafir dan fasiq tinggal di WC, tempat yang kotor, dan rumah yang banyak maksiatnya, terutama apabila penghuni rumah masuk tanpa basmalah. Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Sutrah yang Dilewati Anak-Anak
Apa hukum anak-anak yang belum baligh lewat di depan orang shalat yang memakai pembatas?
+6281350XXXXXX

Mereka perlu dibimbing dan diajari tentang keharaman tindakan tersebut. Adapun shalatnya tidak batal kecuali kalau yang lewat adalah wanita yang sudah baligh.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Mandi Junub, Lupa Menghapus Kuteks
Seorang wanita memakai kuteks ketika haid, lantas ketika mandi haid, wanita tersebut lupa untuk menghapus kuteksnya. Tetapi, ketika dia hendak berwudhu untuk shalat, dia baru ingat dan segera menghapusnya sehingga ketika dia wudhu kuteksnya sudah hilang. Apa wanita ini harus mandi junub lagi?
+6285762XXXXXX

Insya Allah tidak perlu mengulangnya.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Meminta Maaf Sebelum Memasuki Ramadhan
Apakah boleh meminta maaf kepada saudara-saudara muslim sebelum memasuki Ramadhan? Sebagaimana saat ini marak sekali, baik melalui SMS maupun media lainnya.
+6285367XXXXXX

Apabila mengkhususkannya, tidak ada contoh dalam sunnah. Fenomena yang sedang berkembang disebabkan adanya sebagian mubaligh yang salah menerjemahkan hadits mengenai doa Jibril q yang diaminkan oleh Rasulullah n. Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Hadits Doa Jibril Menjelang Ramadhan
Apakah sahih hadits, “Menjelang Ramadhan, Jibril pernah berdoa, ‘Ya Allah, abaikan puasa umat Muhammad apabila sebelum masuk Ramadhan tidak memohon maaf kepada orang tua, keluarga, dan orang-orang di sekitarnya,’ lalu Rasulullah n mengamininya sampai tiga kali?” Jazakumullah khairan.
+6281230XXXXXX

Terjadi kesalahan dalam menerjemahkan hadits. Yang benar adalah, “Celaka seseorang yang menjumpai Ramadhan dan keluar darinya dalam keadaan dosanya belum terampuni.” Zadakumullahu ‘ilma.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Malaikat Jibril q pernah berdoa, “Ya Allah, jangan diterima puasa umat Nabi Muhammad n sebelum melakukan tiga perkara: Memohon maaf kepada kedua orang tuanya, kepada suami/istrinya, dan kepada saudara sesama muslim.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Apakah hadits tersebut benar/sahih dan sebelum berpuasa disyariatkan untuk meminta maaf?
+6287863XXXXXX

Hadits tersebut—dengan terjemah yang benar sebagaimana disebutkan di jawaban sebelumnya—derajatnya sahih dan diriwayatkan dari beberapa orang sahabat.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Tetap Berpuasa Meski Sedang Hamil Tua
Bismillah, bolehkah kita melarang wanita yang hamil tua untuk berpuasa dengan alasan kasihan terhadap janinnya? Wanita tersebut memaksa diri ingin berpuasa agar dia tidak membayar fidyah, karena wanita tersebut keadaannya sangat tidak mampu untuk membayar fidyah.
+628567XXXXXX

Masalah ini dikembalikan kepada kondisi ibu dan janin. Apabila kuat, dia berpuasa. Apabila tidak, pendapat yang rajih adalah dia mengqadha puasa, bukan fidyah. Hal ini berdasarkan hadits Anas bin Malik al-Ka’bi z.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Menjadi Pengawas di Bank Riba
Saya bekerja di bank sentral. Saat ini saya ditugaskan sebagai pengawas bank dan kebetulan bank yang saya tempati semuanya berpraktik riba. Apakah pada yaumil hisab nanti saya akan digolongkan sebagai saksi riba dan dibangkitkan seperti orang kesurupan setan?
+628124XXXXXX

Semua pihak yang terkait dengan bank ribawi termasuk dalam ancaman riba yang disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kecuali jika dia jahil atau terpaksa. Seyogianya Anda keluar dan mencari pekerjaan lain yang halal.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin

Utang yang Belum Terbayar
Bismillah, saya mempunyai utang yang belum terbayar kepada seseorang yang dia sudah meninggal. Apakah utang tersebut dibayarkan kepada ahli warisnya atau disedekahkan atas namanya? Perlu diketahui, utang-piutang di antara kami tanpa sepengetahuan ahli warisnya.
+6287812XXXXXX

Selama Anda mengetahui ahli warisnya, Anda harus jujur membayar utang tersebut dan diserahkan kepada mereka. Tetapi, kalau Anda tidak mengetahui keberadaan mereka, maka Anda sedekahkan atas namanya. Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Jima’ pada Malam Ramadhan
Bagaimana hukumnya bila suami istri bercampur pada malam bulan Ramadhan dan mandi junubnya pada jam tujuh pagi?
+6281370XXXXXX

Puasanya tetap sah, karena pernah terjadi pada masa Rasulullah n. Beliau pernah junub dari keluarganya kemudian mandi ketika subuh dan melanjutkan puasanya. Namun, masalahnya adalah, apakah pasutri tersebut tidak shalat Subuh atau memang tertidur sampai jam tujuh? Apabila tertidur, ketika bangun mereka mandi junub lalu shalat, dan puasanya sah. Waffaqakumullah.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin
Perbedaan Kitab-Kitab
Apakah perbedaan antara kitab-kitab ini: Silsilah ash-Shahihah, Shahihul Jami’, Jami’ush Shahih, Shahihul Musnad, dan Irwa’ul Ghalil?
081391XXXXXX

Silsilah ash-Shahihah adalah karya besar al-Albani t yang mengumpulkan hadits-hadits sahih dengan takhrij yang lengkap. Shahihul Jami’ adalah kumpulan hadits sahih yang dipilih oleh al-Albani dari kitab al-Jami’us Shaghir karya as-Suyuthi t. Adapun al-Jami’us Shahih adalah karya asy-Syaikh Muqbil al-Wadi’i t dengan susunan bab fikih dari kitab aslinya, ash-Shahihul Musnad. Irwa’ul Ghalil adalah sebuah karya al-Albani t yang merupakan takhrij kitab Manarus Sabil.
al-Ustadz Muhammad Afifuddin