Saya ingin memperoleh perincian dan keterangan serta apa perbedaan kedua hadits ini. Hadits yang mulia menyatakan: كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ “Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” Hadits lain berbunyi: يُكْتَبُ رِزْقُهُ وَعَمَلُهُ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ … Lanjutkan membaca Anak Lahir di Atas Fitrah
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan