Antara Haid, Haji dan ‘Umrah bagian 2

(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq al-Atsariyyah)   Thawaf dalam Keadaan Darurat Kita ketahui dari penjelasan yang telah dibawakan dalam edisi yang lalu bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berpendapat larangan thawaf bagi wanita haid adalah bila ia melakukan thawaf dalam keadaan tidak darurat, sedangkan bila darurat, lain lagi pembicaraannya. Kita lihat jawaban beliau ketika ditanyakan … Lanjutkan membaca Antara Haid, Haji dan ‘Umrah bagian 2