Hukum Memakai Kaos Tangan Bagi Wanita

Bagaimana hukum memakai quffaz (kaos tangan)? 08xxxxxxxxxx Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini Hukum memakai kaos tangan, seperti kata Ibnu ‘Utsaimin t dalam Majmu’ah As’ilah Tuhimmu al-Usrah al-Muslimah (hlm. 44), “Memakai sesuatu yang menutup kedua tangan di hadapan ajnabi (lelaki selain mahram), yang dikenal dengan kaos tangan, adalah hal yang baik. Sepantasnya seorang wanita mengenakannya agar … Lanjutkan membaca Hukum Memakai Kaos Tangan Bagi Wanita