• Majalah Islam AsySyariah
Senin, Maret 1, 2021
Majalah Asy Syariah
  • Beranda
  • Majalah
    • Tebar Asy-Syariah
    • Daftar Agen
    • Majalah Asy Syariah – Digital
  • Tanya Jawab
  • Artikel
    • All
    • Akhlak
    • Akidah
    • Doa
    • Hadits
    • Kajian Utama
    • Khutbah Jumat
    • Manhaji
    • Pengantar Redaksi
    • Permata Salaf
    • Surat Pembaca
    • Tafsir
    Akidah Ahmadiyah

    Akidah Ahmadiyah

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

    Trending Tags

    • Audio
      • Audio Tanya Jawab
      • Audio Kajian
      • Audio Khutbah Jumat
      • Audio Kutipan
    • Ebook
    No Result
    View All Result
    Majalah Asy Syariah
    • Beranda
    • Majalah
      • Tebar Asy-Syariah
      • Daftar Agen
      • Majalah Asy Syariah – Digital
    • Tanya Jawab
    • Artikel
      • All
      • Akhlak
      • Akidah
      • Doa
      • Hadits
      • Kajian Utama
      • Khutbah Jumat
      • Manhaji
      • Pengantar Redaksi
      • Permata Salaf
      • Surat Pembaca
      • Tafsir
      Akidah Ahmadiyah

      Akidah Ahmadiyah

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian dan Kerasulan Muhammad

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Biografi Syaikh Abdul Aziz bin Baz

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Jenis-Jenis Harta yang Terkena Zakat

      Trending Tags

      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook
      No Result
      View All Result
      Majalah Asy Syariah
      No Result
      View All Result
      Home Majalah Edisi 021 s.d. 030 Asy Syariah Edisi 030

      Makna Thaghut

      Oleh Redaksi
      16/11/2011
      di Asy Syariah Edisi 030
      0

      (ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak)

      “Pemerintah itu thaghut.” Ungkapan seperti ini mungkin pernah kita dengar. Mengapa ada sebagian orang yang menyebut pemerintah sebagai thaghut? Menurut mereka, pemerintah adalah thaghut karena tidak menerapkan hukum Islam. Benarkah demikian? Simak bahasan berikut supaya kita tidak terjatuh dalam pemahaman yang salah tentang thaghut.

      Dakwah semua Rasul yang Allah l utus adalah menyeru umatnya untuk beribadah kepada Allah l dan mengkufuri thaghut. Allah l berfirman:
      وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
      “Dan telah kami utus seorang Rasul pada setiap umat, (untuk menyeru): ‘Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah oleh kalian thaghut’.” (An-Nahl: 36)
      Kufur kepada thaghut adalah syarat sahnya ibadah seseorang, sebagaimana wudhu merupakan syarat sah shalat.

      Pengertian Thaghut
      Secara bahasa, kata ini diambil dari kata طَغَى, artinya melampaui batas.
      Allah l berfirman:
      إِنَّا لَمـَّا طَغَى الْمَاءُ حَمَلْنَاكُمْ فِي الْجَارِيَةِ
      “Sesungguhnya ketika air melampaui batas, Kami bawa kalian di perahu.” (Al-Haqah:11)
      Adapun menurut istilah syariat, definisi yang terbaik adalah yang disebutkan Ibnul Qayyim: “(Thaghut) adalah setiap sesuatu yang melampui batasannya, baik yang disembah (selain Allah k), atau diikuti atau ditaati (jika dia ridha diperlakukan demikian).”
      Ibnul Qayyim berkata: “Jika engkau perhatikan thaghut-thaghut di alam ini, tidak akan keluar dari tiga jenis golongan tersebut.”
      Definisi lain, thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah (dalam keadaan dia rela).

      Wajibnya Mengingkari Thaghut
      Allah l mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk mengkufuri thaghut dan beriman kepada Allah. Dasarnya adalah:
      1.     Allah l mengutus Rasul-Nya untuk mendakwahkan masalah ini.
      Allah l berfirman:
      وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
      ”Dan telah kami utus pada setiap umat seorang Rasul, (yang menyeru umatnya):Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah oleh kalian thaghut.” (An-Nahl: 36)
      2.    Kufur kepada thaghut merupakan syarat sah iman, sehingga tidak sah iman seseorang hingga mengingkari thaghut.
      Allah l berfirman:
      فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
      ”Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah maka dia telah berpegang dengan tali yang kokoh.” (Al-Baqarah: 256)
      3.    Karena ini terkandung dalam lafadz Laa ilaha illallah. Ilallah adalah iman kepada Allah l dan kufur kepada thaghut. Laa ilaha menafikan semua peribatan kepada selain Allah. Laa ilaha illallah menetapkan ibadah hanya untuk Allah k.

      Bentuk Pengingkaran terhadap Thaghut
      Para ulama menerangkan bahwa mengkufuri thaghut terwujud dengan enam perkara yang ditunjukkan oleh Al-Qur`an:
      1.    Meyakini batilnya peribadatan kepada selain Allah l.
      2.    Meninggalkannya dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah l dengan hati, lisan, dan anggota badan.
      3.    Membencinya dengan hati dan mencercanya dengan lisan. Cercaan dengan lisan yaitu dengan cara menunjukkan dan menerangkan bahwa sesembahan selain Allah adalah batil dan tidak bisa memberikan manfaat.
      4.    Mengkafirkan pengikut dan penyembah thaghut.
      5.    Memusuhi mereka dengan dzahir dan batin, dengan hati dan anggota badan.
      6.     Menghilangkan sesembahan-sesembahan selain Allah l dengan tangan, jika ada kemampuan.

      Keenam perkara ini telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim p dan kita diperintahkan untuk meneladani beliau. Allah l berfirman:
      قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ
      ”Telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya.” (Al-Mumtahanah: 4)
      Nabi Ibrahim p meyakini batilnya peribadahan kepada selain Allah l. Allah l berfirman:
      وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ إِبْرَاهِيمَ. إِذْ قَالَ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ مَا تَعْبُدُونَ. قَالُوا نَعْبُدُ أَصْنَامًا فَنَظَلُّ لَهَا عَاكِفِينَ. قَالَ هَلْ يَسْمَعُونَكُمْ إِذْ تَدْعُونَ. أَوْ يَنْفَعُونَكُمْ أَوْ يَضُرُّونَ
      “Bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapak dan kaumnya: ‘Apakah yang kalian sembah?’ Mereka berkata: ‘Kami menyembah patung dan kami akan terus mengibadahinya.’ Maka Ibrahim berkata: ‘Apakah (patung-patung tersebut) mendengar ketika kalian berdoa? Apakah dia bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat?’.” (Asy-Syua’ara`: 69-73)
      Nabi Ibrahim q meyakini batilnya sesembahan mereka, bahwa sesembahan mereka tidak bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat.
      Beliau meninggalkan serta menjauhi sesembahan mereka kemudian hijrah kepada Allah l. Allah l berfirman:
      وَقَالَ إِنِّي ذَاهِبٌ إِلَى رَبِّي سَيَهْدِينِ
      “(Ibrahim) berkata: ‘Aku akan pergi kepada Rabbku, dan Dia akan memberikan hidayah kepadaku’.” (Ash-Shaffat: 99)
      Allah l berfirman tentang Ibrahim:
      إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ. إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ
      “Aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Dzat yang telah menciptakanku karena sungguh Dia akan memberikan hidayah kepadaku.” (Az-Zukhruf: 26-27)
      Allah l juga berfirman tentang Ibrahim q:
      وَأَعْتَزِلُكُمْ وَمَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللهِ وَأَدْعُو رَبِّي
      “Aku akan menjauhi kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Rabbku.” (Maryam: 48)
      Nabi Ibrahim q membenci sesembahan mereka dengan hatinya dan menjelekkannya dengan lisan, sebagaimana Allah l kabarkan bahwa Ibrahim berkata:
      أُفٍّ لَكُمْ وَلِمَا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ
      ”Celakalah kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah.” (Al-Anbiya`: 67)
      Nabi Ibrahim p mengingkari mereka dan mengabarkan bahwa mereka adalah kafir serta mengumumkan bahwa ia berlepas diri dari mereka, sebagaimana Allah l kabarkan dalam surat Al-Mumtahanah:
      كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
      “Kami ingkar terhadap kalian, dan telah tampak antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian, hingga kalian beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)
      Nabi Ibrahim q memusuhi mereka dan menghancurkan sesembahan mereka. Allah l berfirman:
      فَجَعَلَهُمْ جُذَاذًا إِلاَّ كَبِيرًا لَهُمْ
      “(Ibrahim) menjadikannya hancur berkeping-keping kecuali patung yang terbesar….” (Al-Anbiya`: 58)

      Tokoh-tokoh Thaghut
      Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab v berkata: “Tokoh thaghut ada lima: Iblis la’natullah ‘alaih, orang yang disembah dan dia ridha diperlakukan demikian, orang yang menyeru orang lain agar menyembah dirinya, orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib, dan orang yang berhukum selain dengan hukum Allah l.”
      1. Iblis, yaitu setan yang terkutuk dan dilaknat. Allah l berfirman tentangnya:
      وَإِنَّ عَلَيْكَ لَعْنَتِي إِلَى يَوْمِ الدِّينِ
      “Sesungguhnya laknat-Ku atas kalian sampai hari kiamat.” (Shad: 78)
      Awalnya Iblis bersama malaikat, tetapi enggan bersujud kepada Adam q. Ketika diperintah untuk sujud kepada Adam q itulah tampak kesombongan Iblis.
      2. Seorang yang disembah dalam keadaan ridha.
      Adapun yang orang yang tidak ridha disembah bukanlah thaghut.
      3. Orang yang menyeru orang lain untuk menyembah dirinya.
      Dia termasuk thaghut, baik ada orang lain yang mengikuti dakwahnya ataupun tidak. Dia sudah menjadi thaghut dengan semata menyeru orang untuk menyembah dirinya. Termasuk dalam golongan ini adalah Fir’aun dan syaikh-syaikh tarekat Sufi yang menyeru pengikutnya untuk menyembah mereka.
      4. Orang yang mengaku mengetahui sesuatu tentang ilmu ghaib.
      Karena ilmu ghaib (yang mutlak) adalah kekhususan Allah l. Allah l berfirman:
      قُلْ لاَ يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ الْغَيْبَ إِلاَّ اللهُ
      “Katakanlah, tidak ada yang mengetahui perkara ghaib di langit dan bumi kecuali Allah…” (An-Naml: 65)
      Rasulullah n menyatakan:
      مِفْتَاحُ الْغَيْبِ خَمْسٌ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا اللهُ؛ لَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي غَدٍ، وَلَا يَعْلَمُ أَحَدٌ مَا يَكُونُ فِي الْأَرْحَامِ، وَلَا تَعْلَمُ نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا، وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ، وَمَا يَدْرِي أَحَدٌ مَتَى يَجِيءُ الْمَطَرُ
      “Kunci-kunci perkara ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah: Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi besok; Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang ada di dalam rahim-rahim; Suatu jiwa tidak mengetahui apa yang akan ia lakukan besok; Dan tidak mengetahui di negeri mana dia akan mati; Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan hujan turun.” (HR. Al-Bukhari, Kitabul Jum’ah, Bab LaYadri Mata Yaji`ul Mathar illallah)
      Maka barangsiapa mengaku mengetahui perkara ghaib berarti telah kafir, karena telah mendustakan apa yang telah diterangkan oleh Allah l dan Rasul-Nya.
      Termasuk golongan thaghut yang keempat adalah tukang sihir dan dukun-dukun.
      5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l.
      Berhukum dengan hukum yang Allah l turunkan termasuk Tauhid Uluhiyyah dan meyakini bahwa Allah k adalah hakim yang sebenar-benarnya adalah termasuk Tauhid Rububiyah. Oleh karena itu, Allah l menyebut orang yang diikuti oleh pengikut mereka -dalam hal yang menyelisihi apa yang Allah l turunkan- sebagai rabb bagi pengikut mereka.
      Allah l berfirman:
      اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ
      “Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan tukang ibadah mereka sebagai Rabb selain Allah…” (At-Taubah: 31)
      Berhukum dengan selain hukum Allah l bisa termasuk kufur akbar yang mengeluarkan seorang dari Islam, dan bisa pula kufur ashgar yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sesuai dengan keyakinan pelakunya. Karena, orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l ada beberapa jenis:
      1.    Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l karena merendahkan dan membenci hukum Allah l. Hal ini termasuk kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Allah l berfirman:
      ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
      “Hal itu karena mereka membenci apa yang Allah turunkan maka Allah menggugurkan amalan mereka.” (Muhammad: 9)
      2.    Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l, dengan keyakinan bahwa hukum selain Allah l lebih afdhal dan lebih baik dari hukum Allah l. Inipun kufur akbar yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam. Allah l berfirman:
      وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
      “Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin?”(Al-Ma`idah: 50)
      3.    Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l dengan keyakinan bahwa hukum selain Allah l tersebut sama dengan hukum Allah l. Inipun kufur akbar.
      4.    Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l karena meyakini tentang boleh dan halalnya berhukum dengan selain hukum Allah l. Inipun pelakunya kafir, karena telah menghalalkan apa yang Allah l haramkan.
      5.     Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l dalam keadaan masih meyakini bahwa hukum Allah l lebih afdhal, dan tidak menyamakan hukum selain Allah l dengan hukum-Nya, bahkan ia mengatakan bahwa hukum Allah l lebih afdhal dan lebih tinggi. Dia tidak menghalalkan tindakan berhukum dengan selain hukum Allah l. Hanya saja dia berhukum dengan selain hukum Allah l semata karena syahwat, jabatan, dan kepentingan pribadi, dalam keadaan yakin bahwa dirinya salah dan sedang berbuat maksiat. Yang semacam ini termasuk kufur ashgar, pelakunya tidak keluar dari Islam. Inilah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas h.
      Inilah macam-macam thaghut di alam ini. Jika engkau mengamatinya dan mengamati keadaan manusia, engkau akan lihat kebanyakan manusia telah berpaling dari ibadah kepada Allah l menuju ibadah kepada thaghut. Mereka berpaling dari ketaatan kepada Allah l dan Rasul-Nya menuju ketaatan kepada thaghut dan mengikutinya.
      Mudah-mudahan Allah l memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin untuk mengkufuri thaghut dan mentauhidkan Allah l. Dan upaya terpenting untuk mendapatkannya adalah dengan menyebarkan dakwah tauhid kepada umat ini.
      Wallahu a’lam bish-shawab.

      Previous Post

      Tauhid Sebagai Pondasi

      Next Post

      Perang Khandaq (Perang Ahzab) bagian 2

      Related Posts

      Pelipur Lara Saat Musibah dan Bencana

      Pelipur Lara Saat Musibah dan Bencana

      Oleh Redaksi
      22/10/2020
      0

      Yang namanya musibah tentu rasanya tidak mengenakkan. Oleh karena itu, banyak manusia merasa tidak suka bila hidupnya tiba-tiba menjadi menderita...

      Hukum Membangun Kuburan

      Hukum Membangun Kuburan

      Oleh Redaksi
      29/07/2020
      0

      Pertanyaan: Di daerah kami, saya memperhatikan ada sebagian kuburan yang dicor semen dengan panjang 1 m, lebar 1/2 m. Dituliskan...

      Next Post

      Perang Khandaq (Perang Ahzab) bagian 2

      Al-A'la

      Aktual

      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Membaca Al-Qur’an pada Pembukaan Acara
      Aktual

      Pertanyaan: Saya sering diminta untuk membaca Al-Qur’an pada pembukaan acara sekolah saya. Kadang-kadang saya memenuhinya. Namun, permintaan kali ini saya...

      Selengkapnya

      Tidak Shalat karena Mengira Haid

      Oleh Redaksi
      28/02/2021
      0
      Tidak Shalat karena Mengira Haid
      Aktual

      Pertanyaan: Dua hari sebelum hari haid terdapat bercak darah sedikit. Saya sempat ragu, tetapi karena tanggal biasa haid kurang dua...

      Selengkapnya

      Artikel Terbaru

      Akidah Ahmadiyah
      Asy Syariah Edisi 041

      Akidah Ahmadiyah

      Oleh Redaksi
      15/02/2021
      0

      Kelompok Ahmadiyah memiliki akidah yang sangat bertolak belakang dengan akidah kaum muslimin pada umumnya. Oleh karena itu, seharusnya mereka tidak...

      Selengkapnya
      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul

      14/02/2021
      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      Kemunculan Nabi Palsu, Pertanda Datangnya Hari Kiamat

      13/02/2021

      Audio Terbaru

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Cadar & Celana Cingkrang, Simbol Radikalisme?

      Oleh Redaksi
      31/10/2020
      0

      Pertanyaan: Apakah cadar dan celana panjang di atas mata kaki (cingkrang) adalah simbol radikalisme, atau simbol anti-merah putih NKRI? Pertanyaan...

      takaran 1 sho' zakat fitrah

      Ukuran Zakat Fitrah Sesuai Ukuran Sha’ di Zaman Nabi

      Oleh Redaksi
      22/05/2020
      0

      Tanya: Bismillah Telah beredar luas sebuah potongan video yang berisi penjelasan ukuran zakat fitrah sesuai ukuran sha’ di zaman Nabi,...

      Tolak Bencana musibah dengan Takwa

      Tolak Musibah dengan Takwa

      Oleh Redaksi
      13/05/2020
      0

      Link Download Audio Untuk menolak bala tersebut... Untuk menolak musibah tersebut, solusi yang Allah dan Rasul sebutkan...

      nasihat untuk tenaga medis terkait wabah covid19

      Nasihat dan Dukungan untuk Tenaga Medis Terkait Covid-19

      Oleh Redaksi
      27/03/2020
      0

      Link Download Audio Kepada para tenaga medis yang berkecimpung dalam penanganan pasien virus Corona (Covid-19), saya menasihatkan...

      Majalah Asy Syariah (versi digital)

      Selain versi cetak, tersedia pula Majalah Asy Syariah dalam versi digital, Untuk membaca versi digital, Anda bisa mengunduhnya di Smartphone Android anda dengan menggunakan Aplikasi Google Play Book

      KUNJUNGI MAJALAH ASY SYARIAH DI GOOGLE PLAY BOOK

      AsySyariah edisi khusus 02 Mengapa Teroris Tidak Pernah Habis?

      Kontak

      Redaksi: 0813-2807-8414
      Sirkulasi: 0858-7852-5401
      Layanan: 0823-2741-2095
      Email: asysyariah@gmail.com

      Tentang Majalah AsySyariah

      Majalah AsySyariah adalah Majalah ahlussunnah wal jamaah di Indonesia. Membahas dan menampilkan pembahasan artikel berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah dengan apa yang di pahami oleh generasi awal umat ini.

      Alamat

      Jl. Titi Bumi - Potrojoyo 2 No. 082 (gg. Kenanga 26B) RT 01 Patran, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta 55599

      • Majalah Islam AsySyariah
      • Pengiriman
      • Daftar Agen

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Majalah
        • Tebar Asy-Syariah
        • Daftar Agen
        • Majalah Asy Syariah – Digital
      • Tanya Jawab
      • Artikel
      • Audio
        • Audio Tanya Jawab
        • Audio Kajian
        • Audio Khutbah Jumat
        • Audio Kutipan
      • Ebook

      © 1442 H Majalah Asy Syariah
      Web Desain oleh DakwahStudio.