Al-Kautsar, Sungai di dalam Surga

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ () فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ () إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dari itu, dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.” (al-Kautsar: 1—3)

Sebab Turunnya Ayat

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengisahkan, ketika Ka’ab bin Asyraf tiba di kota Makkah, orang-orang Quraisy bertanya kepadanya, Apakah engkau pemuka mereka? Tidakkah engkau melihat orang ini, yang mengaku lebih baik daripada kami?Padahal kami adalah ahli haji, pengabdi Ka’bah, dan pemberi (penyaji) minuman.’ Ka’ab berkata, ‘Kalian lebih baik darinya.’ Turunlah ayat, ‘Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak’.” Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh al- Bazzar rahimahullah dan sanadnya sahih.

Mufradat Ayat

الْكَوْثَرَ

“Kenikmatan yang banyak.”

Para ulama tafsir berbeda pendapat tentang makna “al-Kautsar”:

a. Maknanya adalah sungai di dalam jannah (surga) yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini berdasarkan riwayat dari beberapa sahabat, seperti Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, ‘Aisyah , serta tabi’in seperti Mujahid dan Abul ‘Aliyah rahimahumallah.

b. Maknanya adalah kebaikan(nikmat) yang banyak. Hal ini berdasarkan riwayat dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Sa’id bin Jubair, Ikrimah, dan Mujahid rahimahumullah. Pada sebuah riwayat yang dikeluarkan oleh al-Bukhari rahimahullah dan yang lain, dari Abu Bisyr rahimahullah, dia pernah bertanya kepada Sa’id bin Jubair rahimahullah tentang pendapat yang mengatakan bahwa al- Kautsar adalah sungai di jannah. Beliau menjawab, sungai di jannah termasuk bagian dari kebaikan yang Allah Subhanahu wata’ala berikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Ikrimah rahimahullah; beliau berkata bahwa makna al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak, kenabian, Islam, al-Qur’an, dan hikmah.

c. Maknanya adalah telaga di jannah. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Atha’ rahimahullah; beliau berkata bahwa makna al-Kautsar adalah telaga di jannah yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Menurut Ibnu Jarir rahimahullah, dari sekian pendapat di atas, yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat yang menyatakan bahwa al-Kautsar merupakan sungai di jannah yang diberikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dalam al-Qur’an, Allah Subhanahu wata’ala menyebutnya dengan al-Kautsar (kebaikan atau kenikmatan yang banyak) karena keagungan nilainya.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dari itu, dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”

Terdapat beberapa penafsiran dari ulama salaf tentang ayat di atas.

a. Maknanya adalah meletakkan tangan kanan pada tangan (lengan) kiri di atas dada ketika shalat. Pendapat ini diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Pendapat yang semakna diriwayatkan pula dari asy-Sya’bi.

b. Maknanya adalah shalat fardhu dan mengangkat kedua tangan sejajar nahr (pangkal leher) saat membuka shalat (takbiratul ihram).

c. Maknanya adalah shalat fardhu atau shalat fajar dan menyembelih unta di Mina atau pada hari Idul Adha.

d. Maknanya adalah shalat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban.

e. Pendapat yang lain mengatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan perintah Allah Subhanahu wata’ala kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab, orang-orang (musyrik) pada waktu itu melaksanakan shalat dan menyembelih untuk selain Allah Subhanahu wata’ala. Maka dari itu, Allah Subhanahu wata’ala memerintah beliau, Jadikanlah shalat dan sembelihanmu karena Allah Subhanahu wata’ala. Sebagian ulama berpendapat, ayat ini turun saat terjadi Perjanjian Hudaibiyah, ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya dikepung dan dihalangi dari Ka’bah.

Lalu Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan agar beliau melaksanakan shalat, menyembelih unta, dan kemudian berpaling. Menurut Ibnu Jarir rahimahullah, dari semua pendapat di atas, yang paling utama dan yang benar adalah pendapat yang mengatakan bahwa maknanya adalah Jadikanlah shalatmu seluruhnya karena Rabbmu, dengan mengikhlaskannya hanya untuk-Nya, bukan untuk selain- Nya. Demikian pula sembelihanmu, jadikanlah hanya untuk-Nya, bukan untuk berhala. Bersyukurlah kepada-Nya atas kemuliaan dan kebaikan yang tidak ada tandingannya yang hanya diberikan kepadamu. Ibnu Jarir menguatkan pendapat ini karena Allah Subhanahu wata’ala telah memberitakan kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wasallam tentang pemberian, kemuliaan, dan kenikmatan (al-Kautsar) yang dengannya Dia Subhanahu wata’ala memuliakan beliau. Tafsirnya, sesungguhnya Aku telah memberimu—wahai Muhammad—al- Kautsar, sebagai bentuk pemberian nikmat dan pemuliaan untukmu dari Kami. Maka dari itu, ikhlaskanlah ibadah hanya untuk Rabbmu. Tunaikanlah shalat dan kurban hanya untuk-Nya.

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus.”

Maknanya, orang yang membenci dan memusuhimu, dialah yang terputus, rendah, hina, dan binasa. Tentang siapa yang dimaksud oleh ayat ini, terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan, yang dimaksud adalah al-‘Ash bin Wa’il. Ada pula yang menyatakan, dia adalah ‘Uqbah bin Abi Mu’aith. Yang lain mengatakan, mereka adalah beberapa orang dari suku Quraisy. Yang benar, menurut ath-Thabari t menurutnya, Allah l mengabarkan bahwa orang yang membenci Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah yang rendah, hina, dan terputus. Hal itu menjadi ciri setiap manusia yang membenci beliau, meskipun ayat ini turun berkenaan dengan orang tertentu. (Tafsir ath-Thabari, 24/679—697)

Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata dalam kitab Tafsir Juz ‘Amma, sebagian ulama berpendapat bahwa surat ini adalah surat Makkiyah, sedangkan yang lain berpendapat Madaniyah. Surat Makkiyah adalah surat yang diturunkan sebelum hijrah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ke Madinah, baik turun di Makkah maupun di Madinah, atau di waktu safar. Jadi, surat Madaniyah adalah surat yang diturunkan setelah hijrah. Inilah pendapat yang kuat dari sekian pendapat ulama. Adapun kata al-Kautsar, dalam bahasa Arab artinya adalah kebaikan (kenikmatan) yang banyak.

Demikianlah, Allah Subhanahu wata’ala telah memberi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam kebaikan yang banyak, di dunia dan di akhirat. Di antara kebaikan itu adalah sungai besar yang berada di jannah, yang mengalir menuju telaga Nabi. Warna airnya lebih putih daripada air susu, lebih manis daripada madu, dan lebih harum daripada minyak wangi. Telaga itu berada di tempat yang terbuka di hari kiamat. Orang-orang mukmin dari umat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendatangi tempat itu. Jumlah cangkir dan keelokannya sebanyak gugusan dan keindahan bintang yang berada di langit. Barang siapa hidup di dunia menjalani agama Islam di atas syariat beliau (sesuai dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam), di akhirat ia akan diizinkan mendatangi telaga tersebut. Sebaliknya, barang siapa menjalani agama Islam tidak di atas syariat beliau, di akhirat ia akandihalangi sehingga tidak bisa mendatangi telaga itu. Di antara sekian banyak kebaikan yang telah diberikan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam di dunia adalah apa yang terdapat dalam hadits berikut.

أُعْطِيْتُ خَمْسًا، لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ قَبْلِي: نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيْرَةَ شَهْرٍ، وَجُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ فَلْيُصَلِّ، وَأُحِلَّتْ لِيَ الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لِأَحَدٍ قَبْلِي، وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ، وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةُ وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً

“Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada seorang nabi pun sebelumku: (1) Diberikan kemenangan kepadaku dengan sebab gentarnya musuh dari jarak perjalanan satu bulan; (2) dijadikan bumi sebagai tempat shalat dan bersuci untukku, maka siapa pun laki-laki yang sampai kepadanya waktu shalat, hendaklah ia shalat; (3) diberikan kepadaku syafaat; (4) dihalalkan untukku ghanimah; dan (5) dahulu para nabi diutus hanya kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu)

Semua ini adalah kebaikan (nikmat) yang banyak. Karena beliau diutus kepada seluruh manusia, konsekuensinya, beliaulah nabi yang paling banyak pengikutnya. Dimaklumi bersama bahwa seseorang yang mengajarkan kebaikan akan mendapat pahala seperti halnya pelakunya. Orang yang telah menuntun umat kepada kebaikan dengan jumlah yang luar biasa adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan bagian pahala dari setiap individu di antara umatnya. Tidak ada yang mampu menghitung jumlah umat beliau selain Allah Subhanahu wata’ala. Di antara kebaikan yang diberikan kepada beliau di akhirat adalah almaqam al-mahmud, seperti syafaat al-uzhma (syafaat yang agung).

Sebab, pada hari kiamat manusia mengalami bencana, kesulitan, dan kesusahan yang tak kuasa mereka menahannya. Akhirnya, mereka meminta syafaat. Mereka pun mendatangi Nabi Adam, lalu Nabi Nuh, Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Isa ‘Alaihissalam, hingga berakhir kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau pun berdiri dan memberi syafaat. Allah Subhanahu wata’ala  pun memutuskan di antara hamba-Nya dengan syafaat beliau. Ini adalah kedudukan yang akan senantiasa dipuji oleh orang-orang yang mterdahulu hingga akhir zaman. Kedudukan ini termasuk dalam firman Allah Subhanahu wata’ala,

ڍ

عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

“Mudah-mudahan Rabbmu akan mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (al-Isra’: 79)

Al-Kautsar adalah kebaikan yang banyak. Di antaranya adalah sungai yang berada di jannah, yang juga disebut al- Kautsar. Akan tetapi, al-Kautsar tidak terbatas pada hal itu saja. Setelah menyebutkan karunia- Nya yang begitu banyak, Allah Subhanahu wata’ala memerintahkan,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dari itu, dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah.”

Maknanya, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Subhanahu wata’ala atas nikmat yang sangat agung ini, dirikanlah shalat dan berkurbanlah hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala. Yang dimaksud shalat di sini adalah seluruh jenis shalat. Pertama kali yang dimaksud oleh ayat ini adalah shalat yang disertai oleh berkurban, yaitu shalat Idul Adha. Meski demikian, ayat ini mencakup keseluruhan shalat. Jadi, “dirikanlah shalat karena Rabbmu,” baik yang fardhu maupun yang sunnah, demikian pula shalat ied dan shalat jumat. Makna “berkurbanlah” adalah dekatkanlah dirimu kepada Allah Subhanahu wata’ala dengan cara berkurban. Kata “nahr” maknanya adalah cara penyembelihan unta (dengan menusuk/memotong aliran darah di bagian atas dada, dalam posisi hewan berdiri). Adabun “dzabh”, adalah istilah penyembelihan hewan sapi ataupun kambing (dengan memotong empat saluran pada bagian leher, dalam posisi hewan direbahkan).

Ayat ini hanya menyebutkan “nahr” karena daging unta lebih bermanfaat daripada yang lain ketika dibagikan kepada orang-orang miskin. Karena itu, pada Haji Wada’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memotong 100 ekor unta, 63 ekor beliau potong sendiri dan sisanya beliau wakilkan kepada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Seluruhnya beliau sedekahkan kecuali sedikit dari setiap unta, yang beliau ambil untuk dimasak lalu dimakan dagingnya dan diminum kuahnya. Perintah dalam ayat ini berlaku untuk beliau dan umatnya. Maka dari itu, kita wajib mengikhlaskan shalat dan berkurban hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala, sebagaimana yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

“Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”

Makna syaniaka adalah orang yang membencimu, karena syanaan artinya kebencian. Contohnya adalah firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا ۘ

“Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) terhadap suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka).” (al Maidah: 2)

Artinya, janganlah kebencian (kalian) kepada mereka membawa kalian berbuat melampaui batas. Demikian pula firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (al-Maidah: 8)

Artinya, janganlah kebencian kepada mereka membawamu untuk meninggalkan keadilan (sikap adil). Al-abtar adalah isim tafdhil. Arti kata ini adalah terputus, yaitu terputus dari semua kebaikan. Hal ini terjadi karena orangorang kafir Quraisy mengatakan bahwa Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah abtar, yaitu tidak ada kebaikan dan berkah pada dirinya, serta dalam mengikuti ajarannya. Kata ini mereka munculkan ketika Qasim, putra beliau, meninggal. Mereka lalu mengatakan bahwa Muhammad abtar, yaitu tidak ada keturunan. Kalaupun ada, maka akan terputus keturunannya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wata’ala menjelaskan bahwa al-abtar adalah yang membenci Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam, dan dialah yang akan terputus dari semua kebaikan. Tidak ada berkah pada dirinya. Hidupnya hanya berisi penyesalan. Jika hal ini berlaku atas orang yang membenci beliau, begitu pula bagi yang membenci syariat (ajaran)nya. Oleh sebab itu, barang siapa membenci syariat Rasulullah n, atau salah satu syiar Islam, atau membenci ibadah apa pun yang dilakukan oleh manusia untuk melaksanakan agama Islam, dia telah kafir, keluar dari Islam. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wata’ala,

ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ

“Hal itu karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan oleh Allah (al-Qur’an) lalu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.” (Muhammad: 9)

Tidak ada yang menghapus amalan selain kekufuran. Barang siapa membenci kewajiban shalat, dia telah kafir, walaupun ia menjalankan shalat. Barang siapa membenci kewajiban zakat, dia telah kafir walaupun menunaikannya. Adapun yang merasa berat menjalaninya, namun tidak membencinya, dikhawatirkan pada dirinya ada salah satu perangai kemunafikan, meski tidak dikafirkan. Jadi, terdapat perbedaan antara orang yang merasa berat (tanpa membenci) dengan orang yang membenci. Dengan demikian, surat ini mengandung penjelasan tentang nikmat Allah Subhanahu wata’ala yang diberikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu kebaikan yang banyak. Selain itu, surat ini memuat perintah untuk mengikhlaskan shalat dan berkurban hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala. Perintah ini berlaku dalam seluruh bentuk ibadah. Surat ini juga menjelaskan, siapa yang membenci Rasul n atau sebagian syariat beliau, dialah yang terputus, yaitu tidak ada kebaikan dan berkah pada dirinya. Wallahu a’lam.

Ditulis oleh Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin

Al-Kautsar