(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin)
عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِي قَالَ: …. وَكَانَتْ لِي جَارِيَةٌ تَرْعَى غَنَمًا ليِ قِبَلَ أُحُدٍ وَالْجَوَّانِيَّةِ، فَاطَّلَعْتُ ذَاتَ يَوْمٍ فَإِذَا الذِّيْبُ قَدْ ذَهَبَ بِشَاةٍ مِنْ غَنَمِهَا، وَأَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي آدَمَ آسَفُ كَمَا يَأْسَفُوْنَ، لَكِنِّي صَكَكْتُهَا صَكَّةً فَأَتَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَظََّمَ ذَلِكَ عَلَيَّ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَـلاَ أَعْتِقُهَا؟ قَالَ: ائْتِنِي بِهَا. فَأَتَيْتُهُ بِهَا فَقَالَ لَهَا: أَيْنَ اللهُ؟ قَالَتْ: فِي السَّمَاءِ. قَالَ: مَنْ أَناَ؟ قَالَتْ: أَنْتَ رَسُوْلُ اللهِ. قَالَ :أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ
Dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami z dia berkata: “… Aku memiliki seorang budak perempuan yang menggembalakan kambingku di arah Uhud dan Al-Jawwaniyyah. Pada suatu hari, aku dapati seekor serigala telah membawa lari salah satu dari kambing-kambing yang digembalakannya. Dan aku salah seorang dari Bani Adam (manusia biasa), yang dapat marah sebagaimana mereka marah. Aku lantas menamparnya, kemudian aku menghadap Rasulullah, karena perkara itu telah membebaniku.
Aku bertanya: “Ya Rasulullah, saya membebaskannya?” Beliau bersabda: “Bawa dia kepadaku.” Akupun membawanya. Lalu beliau bertanya kepadanya: “Di manakah Allah?” Dia menjawab: “Di atas langit.” Beliau bertanya: “Siapakah aku?” dia menjawab: “Engkau adalah Rasulullah.” Lalu beliau bersabda: “Bebaskan dia, karena sesungguhnya dia adalah seorang wanita yang beriman.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 537, Kitabul Masajid, Bab Tahrimul Kalam fis Shalah wa Naskhi ma kana min Ibahatin), Al-Imam Abu Dawud (no. 930, Kitabus Shalah, Bab Tasymiyatul ‘athis fis shalah), dan Al-Imam An-Nasa`i (no. 1217, Kitab As-Sahw Bab Al-Kalam fis shalah).
Hadits di atas merupakan potongan dari sebuah hadits yang panjang, dari Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami z. Ia berkata: “Tatkala aku sedang shalat bersama Rasulullah n tiba-tiba ada salah seorang yang bersin (dalam keadaan shalat). Akupun berkata: ‘Yarhamukallah!’ Orang-orang pun memandangiku. Aku berkata: ‘Wa tsukla ummiyah!1’ Kenapa kalian memandangiku (seperti itu)?’
Kemudian mereka menepuk-nepukkan kedua tangannya di atas pahanya. Ketika aku melihat bahwa mereka (berbuat demikian) supaya aku diam, maka akupun diam. Setelah Rasulullah n selesai dari menjalankan shalat, aku berkata: ‘Bi abi huwa wa ummi! Aku belum pernah melihat sebelum dan sesudahnya seorang pengajar yang terbaik dalam memberikan pengajaran daripada beliau. Demi Allah, beliau tidak membentakku, tidak memukul dan tidak pula memaki. Beliau hanya berkata: ‘Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di dalamnya suatu ucapan apapun dari ucapan manusia. Yang diperbolehkan hanyalah tasbih, takbir, dan membaca Al-Qur`an.’ Atau sebagaimana sabda Rasululllah n.
Kemudian aku berkata: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya saya baru saja meninggalkan masa kejahiliahan dan Allah menggantikannya dengan mendatangkan agama Islam. Sebagian kami (sebelum Islam datang) mendatangi dukun!’
Beliau bersabda: ‘Janganlah kalian mendatangi mereka.’
Aku kembali mengutarakan: ‘Sebagian kami ada yang ber-tathayyur (meyakini kesialan karena burung tertentu)!’
Beliau bersabda: ‘Itu adalah perkara yang mereka dapati dalam dada mereka, janganlah perkara itu memalingkan kalian (menghalangi kalian dari beraktivitas).”
Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami berkata: “Aku memiliki seorang budak perempuan yang menggembalakan kambing-kambingku di arah Uhud dan Al-Jawwaniyyah. Pada suatu hari aku dapati seekor serigala telah membawa lari salah satu dari kambing-kambing yang digembalakannya. Dan aku seorang dari Bani Adam, yang dapat marah sebagaimana mereka marah. Aku lantas menamparnya, kemudian aku menghadap Rasulullah, karena perkara itu telah membebaniku.
Aku bertanya: ‘Ya Rasulullah, tidakkah saya membebaskannya?’
Beliau bersabda: ‘Bawalah dia kepadaku.’ Akupun membawanya, lalu beliau bertanya kepadanya: ‘Di manakah Allah?’ Dia menjawab: ‘Di atas langit.’ Beliau bertanya: ‘Siapakah aku?’ Dia menjawab: ‘Engkau adalah Rasulullah.’ Lalu beliau bersabda: ‘Bebaskan dia, karena sesungguhnya dia adalah seorang wanita yang beriman’.” (lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim ibn Al-Hajjaj, 5/23-27)
Hadits ini dipahami secara salah oleh kaum Murji`ah untuk membenarkan pemikiran mereka dalam perkara iman. Menurut mereka, iman adalah pembenaran dengan hati dan ucapan dengan lisan, tidak perlu amalan. Sisi pendalilannya adalah pernyataan Rasulullah n: “Sesungguhnya dia adalah seorang wanita yang beriman,” yaitu sekedar ucapan tanpa amalan sudah dinyatakan sebagai seorang yang beriman.
Untuk menjawab perkara ini ada beberapa jawaban:
Pertama: Al-Imam Ahmad, Al-Khaththabi, dan Ibnu Taimiyyah berkata: “Pengikraran jariyah (budak) ini bahwa Allah l ada di atas, Muhammad adalah Rasulullah, merupakan jawaban atas pertanyaan Rasulullah n, yang mana pertanyaan beliau ini berkaitan dengan tanda-tanda keimanan dan alamat bagi ahlinya. Dan bukan pertanyaan tentang perkara prinsip keimanan, sifat, dan hakikatnya.
Kedua: Terdapat pada sebagian riwayat bahwa Nabi tidak mencukupkan (meridhai) dari jariyah ini hingga beliau bertanya: “Apakah kamu beriman dengan perkara yang demikian dan demikian? Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah?” Ia menjawab: “Ya.”
“Apakah kamu bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah?” Ia menjawab: “Ya.”
“Apakah kamu beriman dengan hari kebangkitan?” Ia menjawab: “Ya.”
Kemudian Rasulullah n bersabda: “Bebaskan dia dari perbudakan.”
Ketiga: Kemungkinan kejadian ini terjadi sebelum turunnya perkara-perkara yang sifatnya fardhu.
Telah menjadi kesepakatan ulama Ahlus Sunnah dahulu maupun sekarang bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang. Maksud iman adalah ucapan dan perbuatan, adalah bahwa ucapan hati dan ucapan lisan, perbuatan hati dan perbuatan lisan akan bertambah dengan menjalankan ketaatan dan akan berkurang dengan melakukan kemaksiatan. Berbeda dengan kaum Murji`ah yang menyatakan bahwa iman hanyalah i’tiqad (keyakinan) dan ucapan dengan lisan saja.
Ishaq bin Ibrahim bin Hani berkata: “Aku mendengar Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal berkata: ‘Iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang’.”
Pendapat Al-Imam Ahmad v bahwa iman itu bertambah dan berkurang maknanya adalah seperti yang ditanyakan oleh putra beliau yaitu Shalih. Ia berkata: “Aku bertanya kepada ayahku, apa itu makna bertambah dan berkurangnya iman?” Beliau menjawab: “Bertambahnya iman adalah dengan adanya amalan, berkurangnya adalah dengan meninggalkan amalan, seperti meninggalkan shalat, zakat, dan haji.”
Pendapat Al-Imam Ahmad v dalam mendefinisikan iman merupakan pendapat keumuman atau mayoritas ulama Salaf, bahwa iman adalah keyakinan dengan hati, ucapan dengan lisan, dan perbuatan dengan anggota badan. Para ulama Salaf memandang bahwa iman adalah ungkapan dari tiga perkara ini. Mereka menganggap pembenaran dengan hati dan ucapan dengan lisan merupakan pokok perkara iman, adapun perbuatan merupakan cabang dari iman.
Oleh karenanya, mereka tidak mengkafirkan para pelaku dosa besar dan tidak menghukumi mereka sebagai penghuni neraka selama-lamanya, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Khawarij dan Mu’tazilah. Dan yang telah menukil kesepakatan para ulama (ijma’) dalam mendefinisikan iman (seperti tersebut di atas) adalah Abu ‘Ubaid Al-Qasim ibnu Salam, Asy-Syafi’i, Al-Bukhari, Al-Lalika`i, dan Al-Baghawi, Ibnu Abdil Barr dan selain mereka. (lihat Al-Masa`il war Rasa`il Al-Marwiyah ‘an Al-Imam Ahmad bin Hanbal, 1/63-67)
Tatkala beliau menyatakan dalil yang menunjukkan bahwa amalan masuk dalam penamaan iman, beliau berkata dengan menyebutkan firman Allah l:
وَمَا كَانَ اللهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ
“Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian.” (Al-Baqarah: 143)
Dalam ayat ini Allah k menjadikan shalat mereka sebagai perkara iman, maka shalat termasuk dari perkara iman.”
Diriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Al-Imam Al-Bukhari t, beliau berkata: “Aku menjumpai lebih daripada 1.000 orang dari kalangan ulama di berbagai daerah (negeri). Tidaklah aku melihat seorang pun yang berselisih bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan, bertambah dan berkurang.”
Ar-Rabi’ berkata: Aku mendengar Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: “Iman adalah ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang.” Pada riwayat yang lain terdapat tambahan: “Bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.”
Kemudian beliau membaca ayat:
وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آمَنُوا إِيمَانًا
“Dan agar bertambah keimanan orang-orang yang beriman.” (Al-Muddatstsir: 31) [Lihat Fathul Bari, 1/62-63]
Sebagian ahlul ilmi menyatakan, manusia terbagi menjadi tiga bagian:
Pertama: Sabiqun bil khairat, yaitu orang yang mengerahkan segenap kemam-puannya untuk melaksanakan perintah Allah l baik yang wajib maupun yang mustahab, serta menjauhi larangan-Nya.
Kedua: Muqtashid, yaitu orang yang hanya mengerjakan yang wajib dan meninggalkan yang haram saja.
Ketiga: Zhalim linafsih, yaitu orang yang mencampurkan amalan baik dengan amalan buruk.
Kelompok yang pertama lebih sempurna imannya ketimbang yang kedua, dan yang kedua lebih sempurna ketimbang yang ketiga.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v berkata: “Dari pembahasan ini terdapat beberapa pendapat ulama Salaf dan imam-imam As-Sunnah dalam menafsirkan iman. Kadang mereka berkata, ‘iman adalah ucapan dan perbuatan’, terkadang menyatakan, ‘iman adalah ucapan perbuatan dan niat’, terkadang menyatakan ‘iman adalah ucapan, perbuatan, niat, dan ittiba’ (mengikuti) As-Sunnah’, terkadang pula mengucapkan, ‘iman adalah ucapan dengan lisan, keyakinan dengan hati, dan amalan dengan anggota badan’. Semua ungkapan itu benar adanya.
Adapun mereka yang menyatakan iman itu adalah ucapan dan amalan, maka termasuk di dalamnya adalah ucapan hati dan ucapan lisan. Inilah yang dipahami dari makna ‘ucapan’, jika disebut secara mutlak. Sehingga apabila ada seorang ulama salaf yang berkata iman adalah ucapan dan perbuatan, maka maknanya adalah ucapan dengan hati dan lisan, serta amalan hati dan anggota badan. Barangsiapa yang menambah lafadz i‘tiqad dalam mendefinisikan iman, memandang bahwa lafadz ‘ucapan’ tidaklah dipahami kecuali ucapan lahir saja. Atau ia mengkhawatirkan tidak dipahaminya adanya keyakinan hati sehingga ditambahlah dengan kata ‘keyakinan dalam hati’.
Sedangkan pendapat yang menyatakan iman adalah ucapan, perbuatan dan niat, maknanya adalah ucapan yang mengandung i‘tiqad dan ucapan lisan. Adapun lafadz ‘amal’ yang tidak dipahami niat darinya, ditambahlah dalam mendefinisikan iman dengan adanya niat. Bagi yang menambah ittiba’ (mengikuti) As-Sunnah, karena semua itu tidaklah dicintai oleh Allah l kecuali dengan mengikuti As-Sunnah.
Kemudian, mereka tidaklah menghendaki makna ungkapan ‘iman berupa ucapan dan perbuatan’, bahwa maksudnya adalah seluruh ucapan dan perbuatan. Akan tetapi sebagai sanggahan terhadap kaum Murji`ah yang menyatakan bahwa iman itu ucapan semata. Oleh karenanya mereka (para ulama) berkata bahwa iman adalah ucapan dan perbuatan. Adapun yang menjadikan iman itu empat macam, penafsirannya adalah sebagaimana yang ditanyakan kepada Sahl bin Abdillah At-Tusturi, tentang apakah iman itu. Beliau berkata: ‘Ucapan, perbuatan, niat dan As-Sunnah.’ Karena iman tanpa amal adalah kufur, iman berupa ucapan dan amalan tanpa adanya niat adalah nifaq (kemunafikan), iman berupa ucapan, amalan dan niat namun tanpa As-Sunnah berarti bid’ah.” (lihat Majmu’ Fatawa, 7/505-506)
Berikut fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Ifta` (Komite Tetap Urusan Fatwa) no. 21436, tanggal 8/4/1421 H:
Segala puji hanya milik Allah l saja, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad n yang tidak ada nabi setelahnya. Komite Tetap Urusan Pembahasan Ilmiah dan Fatwa sungguh telah mempelajari apa yang telah sampai kepada yang mulia Al-Mufti ‘Aam (pemberi fatwa umum) Hai`ah Kibarul Ulama dari sejumlah peminta fatwa terkait permintaan fatwa mereka dengan amanah secara umum dengan no. 5411 tgl. 7/11/1420 H, no. 1026 tgl. 17/2/1421 H, no. 1016 tgl.7/2/1421H, no. 1395 tgl 25/3/1431 H, No.1650 tgl. 17/3/1421 H, No. 1893 tgl. 25/3/1421 H, No. 2106 tgl. 7/4/1421 H.
Para peminta fatwa telah menanyakan beberapa pertanyaan yang isinya:
“Pada akhir-akhir ini muncul pemikiran Murji`ah dalam bentuk yang menakutkan dan telah tersusun banyak kitab guna menyebarluaskan pemikirannya. Mereka bersandar kepada penukilan-penukilan yang sepenggal-sepenggal dari ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v yang menyebabkan banyak manusia terperangkap ke dalam istilah penamaan iman, di mana mereka yang menyebarkan pemikiran ini berusaha untuk mengeluarkan amal dari penamaan iman. Mereka berpendapat seseorang akan selamat meskipun ia meninggalkan semua amalan. Termasuk perihal yang memudahkan manusia jatuh ke dalam kemungkaran, perkara kesyirikan, perkara-perkara yang membuat seseorang menjadi murtad, jika mereka mengetahui bahwa iman mereka tetap benar walaupun tidak menunaikan kewajiban dan tidak menjauhi keharaman, walaupun mereka tidak mengerjakan syariat agama.
Berdasarkan madzhab ini, tidaklah diragukan lagi bahwa madzhab ini sangat berbahaya bagi masyarakat Islam dan bagi perkara-perkara aqidah serta ibadah.
Kami berharap kepada yang mulia untuk menjelaskan hakikat madzhab ini, pengaruhnya yang jelek, menjelaskan al-haq, yang dibangun di atas Al-Kitab dan As-Sunnah, serta meluruskan penukilan dari Syaikhul Islam sehingga seorang muslim berada di atas hujjah yang nyata dari agamanya. Semoga Allah l memberikan taufiq serta meluruskan langkah-langkah anda. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.”
Setelah mempelajari permintaan fatwa tersebut, Al-Lajnah memberikan jawaban sebagai berikut:
“Ucapan yang disebutkan ini adalah ucapan Murjiah, yaitu orang-orang yang mengeluarkan (tidak menganggap) amalan-amalan dari definisi iman. Mereka berkata: ‘Iman itu pembenaran dengan hati atau pembenaran dengan hati dan pengucapan dengan lisan saja’. Adapun amal menurut mereka hanya sebagai syarat kesempurnaan iman dan bukan termasuk keimanan. Barangsiapa telah membenarkan dengan hati dan mengucapkan dengan lisannya, maka dia seorang mukmin yang sempurna imannya menurut mereka, walaupun berbuat sekehendaknya berupa meninggalkan kewajiban dan mengerjakan perkara yang haram. Seseorang berhak masuk ke dalam jannah (surga) walaupun belum pernah berbuat kebaikan sama sekali.
Kesesatan tersebut membawa konsekuensi yang batil. Di antaranya, membatasi kekufuran hanya kepada kufur takdzib (mendustakan agama) dan istihlal qalbi (menghalalkan apa yang diharamkan).
Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah ucapan yang batil dan kesesatan yang nyata, menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah dan prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah dahulu maupun sekarang. Perkara ini sesungguhnya akan membuka peluang bagi pelaku keburukan dan kejahatan untuk melepaskan diri dari agama dan tidak merasa terkait dengan perintah, larangan, rasa takut dan khasyah kepada Allah k. Ia akan menolak jihad fi sabilillah, amar ma’ruf nahi munkar. Dia akan menyamakan antara orang yang shalih dengan orang yang jahat, yang taat dengan yang bermaksiat, yang istiqamah di atas agama Allah l dengan orang fasiq yang lepas dari perintah dan larangan agama. Hal ini bila amalan-amalan dianggap tidak mengurangi iman sebagaimana yang mereka ucapkan (Murji`ah).
Oleh sebab itu para imam Islam dahulu dan sekarang telah menjelaskan tentang kebatilan madzhab ini dan memberikan bantahan terhadap pengikutnya. Bahkan mereka membahas perkara ini secara khusus, terutama dalam kitab-kitab aqidah. Mereka juga telah menulis beberapa karangan tersendiri sebagaimana yang dilakukan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t dan selain beliau.
Syaikhul Islam di dalam Al-‘Aqidah Al-Wasithiyyah berkata, di antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah bahwa agama dan iman ini adalah ucapan dan amalan, ucapan hati dan lisan, serta amalan hati dan lisan dan anggota badan. Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.
Di dalam Kitabul Iman, beliau berkata: “Dari bab inilah pendapat-pendapat ulama Salaf dan imam-imam Sunnah membahas tentang tafsir (pengertian) iman. Terkadang mereka berkata iman adalah ‘ucapan dan amalan’, terkadang mereka berkata iman adalah ‘ucapan amalan dan niat’; terkadang mereka berkata ‘ucapan, amalan, niat, dan mengikuti As-Sunnah’; terkadang mereka mengatakan ‘ucapan dengan lisan, keyakinan dengan hati, dan amalan dengan anggota badan.’ Semua itu benar adanya.”
Beliau v berkata: “Kaum Salaf sangat keras dalam mengingkari Murji`ah tatkala mereka mengeluarkan amalan dari iman. Tidak diragukan bahwa ucapan mereka dalam menyamakan iman manusia termasuk kesalahan yang paling keji. Bahkan manusia tidak akan sama derajatnya dalam at-tashdiq (pembenaran), tidak pula dalam hal cinta, khasyah, maupun ilmu. Bahkan yang ada ialah terjadinya perbedaan dalam keutamaan ditinjau dari berbagai sisi.”
Beliau t berkata : “Sungguh Murji`ah telah menyimpang dalam prinsip ini dari penjelasan Al-Kitab, As-Sunnah, ucapan para sahabat dan tabi’in yang mengikuti mereka dengan baik. Mereka hanya bersandar kepada ra`yu (akal pemikiran) mereka dan apa-apa yang mereka takwilkan berdasarkan pemahaman apa yang mereka tafsirkan dari sisi bahasa. Ini merupakan jalan ahlul bid’ah.” Selesai (ucapan beliau).
Di antara dalil yang menyebutkan bahwa amalan termasuk hakikat iman, dan bahwa iman itu bertambah dan berkurang adalah firman Allah l dalam Surat Al-Anfal ayat 2-4:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. أُولَئِكَ هُمُ الْمُؤْمِنُونَ حَقًّا
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka, dan mereka hanya bertawakal kepada Rabbnya. Mereka itulah orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki-rizki yang Kami berikan. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenarnya.”
Dan firman Allah l dalam Surat Al-Mukminun ayat 1-9:
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ. الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ. إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ. فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ. وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ
“Sungguh telah beruntung orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya. Orang-orang yang menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berguna. Orang-orang yang menunaikan zakat. Orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela. Barangsiapa mencari yang selain itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memelihara amanat yang dipikulnya dan janjinya, serta orang-orang yang memelihara shalatnya.”
Rasulullah n bersabda:
اْلإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً، أَعْلَاهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيْمَانِ
“Iman itu ada 70 lebih cabang, yang paling tinggi adalah ucapan La ilaha illallah, dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu merupakan salah satu cabang iman.”
Syaikhul Islam t juga berkata di dalam Kitabul Iman: “Dasar keimanan itu ada di dalam hati yaitu ucapan hati dan amalannya, yaitu pernyataan pembenaran, cinta, dan ketundukan. Apa yang ada dalam hati pasti akan nampak konsekuensinya pada anggota badan. Jika ia tidak mengamalkan konsekuensinya berarti menunjukkan tidak adanya iman tersebut atau kelemahannya. Oleh karena itu, amalan-amalan lahiriah merupakan konsekuensi keimanan hati. Dia merupakan pembenaran terhadap apa yang ada dalam hati dan sebagai bukti serta saksi atas keimanan tersebut. Dia merupakan cabang dan bagian dari keimanan yang mutlak.”
Beliau juga berkata: “Bahkan setiap orang yang memerhatikan ucapan Khawarij dan Murji`ah tentang makna iman, pasti ia akan mengetahui bahwa ucapan tersebut menyelisihi Rasul n. Dia juga akan mengetahui dengan pasti pula bahwa menaati Allah l dan Rasul-Nya merupakan kesempurnaan iman, dan tidaklah setiap pelaku dosa dihukumi kafir. Dia juga akan tahu seandainya ditaqdirkan ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi n: “Kami beriman kepada semua yang engkau bawa dengan hati kami tanpa ada keraguan. Kami mengikrarkan dua kalimat syahadat dengan lisan kami. Hanya saja kami tidak akan menaatimu dalam perkara apapun, baik yang engkau perintahkan atau yang engkau larang. Kami tidak akan shalat, puasa, haji, berkata jujur, menunaikan amanah, memenuhi janji, menyambung tali persaudaraan. Kami tidak akan melakukan sesuatupun dari kebaikan yang engkau perintahkan. Kami akan minum khamr, menikahi mahram-mahram kami dengan zina yang nyata, membunuh sahabat dan umatmu semampu kami. Dan kami akan merampas harta mereka, bahkan kami juga akan membunuh dan memerangimu bersama musuh-musuhmu.”
Apakah akan terbayang oleh seorang yang berakal bahwa Nabi n berkata kepada mereka: “Kalian adalah orang-orang yang beriman dengan keimanan sempurna. Kalian berhak mendapatkan syafaatku pada hari kiamat dan diharapkan tidak ada seorang pun dari kalian yang masuk an-naar (neraka)”?!
Bahkan setiap muslim pasti akan mengetahui bahwa beliau akan berkata kepada mereka: “Kalian adalah manusia yang paling mengingkari ajaran yang aku bawa.” Beliau akan memenggal leher mereka (membunuh) jika mereka tidak bertaubat dari hal tersebut.” Selesai ucapan beliau.
Beliau t juga berkata: “Lafadz iman jika disebutkan secara mutlak di dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah maksudnya adalah sama dengan maksud lafadz al-bir, at-taqwa, ad-dien sebagaimana penjelasan yang telah lalu. Karena Nabi n menjelaskan bahwa iman itu ada 70 lebih cabang. Yang paling utama adalah Laa ilaha illallah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Maka setiap perkara yang dicintai Allah l masuk di dalam nama iman. Begitu pula lafadz al-bir, masuk di dalamnya semua perkara itu tadi, jika disebutkan secara mutlak. Demikian pula lafadz at-taqwa, ad-dien, atau dienul Islam. Demikian pula telah diriwayatkan bahwa mereka (para sahabat) bertanya tentang iman, maka Allah l menurunkan ayat:
لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ
“Bukanlah menghadapkan wajah kalian ke arah timur dan barat itu suatu kebaikan….”
Hingga Syaikhul Islam v berkata: “Yang dimaksud di sini, pujian itu tidak akan ditetapkan kecuali terhadap iman yang disertai amal, bukan iman yang terlepas dari amal.”
Inilah ucapan Syaikhul Islam tentang iman dan barangsiapa yang menukil dari beliau selain itu maka ia telah berdusta atas namanya. Adapun yang terdapat dalam sebuah hadits, bahwa suatu kaum masuk ke dalam Jannah padahal mereka belum pernah melakukan kebaikan sama sekali, hadits itu tidaklah berlaku secara umum kepada setiap orang yang meninggalkan amalan, padahal ia mampu mengerjakannya.
Hadits ini khusus bagi mereka disebabkan adanya sebuah udzur, yaitu terhalangnya mereka dari beramal atau makna-makna lain yang sesuai dengan nash-nash yang muhkamat (yang jelas maksudnya) dan yang disepakati oleh salafus shalih dalam permasalahan ini. Inilah (jawaban kami).
Bila masalah itu sudah sangat jelas, maka Al-Lajnah Ad-Da`imah melarang dan memperingatkan dari perdebatan dalam ushul aqidah. Karena hal itu dapat mengakibatkan bencana yang besar. Al-Lajnah mewasiatkan agar merujuk kepada kitab-kitab salafus shalih dan para pemimpin agama, yang mana berlandaskan kepada Al-Qur`an, As-Sunnah dan ucapan-ucapan salaf.
Al-Lajnah juga memperingatkan dari merujuk kepada kitab-kitab yang menyelisihi hal di atas dan kitab-kitab baru yang muncul dari orang-orang muta’alimin (mengaku sebagai ulama) yang tidak mengambil ilmu dari ahlinya dan sumber-sumber ahlinya. Mereka telah berani berbicara dalam hal prinsip yang agung dari sekian prinsip-prinsip aqidah ini. Mereka membangun madzhab Murji`ah dan menisbahkannya dengan penisbahan yang penuh kezaliman kepada Ahlus Sunnah wal Jamaah dan mengkaburkan perkara tersebut kepada manusia. Mereka memperkuat pendapatnya dengan menukil ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan imam-imam Salaf yang lain dengan nukilan yang terputus (sepenggal-sepenggal) dan dengan ucapan-ucapan yang mutasyabih (yang tidak jelas), tanpa mengembalikannya kepada ucapan-ucapan mereka yang muhkam (yang jelas).
Al-Lajnah menasihati mereka untuk bertakwa kepada Allah l atas diri mereka, sadar kembali dan tidak mencabik-cabik persatuan dengan menyebarkan madzhab yang sesat ini. Juga mengingatkan agar kaum muslimin jangan sampai tertipu dan terjerumus, dengan ikut serta masuk ke dalam kelompok yang menyelisihi pijakan jamaah kaum muslimin Ahlus Sunnah wa Jamaah. Semoga Allah k memberi taufiq kepada semuanya menuju ilmu yang bermanfaat, amal shalih, dan pemahaman di dalam agama. Semoga Allah l mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad n, keluarga serta sahabat beliau seluruhnya.
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil Ilmiah wal Ifta`.
Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh.
Anggota: Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudyan, Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Bakr bin Abdillah Abu Zaid. (lihat Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid, hal. 64-68)
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Catatan Kaki:
1 Sebuah kalimat yang diucapkan oleh orang Arab secara dzahir makna, namun tidak dikehendaki terjadinya. Kalimat ini merupakan bentuk pengajaran dan pengingat dari sebuah kelalaian dan kekaguman, serta pengagungan terhadap suatu perkara. (pent.)