Hukum-hukum Istihadhah
(ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah) Wanita yang ditimpa istihadhah hukumnya sama dengan wanita yang suci, tidak ada bedanya kecuali dalam hal berikut: Pertama: Bila ingin berwudhu wanita yang mengalami istihadhah mencuci kemaluannya dari bekas darah dan menahan keluarnya darah dengan kain. Kedua: Dalam hal berjima’ dengan istri yang sedang istihadhah, diperselisihkan boleh […]