Adalah gambaran dari kesempurnaan Islam dan keindahan syariatnya, ketika ada perintah untuk bersabar dalam menghadapi kejahatan dan kezaliman pemerintah. Sudah tentu tujuan utamanya adalah menggapai kemaslahatan dan menghindari kerusakan, sehingga terciptalah kebaikan rakyat dan negara.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengemukakan, “Bersabar menghadapi kejahatan para pemimpin adalah salah satu pokok dari pokok-pokok ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah.” (Majmu’ul Fatawa)
Bersabar Jika Diperlakukan Sewenang-Wenang
Jauh sebelumnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan bahwa akan terjadi sepeninggalnya tindak kesewenangwenangan dari pemerintah. Namun, beliau sama sekali tidak memerintahkan kepada kita untuk memberontak atau untuk melanggar perintahnya, justru kita diperintahkan agar menunaikan kewajiban kita terhadapnya.
Al Imam Al Bukhari rahimahullah meriwayatkan hadits dalam Shahihnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَةً وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا. قَالُوا: فَمَا تَأْمُرُنَا، يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: أَدُّو إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللهَ حَقَّكُمْ
“Sesungguhnya sepeninggalku, kalian akan melihat sikap mementingkan diri sendiri (yang dilakukan oleh penguasa) dan banyak hal yang kalian pasti mengingkarinya (menolaknya).” Para sahabat bertanya, “Apa yang akan engkau perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tunaikan hak mereka dengan baik dan mohonlah hak kalian kepada Allah Subhanahu wata’ala.” (Shahih al-Bukhari)
Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada anjuran untuk mendengar dan taat, meskipun yang menjadi pemimpin itu zalim dan berbuat aniaya. Ketaatan yang menjadi haknya tetap harus ditunaikan, tidak boleh memberontak kepadanya dan melepaskan ketaatan kepadanya. Akan tetapi, hendaknya kembali kepada Allah Subhanahu wata’ala dalam menyingkirkan gangguannya dan menolak kejelekannya, serta memohon kebaikannya.”(Syarh Shahih Muslim)
Kezaliman dan kejahatan yang dilakukan pemerintah, baik dengan alasan yang dibenarkan maupun tidak, tidak menjadi alasan bolehnya menggulingkan pemerintah, seperti keinginan banyak pihak. Sebab, hal itu berarti upaya menghilangkan kejelekan dengan yang lebih jelek dan upaya meredam tindakan zalim dengan tindakan yang lebih zalim.
Pemberontakan hanya akan menimbulkan kezaliman dan kerusakan yang lebih besar dibandingkan kezaliman yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu, hendaknya mereka bersabar seperti kesabaran yang dituntut ketika beramar ma’ruf dan bernahi munkar dari kezaliman yang dilakukan oleh objek yang menjadi sasarannya. (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah)
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنكَرِ وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
“Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah dari apa yang menimpamu.” (Luqman: 17)
Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ
“Maka bersabarlah engkau (Muhammad), sebagaimana kesabaran rasul-rasul yang memiliki keteguhan hati (Ulul Azmi).” (al-Ahqaf: 35)
Kemudian, firman Allah Subhanahu wata’ala,
وَاصْبِرْ لِحُكْمِ رَبِّكَ فَإِنَّكَ بِأَعْيُنِنَا ۖ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ حِينَ تَقُومُ
“Dan bersabarlah (Muhammad) menunggu ketetapan Rabbmu, karena sesungguhnya engkau berada dalam pengawasan Kami.” (ath-Thur: 48)
Al-Imam al-Ajurri rahimahullah mengatakan, “Siapa saja yang menjadi pemimpinmu, dari bangsa Arab atau bukan, berkulit hitam atau putih atau berasal dari bangsa non-Arab sekalipun, maka taatilah dalam perkara yang tidak mengandung kemaksiatan kepada Allah Subhanahu wata’ala, walaupun hakmu dizalimi, punggungmu dipukul, kehormatanmu dilanggar, dan hartamu dirampas. Semua itu jangan sampai mendorongmu untuk melakukan pemberontakan terhadapnya dengan pedangmu (senjatamu) sampai membunuhnya. Dan jangan sekali-kali kamu bekerjasama dengan kelompok Khawarij untuk memberontaknya. Jangan pula mendorong orang-orang selainmu (menggerakkan massa) untuk memberontaknya. Akan tetapi, bersabarlah!”(asy-Syari’ah lil Imam al-Ajurri)
Kemudian, beliau (al-Imam al-Ajurri) menukil sebuah riwayat dari Suwaid bin Ghafalah. Suwaid berkata, “Sahabat Umar radhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku, “Hai, Aba Umayyah. Aku tidak tahu, mungkin setelah tahun ini aku tidak lagi bertemu denganmu. Maka, jika kamu dipimpin oleh seorang hamba sahaya dari Habasyah dan keadaannya cacat, tetaplah bersikap mendengar dan taat kepadanya. Kalau punggungmu dipukul, bersabarlah. Kalau hakmu ditahan, tetaplah bersabar.” (asy-Syari’ah)
Bersabar dan Tidak Melepaskan Ketaatan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk tetap bersabar, walaupun melihat pemerintah melakukan kemaksiatan. Al-Imam Muslim rahimahullah mengeluarkan hadits dalam Shahihnya dari ‘Auf bin Malik al-Asyja’i radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang dipimpin oleh seorang pemimpin kemudian melihat pemimpinn yaitu melakukan suatu kemaksiatan, maka hendaknya ia ingkari kemaksiatan yang dilakukannya itu dan tidak melepaskan ketaatan kepadanya.” (Shahih Muslim)
Dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaknya bersabar karena sesungguhnya tidak ada seorang pun yang keluar dari (ketaatan) kepada pemerintah walaupun sejengkal kemudian mati melainkan mati dalam keadaan mati jahiliah.” (Shahih Muslim)
Diriwayatkan pula oleh al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahihnya dari sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Akan muncul sepeninggalku para pemimpin yang tidak mengambil petunjuk dengan petunjukku dan tidak mengambil sunnah dengan sunnahku. Dan akan adapula ditengah-tengah mereka orang-orang yang berhati setan namun berbadan manusia.” Sahabat Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bertanya, “Apa yang harus aku lakukan, wahai Rasulullah, jikaaku menjumpai hal itu?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,“Engkau tetap mendengar dan taat kepada pemimpin. Walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, tetaplah mendengar dan taat.” (Shahih Muslim)
Al Imam al Qurtubi rahimahullah menerangkan, “Yang menjadi pegangan mayoritas ulama ialah bahwa bersabar untuk tetap taat kepada pemimpin yang jahat itu lebih utama daripada memberontaknya, karena melepaskan ketaatan dan melakukan pemberontakan terhadapnya berarti mengubah keamanan dengan ketakutan, menumpahkan darah, dan memberi peluang kepada orangorang yang jahat, menebar bahaya bagi kaum muslimin, dan menciptakan kerusakan di muka bumi.” (al-Jami’ li Ahkamil Qur’an)
Tidak Ada Hujah pada Hari Kiamat bagi Yang Melepaskan Ketaatan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
مَنْ نَزَعَ يَدَهُ مِنَ الطَّاعَةِ فَلاَ حُجَّةَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ مَاتَ مُفَارِقًا لِلْجَمَاعَةِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barangsiapa melepaskan ketaatan (kepada pemimpin), tidak ada hujah baginya pada hari kiamat. Siapa saja yang mati dalam keadaan memisahkan diri dari jamaah, matinya sebagai mati jahiliah.” (HR. Ahmad dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda, “Siapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah kemudian mati, maka matinya sebagai mati jahiliah.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Inilah sikap yang harus diambil dalam menghadapi kejahatan/kejelekan pemerintah dan seperti ini pula sikap Ahlus Sunnah wal Jamaah. Kemudian, sebagai upaya untuk menghilangkan kejelekan itu, hendaknya mereka mengingat kembali kesalahan dan kejelekan yang mereka lakukan sendiri.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ
“Dan musibah apapun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu).” (asy-Syura: 30)
Atas dasar itu, mereka bersegera melakukan tobat dan istighfar, memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar melenyapkan kemudaratan yang menimpanya, lalu menempuh cara-cara yang syar’i untuk menghilangkan kezaliman dengan penuh kelembutan dan hikmah.
Al-Imam al-Hasan Bashri rahimahullah mengatakan, “Ketahuilah, bahwa kejahatan pemimpin adalah bagian/ akibat dari kemurkaan Allah l dan kemurkaan Allah Subhanahu wata’ala tidak boleh dihadapi dengan pedang/senjata. Akan tetapi, harus dijaga dan dihindari dengan doa, tobat, dan kembali kepada-Nya, serta melepaskan diri dari semua dosa. Jika murka Allah Subhanahu wata’ala dihadapi dengan pedang, murka Allah Subhanahu wata’ala itu akan lebih cepat membinasakan.”(Mu’amalatul Hukkam)
Al-Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi rahimahullah menjelaskan, “Pemerintah terkadang menyuruh kepada yang bukan ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala (maksiat) maka tidak boleh ditaati selain dalam perkara yang mengandung ketaatan kepada Allah Subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Adapun keharusan taat yang tetap diberikan kepada mereka meskipun jahat, karena keluar dari ketaatannya akan melahirkan kerusakan yang lebih besar daripada kejahatan yang dilakukannya.
Bahkan, kesabaran menghadapi kejahatannya menjadi penggugur kesalahan-kesalahan (dosa) dan akan melipatgandakan pahala, karena Allah Subhanahu wata’ala tidaklah membebankannya kepada kita melainkan lantaran jeleknya amalanamalan kita. Balasan yang didapat itu biasanya sesuai dengan jenis amalan yang dilakukan. Karena itu, hendaknya kita bersungguh-sungguh dalam beristighfar, bertobat, dan memperbaiki amalan.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُم مُّصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُم مِّثْلَيْهَا قُلْتُمْ أَنَّىٰ هَٰذَا ۖ قُلْ هُوَ مِنْ عِندِ أَنفُسِكُمْ
“Dan mengapa kalian (heran) ketika ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud), padahal kalian telah menimpakan musibah dua kali lipat (kepada musuh-musuhmu pada Perang Badr) kalian berkata, dari mana datangnya musibah (kekalahan) ini? Katakanlah, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.’ (Ali ‘Imran: 165)
Allah Subhanahu wata’ala juga berfirman,
وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Dan demikianlah Kami jadikan sebagian orang-orang zalim berteman dengan sesame, sesuai dengan apa yang mereka kerjakan.’ (al-An’am: 129)
Maka dari itu, jika seluruh rakyat ingin terbebas dari kezaliman pemimpin, hendaknya mereka meninggalkan kezaliman.” (Syarh Aqidah ath-Thahawiyah)
Oleh : al Ustadz Abu Hamzah Yusuf