Hukum Menjahrkan Bacaan ketika Shalat Sendirian
Apabila kita melaksanakan shalat jahr sendiri, apakah kita juga harus menjahrkan bacaan kita? Koko – kok…@yahoo.com
Browsing category
Apabila kita melaksanakan shalat jahr sendiri, apakah kita juga harus menjahrkan bacaan kita? Koko – kok…@yahoo.com
Bagaimana hukumnya bila seorang istri saat shalat mengeluarkan sisa mani dari farjinya? Dikarenakan sebelumnya dia berjima’ dengan suaminya. Apakah dia harus membatalkan shalatnya. Dan apakah itu membatalkan wudhu? and…@hotmail.com Dijawab Oleh: al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah. Perlu diketahui bahwa mani yang keluar dari dzakar (penis) lelaki dan farji (vagina) wanita dalam keadaan terjaga (bukan […]
Apakah termasuk membatalkan wudhu dan shalat apabila keluar angin dari kemaluan setelah melahirkan dan setelah nifas, dan hal itu selalu terjadi ketika itu ruku’ ataupun sujud dalam shalat? Ummu Ubaidurrahman-Poso Dijawab Oleh: al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah. Perlu diketahui bahwa angin yang keluar dari lubang kemaluan (qubul) bukanlah perkara yang biasa dan bukan hal […]
Bagaimana hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun, adakah penggantinya yang lebih baik dari ucapan itu? Rasyid Ariefiandy salafy…@myquran.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Berkaitan dengan masalah ini ada dua pembahasan: Pertama, hukum perayaan ulang tahun itu sendiri. Kedua, hukum mengucapkan selamat ulang tahun. Permasalahan pertama telah dibahas oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah […]
Apa hukumnya berkunjung ke tempat-tempat wisata yang merupakan tempat ibadah orang kafir seperti Candi Borobudur dan semisalnya? Rasyid Ariefiandy salafy…@myquran.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah. Ini adalah perbuatan yang di dalamnya terdapat perkara-perkara yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya: Bertentangan dengan firman Allah ‘azza wa jalla: وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا […]
Bolehkah menikah dengan wanita-wanita dari kalangan Ahlul Kitab? Muhammad Pandi sup…@yahoo.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah, yang menjadi landasan dalam masalah ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat al-Ma’idah ayat 5, ٱلۡيَوۡمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حِلّٞ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلّٞ لَّهُمۡۖ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ […]