Browsing category

Problema Anda

Sisa Mani Keluar dari Farji, Membatalkan Wudhu?

Bagaimana hukumnya bila seorang istri saat shalat mengeluarkan sisa mani dari farjinya? Dikarenakan sebelumnya dia berjima’ dengan suaminya. Apakah dia harus membatalkan shalatnya. Dan apakah itu membatalkan wudhu? and…@hotmail.com Dijawab Oleh: al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah. Perlu diketahui bahwa mani yang keluar dari dzakar (penis) lelaki dan farji (vagina) wanita dalam keadaan terjaga (bukan […]

Angin yang Keluar dari Kemaluan

Apakah termasuk membatalkan wudhu dan shalat apabila keluar angin dari kemaluan setelah melahirkan dan setelah nifas, dan hal itu selalu terjadi ketika itu ruku’ ataupun sujud dalam shalat? Ummu Ubaidurrahman-Poso Dijawab Oleh: al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah. Perlu diketahui bahwa angin yang keluar dari lubang kemaluan (qubul) bukanlah perkara yang biasa dan bukan hal […]

Hukum Memberi Ucapan Selamat Ulang Tahun

Bagaimana hukumnya mengucapkan selamat ulang tahun, adakah penggantinya yang lebih baik dari ucapan itu? Rasyid Ariefiandy salafy…@myquran.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Berkaitan dengan masalah ini ada dua pembahasan: Pertama, hukum perayaan ulang tahun itu sendiri. Kedua, hukum mengucapkan selamat ulang tahun. Permasalahan pertama telah dibahas oleh asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah […]

Bolehkah Mengunjungi Borobudur?

Apa hukumnya berkunjung ke tempat-tempat wisata yang merupakan tempat ibadah orang kafir seperti Candi Borobudur dan semisalnya? Rasyid Ariefiandy salafy…@myquran.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah. Ini adalah perbuatan yang di dalamnya terdapat perkara-perkara yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya: Bertentangan dengan firman Allah ‘azza wa jalla: وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا […]

Bolehkah Menikahi Wanita Ahlul Kitab?

Bolehkah menikah dengan wanita-wanita dari kalangan Ahlul Kitab? Muhammad Pandi sup…@yahoo.com Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad al-Makassari Alhamdulillah, yang menjadi landasan dalam masalah ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat al-Ma’idah ayat 5, ٱلۡيَوۡمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حِلّٞ لَّكُمۡ وَطَعَامُكُمۡ حِلّٞ لَّهُمۡۖ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡمُحۡصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ […]