Browsing category

Rubrik Tetap

Jual Beli Sistem Lelang

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang masalah jual beli sistem lelang. Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur ulama bahwa jual beli sistem lelang pada dasarnya dibolehkan dan halal. Bahkan, sebagian ulama menukilkan ijmak dalam masalah ini, seperti Ibnu Qudamah dan Ibnu Abdil Barr. Ini adalah pendapat al-Lajnah ad-Daimah (13/126), dan Syaikhuna Abdurrahman al-Adni […]

Hukum Bekerja di Bank

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjawab, Tidak diperbolehkan bekerja di bank seperti ini (bank riba). Sebab, hal itu termasuk ta’awun (tolong-menolong) di atas dosa dan permusuhan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ “Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, […]

Bolehkah Mengambil Bunga Bank?

Bolehkah Mengambil Bunga Bank? Al-Lajnah ad-Daimah menjawab (Fatawa al-Lajnah 13/354—355), “Bunga harta yang riba adalah haram. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (al-Baqarah: 275) Pihak yang memiliki sesuatu dari bunga tersebut wajib berlepas diri darinya, dengan cara menginfakkannya untuk hal yang bermanfaat bagi […]

Apakah Bunga Bank Termasuk Riba?

Dalam kitab Fatawa al-Lajnah (13/396—397) al-Lajnah ad-Daimah menjawab, “Riba dengan kedua jenisnya: fadhl dan nasi’ah, adalah haram berdasarkan Al-Kitab, As-Sunnah, dan ijmak. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُواْ ٱلرِّبَوٰٓاْ أَضۡعَٰفًا مُّضَٰعَفَةًۖ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.” (Ali Imran: 130) Baca juga: Allah Musnahkan Riba dan […]

Hukum Menyimpan Uang di Bank

Al-Lajnah ad-Daimah menjawab (Fatawa al-Lajnah, 13/345), “Menyimpan uang di bank dan semisalnya dengan permintaan atau tempo tertentu untuk mendapatkan bunga sebagai kompensasi dari uang yang dia tabung, hukumnya haram. (Demikian juga) menyimpan uang tanpa bunga di bank-bank yang bermuamalah dengan riba adalah haram. Sebab, ada unsur membantu bank tersebut bermuamalah dengan riba dan menguatkan mereka […]

Fatwa Ulama Seputar Asuransi

  Para ulama yang tergabung dalam al-Lajnah ad-Daimah pernah dimintai fatwa tentang beragam asuransi dengan soal yang terperinci. Berikut ini pertanyaannya secara ringkas. Ada yang meminta fatwa tentang jenis asuransi berikut ini. Asuransi barang ekspor impor (pengiriman barang): Per tahun atau setiap kali mengirim barang dengan jaminan ganti rugi kerusakan kargo laut, darat, atau udara. […]

Macam-Macam Asuransi dan Hukumnya Menurut Syariat

Dalam praktik bisnis pada umumnya, pembeli kebanyakan dalam posisi dirugikan. “Kaidah” ini tak terkecuali juga berlaku pada sistem asuransi. Pencairan klaim yang dipersulit adalah contoh persoalan paling klise yang banyak dialami oleh tertanggung atau pemegang polis. Namun, yang namanya pertaruhan, tak ada yang mau dirugikan begitu saja. Banyak juga kasus yang tertanggung dengan sengaja membakar […]

Jual Beli Sistem Murabahah

Di antara sistem akad jual beli yang cukup banyak ditemukan pada bank-bank adalah yang mereka sebut dengan istilah murabahah. Sistem transaksi ini sering dijumpai di bank-bank yang mengatasnamakan dirinya “Bank Islam.” Banyak kaum muslimin yang terlena dengan embel-embel Syariah atau nama-nama berbahasa Arab pada produk-produknya. Jarang di antara mereka yang memperhatikan atau mempertanyakan dengan saksama […]

Syubhat Seputar Pinjam Meminjam Ribawi

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu secara marfu’, كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا “Setiap pinjaman yang membawa manfaat keuntungan adalah riba.” Derajat Hadits Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Harits ibnu Abi Usamah[1]. Di dalam sanadnya ada seorang rawi yang gugur periwayatannya (saqith). Hadits ini memiliki syahid (pendukung) yang […]

Akidah dan Amalan Yahudi yang Ditiru oleh Sebagian Kaum Muslimin

Kaum Yahudi adalah orang-orang kafir yang kebenciannya kepada kaum muslimin sangatlah besar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَةً لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلۡيَهُودَ وَٱلَّذِينَ أَشۡرَكُواْۖ “Sungguh, engkau akan dapati orang yang paling keras permusuhannya kepada kalian adalah orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin.” (al-Maidah: 82) Mereka adalah kaum yang dimurkai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. […]