Klarifikasi Atas Pernyataan yang Salah

Pertanyaan:
  1. Dahulu saya pernah menyampaikan kepada orang lain terkait hukum makan tulang. Saya bilang bahwa kata ustadz saya, makan tulang itu haram. Kemudian ustadz tersebut sudah mengakui bahwa dia salah. Yang saya tanyakan, apakah saya harus mengklarifikasi kata-kata saya kepada orang yang dahulu saya pernah ajak bicara? Bagaimana cara menyampaikannya?

  2. Apabila kita pernah tergelincir perkataan karena tidak mengetahui hukum syariat dan sudah menyampaikan klarifikasi dan mengatakan saya salah, apakah sudah cukup? Apakah kita juga perlu mengatakan bahwa kita juga sudah bertobat kepada Allah?

Jawab:

Mengklarifikasi apa yang pernah disampaikan kepada orang lain yang ternyata salah atau keliru, merupakan sikap yang sangat tepat. Terlebih jika pihak yang telah mendengar kekeliruan tersebut masih meyakininya dan beranggapan benar karena percaya dengannya.

Baca juga: Berani Mengakui Kesalahan dan Kembali kepada Kebenaran

Jadi, dengan klarifikasi tersebut ada dua faedah:

– sebagai bentuk berlepas diri dari kesalahan.

– berusaha memperbaiki akibat dari kesalahan (yang dikonsumsi oleh orang lain).

Tentunya ini jika masih memungkinkan untuk diklarifikasi dan masih bisa berkomunikasi dengan orang yang pernah diajak bicara tersebut. Dengan ini insya Allah sudah terhitung bertobat dari kekeliruan. Terlebih lagi kekeliruan tersebut bukan murni darinya, melainkan berdasarkan ilmu yang sampai kepadanya ketika itu.

Baca juga: Cara Bertobat dari Maksiat

Namun, jika dalam klarifikasi tersebut disertai dengan pernyataan tobat, tentu akan lebih baik walaupun tidak harus demikian. Hal ini demi meyakinkan pihak yang pernah diajak bicara.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

klarifikasirujuk dari kesalahantobat