Sikap Terhadap Orang Tua yang Mengolok-Olok Cadar

Pertanyaan:

Dengan dasar ayat 66 dari Surah ke-9, bolehkah anak membunuh orang tuanya karena mengolok-olok cadar jika orang tuanya mengetahui bahwa cadar tidak boleh diperolok-olokkan? Bolehkah memprovokasi teman-temannya untuk melakukan hal yang sama?

Jawaban:

Suatu ketika, saat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sedang berdakwah, beliau disakiti oleh kaumnya. Akan tetapi, beliau justru berdoa kepada Allah,

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِقَوْمِي فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Ya Allah, ampunilah kaumku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”

Baca juga: Meraih Pahala dengan Bersabar

Demikianlah kurang lebih kondisi sebagian masyarakat kita. Mereka belum mengetahui sekian banyak urusan agama, sunnah, dan syiar-syiarnya. Karena itu, terkadang muncul dari mereka tindakan atau ucapan yang sangat membahayakan keimanan mereka seandainya mereka mengerti. Maka dari itu, kita doakan semoga mereka diampuni dan mendapatkan hidayah.

Baca juga: Mendakwahkan Sunnah kepada Keluarga

Di sisi lain, seseorang harus ekstra bersabar dan banyak belajar menghadapi semua itu. Terlebih jika hal itu terjadi pada anggota keluarganya. Tentu berbeda kasusnya dengan apa yang terjadi pada kaum munafik yang memperolok-olok Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya ketika itu sehingga turun ayat 66 dari surah at-Taubah.

Baca juga: Hukum Mengolok-Olok Sunnah Nabi

Hal lain yang juga perlu dipahami dengan baik, bahwasanya yang berwenang menegakkan hukum dan eksekusinya terhadap orang yang berhak mendapatkan hukuman adalah penguasa/pemerintah, bukan individu atau golongan tertentu. Itu pun jika kejahatannya terbukti dengan jelas.

Baca juga: Berkah Allah dalam Hukum Had

Sampaikanlah nasihat dengan hikmah kepada mereka. Bersabarlah menghadapi rintangan dan gangguan di jalan dakwah yang mesti akan selalu ada. Di antara perkara yang seseorang perlu berhati-hati adalah memvonis kafir—atau yang semakna dengannya—kepada seorang muslim saat melakukan suatu perbuatan atau ucapan kekufuran.

Baca juga: Bila Pengkafiran Menjadi Sebuah Fenomena

Belum tentu dia kafir. Bisa jadi, orang itu tidak mengetahuinya. Bisa jadi pula, orang itu salah memahaminya, didorong emosi yang tidak terkendali, dan berbagai sebab lainnya.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

Cadarhukummengolok-olok