Pertanyaan:
Apakah ada tuntunan bagi yang berkurban bahwa dia harus menyaksikan hewan kurbannya saat disembelih?
Jawaban:
Sahibul kurban tidak harus menyaksikan hewan kurbannya saat disembelih. Namun, sebaiknya dia ikut menyaksikan penyembelihan hewan kurbannya. Bahkan, sebaiknya dia sendiri yang melakukan penyembelihan jika mampu.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata,
“Penyembelihan hewan kurban boleh diwakilkan apabila wakilnya tersebut mengetahui cara menyembelih. Namun, sebaiknya dia (sahibul kurban) ikut menghadiri prosesi penyembelihan kurbannya. Lebih utama lagi apabila dia sendiri yang langsung menyembelih dengan tangannya jika bisa….” (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, 13/2, melalui Maktabah Syamilah)
Wallahu a’lam bish-shawab.