Browsing tag

bekerja di tempat haram

Bayar Utang dari Uang Haram

Pertanyaan: Seseorang berutang kepada saya. Terus dia membayar utang dengan uang yang haram. Apakah boleh saya terima? Jawaban: Tidak mengapa menerima pembayaran utang dari seseorang yang tidak jelas sumber hartanya atau dari orang yang hartanya tercampur antara yang halal dan haram. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiallahu anhum bemuamalah jual-beli dan utang-piutang […]

Bekerja kepada Orang yang Usahanya Banyak Haramnya

Pertanyaan: Kalau kita bekerja kepada orang yang usahanya lebih banyak haramnya daripada yang halal, apakah gaji yang kita terima itu haram, halal, atau setengah haram setengah halal? Jawaban: Gaji yang diterima dari bekerja kepada orang yang usahanya lebih banyak haramnya daripada yang halal, insya Allah tetap halal, selama pekerjaan tersebut halal dan tidak terlibat langsung […]

Jual Beli dengan Karyawan Pabrik Rokok

Pertanyaan: Bagaimana hukumnya seseorang menjual obat/herbal kepada karyawan pabrik rokok? Jawab: Sekadar bemuamalah jual-beli dengan orang yang bekerja di lapangan pekerjaan yang menghasilkan produk yang haram, wallahu a’lam sah-sah saja. Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat juga bemuamalah jual-beli dengan ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka tidak lepas dari […]