Browsing tag

membatalkan

Mengorek Telinga Saat Puasa

Pertanyaan: Apakah mengorek telinga memakai cuttonbud bisa merusak puasa? Jawaban: Pembatal puasa adalah makan, minum, dan jimak yang dilakukan dengan sengaja. Tiga pembatal ini terkumpul dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala, فَٱلۡـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ “Maka sekarang campurilah mereka (jimak), […]