Tidak Bisa Tarawih, Boleh Qadha pada Pagi Hari?

Pertanyaan: Seseorang tidak bisa melaksanakan shalat tarawih karena di perjalanan. Apakah dia bisa mengganti shalat tersebut pada pagi atau siang hari? Jawaban: Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiallahu anha, إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا فَاتَتْهُ الصَّلَاةُ مِنَ اللَّيْلِ مِنْ وَجَعٍ أَوْ غَيْرِهِ، صَلَّى مِنَ النَّهَارِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً “Apabila Rasulullah shallallahu alaihi […]