Hukum Menyimpan Uang di Bank
Al-Lajnah ad-Daimah menjawab (Fatawa al-Lajnah, 13/345), “Menyimpan uang di bank dan semisalnya dengan permintaan atau tempo tertentu untuk mendapatkan bunga sebagai kompensasi dari uang yang dia tabung, hukumnya haram. (Demikian juga) menyimpan uang tanpa bunga di bank-bank yang bermuamalah dengan riba adalah haram. Sebab, ada unsur membantu bank tersebut bermuamalah dengan riba dan menguatkan mereka […]