Hukum Orang yang Mengaku Sebagai Nabi & Rasul
Hukum orang yang mengaku sebagai nabi atau rasul adalah kafir. Ia telah dinyatakan keluar dari Islam atau, dengan kata lain, murtad apabila sebelumnya dia adalah seorang muslim. Dia harus dibunuh oleh penguasa jika tidak bertobat, sebagaimana dibunuhnya Musailamah al-Kadzdzab dan al-Aswad al-Ansi. Baca juga: Menumpas Musailamah al-Kadzdzab (bagian 1) Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, […]