Browsing tag

pembatal puasa

Wanita di Bulan Puasa

Ramadhan sebentar lagi tiba. Perjalanan waktu yang banyak kita isi dengan berbagai rutinitas keseharian, tak terasa hampir membawa kita kepada bulan yang penuh berkah. Mari kita siapkan diri kita untuk memaksimalkan waktu Ramadhan sebagai bulan puasa yang penuh ibadah. Menyambut Ramadhan Ramadhan telah datang. Insan beriman rindu dengan saat-saat penuh ibadah itu. Waktu pun berlalu […]

Hidung Berair Lalu Tertelan, Apakah Membatalkan Puasa?

Pertanyaan: Jika seseorang menangis kemudian hidungnya berair dan dia menyedotnya hingga tertelan, apakah membatalkan puasa? Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Apabila ada yang masuk ke dalam kerongkongan orang yang berpuasa, semisal bensin, air, atau yang lainnya, tanpa kesengajaan; hal itu tidak membatalkan puasa. Sebab, batalnya puasa karena adanya pembatal-pembatalnya disyaratkan pelakunya dalam […]

Mengorek Telinga Saat Puasa

Pertanyaan: Apakah mengorek telinga memakai cuttonbud bisa merusak puasa? Jawaban: Pembatal puasa adalah makan, minum, dan jimak yang dilakukan dengan sengaja. Tiga pembatal ini terkumpul dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala, فَٱلۡـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ “Maka sekarang campurilah mereka (jimak), […]

Menghirup Pelega Napas Saat Puasa

Pertanyaan: Ada orang sedang berpuasa. Pernapasannya tersumbat karena flu. Kemudian, ia menghirup pelega napas yang ada aroma terapi atau mentol, semisal produk inhaler. Apakah hal ini memengaruhi puasanya? Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apakah menggunakan semprotan pelega napas bagi penderita asma, membatalkan puasa? Beliau menjawab sebagai berikut. “Kami memohon kepada Allah […]

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Pertanyaan: Apakah menangis dapat membatalkan puasa seseorang? Jawaban: Menangis tidak termasuk pembatal puasa. Pembatal-pembatal puasa yang telah disepakati oleh para ulama hanya tiga, yaitu makan, minum, dan jimak yang dilakukan dengan sengaja, tanpa paksaan, dan disertai pengetahuan bahwa hal itu adalah pembatal puasa. Adapun selebihnya, masih diperselisihkan oleh ulama, di antaranya muntah dengan sengaja dan […]

Bermain Game pada Bulan Ramadhan

Pertanyaan: Bermain game pada bulan Ramadhan apakah membatalkan puasa? Jawaban: Pembatal-pembatal puasa ada yang bersifat hakiki, seperti makan, minum, berhubungan badan (jimak) dan yang semakna dengannya. Ada pula pembatal puasa yang bersifat maknawi, dalam arti bahwa hakikat puasanya tidak batal, tetapi puasanya tersebut hampa karena kosong dari kebaikan dan balasan pahala yang diharapkan dari puasa […]