Cara Menasehati Pemerintah
Hukum asal dalam cara menasihati pemerintah adalah dengan sembunyi-sembunyi dan tidak terang-terangan. Diriwayatkan dari sahabat Iyadh radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسَلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَا نِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ، فَإْن قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ “Barangsiapa hendak menasihati pemerintah […]