Undangan Pernikahan di Lokasi yang Jauh
Pertanyaan: Saya dan keluarga mendapatkan undangan pernikahan dari saudara. Jarak tempuh ke lokasi pernikahan cukup jauh, kurang lebih 12 jam. Masyarakatnya juga masih percaya dengan adanya hari sial. Bagaiamana hukum memenuhi undangan tersebut, Ustadz? Jawaban: Tidak wajib mendatangi undangan yang mengandung/menimbulkan masyaqqah (kesulitan), seperti jarak tempuh yang jauh dan menghabiskan biaya yang besar. Baca juga: […]