Wasiat Untuk Mengakikahi Diri Sendiri
Pertanyaan: Apa hukumnya wasiat akikah? Maksudnya, sebelum meninggal (ketika sakit), seseorang berwasiat untuk mengakikahi dirinya sendiri. Wali dari orang tersebut masih menyimpan uang peninggalan darinya. Kami mohon jawabannya, jazakumullahu khairan. Jawab: Persoalan ini memiliki beberapa pembahasan: Mengakikahi diri sendiri. Mengakikahi orang yang sudah mati. Melaksanakan wasiat tersebut, yakni mengakikahinya dari hartanya. Pertama, tentang mengakikahi diri […]