Takdir untuk Alasan Bermaksiat?

Pernyataan: Saya melakukan perbuatan ini (maksiat/pelanggaran syariat) adalah takdir dari Allah!

Jawaban: Beralasan dengan takdir dalam melanggar hukum Allah subhanahu wa ta’ala, tidak dapat dibenarkan. Mengapa? Ada beberapa alasan.

  1. Tidak sesuai dengan Al-Qur’an.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Orang-orang yang mempersekutukan Allah akan mengatakan, “Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun.” (al-An’am: 148)

Allah subhanahu wa ta’ala menolak alasan mereka dengan berfirman:

Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, “Apakah kalian memiliki ilmu sehingga kalian bisa menyampaikannya kepada kami? Kalian tidak mengikuti selain persangkaan belaka, dan kalian tidak lain hanya berdusta.” (al-An’am: 148)

Dalam ayat lain, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (an-Nisa’: 165)

Ayat di atas menjelaskan bahwa hujjah telah ditegakkan dengan diutusnya para rasul untuk umat manusia. Telah tertutup alasan bagi mereka selain itu. Andai saja takdir dapat diterima sebagai alasan, maka tidaklah bermanfaat pengutusan para rasul.

  1. Tidak sesuai dengan as-Sunnah.

Pada sebuah hadits dari Ali bin Abi Thalib z, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا وَقَدْ كُتِبَ مَقْعَدُهُ مِنَ النَّارِ وَمَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، أَفَلَا نَتَّكِلُ عَلَى كِتَابِنَا وَنَدَعُ الْعَمَلَ؟ قَالَ: اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ، أَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ السَّعَادَةِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ السَّعَادَةِ، وَأَمَّا مَنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الشَّقَاءِ فَيُيَسَّرُ لِعَمَلِ أَهْلِ الشَّقَاوَةِ. ثُمَّ قَرَأَ

“Tidak ada seorang pun dari kalian, melainkan telah ditulis untuknya tempat di neraka atau tempat di surga.” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidakkah kita menggantungkan diri pada catatan tersebut dan tidak perlu kita beramal?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Beramallah kalian, karena masing-masing akan dimudahkan (pada jalan) yang menjadi tujuan penciptaannya. Jika ia termasuk golongan yang beruntung, Allah subhanahu wa ta’ala akan memudahkan baginya untuk melakukan amalan golongan yang beruntung. Jika ia termasuk golongan yang celaka, Allah subhanahu wa ta’ala akan memudahkan baginya untuk melakukan amalan golongan yang celaka.” Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat, ‘Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar (al-Lail: 5—10).”

  1. Tidak selaras dengan akal sehat.
  • Hamba yang meninggalkan kewajibannya atau melakukan keharaman, ia melakukannya atas pilihannya sendiri. Ia tidak merasakan adanya paksaan dari siapa pun. Ia pun tidak dapat mengetahui bahwa hal itu adalah takdir, sebab takdir adalah rahasia yang tersembunyi. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang mampu mengetahui takdir Allah subhanahu wa ta’ala melainkan setelah terjadinya. Mana bisa ia beralasan dengan takdir sebelum berbuat kemaksiatan, padahal ia tidak mengetahui tentang takdir?!
  • Menjerumuskan diri dalam dosa, dengan meninggalkan kewajiban atau melanggar keharaman, adalah bentuk kezaliman dan kesalahan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman tentang para pendusta terhadap ajaran rasul:

“Dan Kami tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.” (Hud: 101)

Andai saja orang—yang menjadikan takdir sebagai alasan untuk berbuat dosa—dizalimi (dipukul, disakiti, atau dirugikan), lantas pihak yang menzalimi (yang memukul, menyakiti atau merugikan) juga beralasan “Saya menzalimi kamu karena ditakdirkan Allah”, tentu alasan ini tidak mungkin ia terima. Lalu, kenapa ia tidak bisa menerima alasan tersebut jika ia menjadi pihak yang menzalimi? Kemudian ia menggunakan alasan itu untuk membenarkan dirinya dalam berbuat zalim?!

  • Jika orang semacam ini diberi dua pilihan yang harus ia tentukan, antara pergi menuju:
    – Sebuah negeri yang diliputi keamanan, ketenangan, terpenuhi makanan dan minuman yang lezat, serta penuh dengan kenikmatan.

– Atau pergi ke sebuah negeri yang dipenuhi ketakutan, mencekam, tidak aman, serta penuh dengan kesengsaraan.

Tentu, ia akan memilih yang pertama, negeri yang aman dan makmur. Tidak akan mungkin ia lebih memilih negeri kedua dengan beralasan bahwa hal ini merupakan takdir. Jika demikian, mengapa ia lebih memilih negeri yang baik dalam kehidupan dunia, namun tidak memilih negeri yang baik untuk kehidupan akhiratnya?

Orang yang dibolehkan beralasan dengan takdir adalah seseorang yang telah menyatakan taubat dari dosa. Jika ada orang lain yang mencela dirinya karena dosa yang pernah ia perbuat, dibolehkan dia beralasan dengan takdir. Misalnya, ada orang berkata, “Mengapa engkau melakukan maksiat ini dan itu?” Lalu ia menjawab, “Semua dengan takdir dan qadha dari Allah subhanahu wa ta’ala, saya telah bertaubat dan istighfar.” Alasan ini tentu diterima. (Taqrib at-Tadmuriyah, Ibnu ‘Utsaimin, hlm. 107—109)

Syaikhul Islam berkata, “Orang-orang yang berhujjah dengan takdir (dalam bermaksiat), jika demikian terus keadaan mereka dalam hal berakidah, mereka adalah orang-orang yang lebih kafir dibandingkan dengan Yahudi ataupun Nasrani.” (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah, 8/262)

Syaikhul Islam rahimahullah berkata, “Siapa pun tidak boleh beralasan dengan takdir untuk melakukan perbuatan dosa, menurut kesepakatan kaum muslimin, seluruh pemeluk agama, dan kaum yang berakal. Sebab, jika alasan ini dapat diterima, siapa pun bisa melakukan perbuatan yang membahayakan, seperti menghilangkan nyawa, merampas harta, dan seluruh bentuk kejahatan di atas muka bumi, lalu beralasan dengan takdir.

Orang yang beralasan dengan takdir itu sendiri, jika diganggu lalu si pelaku yang mengganggu beralasan dengan takdir, ia tentu tidak mau menerimanya. Bahkan, ia akan melawan. Ini menunjukkan kerusakan pendapat tersebut. Maka dari itu, beralasan dengan takdir (untuk berbuat dosa) telah diketahui kerusakannya secara langsung oleh akal.” (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah, 8/179)

Kesimpulan
Pada contoh si A berbuat salah lalu bertaubat, dia diperbolehkan beralasan dengan takdir. Adapun si B yang sedang berbuat salah atau si C yang akan berbuat salah, mereka berdua tidak boleh beralasan dengan takdir.

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “Keadaan yang berbahaya jika beralasan dengan takdir adalah pada saat hal (sedang terjadi) dan mustaqbal (akan terjadi). Ia melakukan satu bentuk keharaman atau meninggalkan sebuah kewajiban, lalu ada orang yang mencelanya, kemudian ia beralasan dengan takdir untuk melakukannya dan terus melakukannya. Ia ingin meninggalkan kewajiban dan berbuat keharaman dengan alasan takdir, sebagaimana alasan yang digunakan oleh orang-orang yang terus-menerus dalam kesyirikan dan peribadahan kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka mengatakan:

Orang-orang yang mempersekutukan Allah, akan mengatakan, “Jika Allah menghendaki, niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) kami mengharamkan barang sesuatu apa pun.” Demikian pulalah orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan siksaan Kami. Katakanlah, “Apakah kalian memiliki ilmu sehingga kalian bisa menyampaikannya kepada kami? Kalian tidak mengikuti selain persangkaan belaka, dan kalian tidak lain hanya berdusta.” (al-An’am: 148)

Dan mereka berkata, “Jikalau Allah Yang Maha Pemurah menghendaki tentulah kami tidak menyembah mereka (malaikat).” Mereka tidak mempunyai pengetahuan sedikit pun tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga belaka. (az-Zukhruf: 20)

Mereka beralasan seperti itu untuk membenarkan kesalahan yang ada pada mereka. Mereka menyesali kesalahan, namun tidak ingin meninggalkan kesalahan tersebut, bahkan tidak mengakui kerusakannya. Hal ini berlawanan sekali dengan orang yang beralasan dengan takdir saat tampak kesalahan dari dirinya, lalu menyesal dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

Inti permasalahan kita, jika kesalahan yang diperbuat telah dihentikan, dibenarkan untuk beralasan dengan takdir. Akan tetapi, jika kesalahan masih terjadi dan dia perbuat, beralasan dengan takdir menjadi alasan yang batil.” (Syifa’ul ‘Alil, Ibnul Qayyim, hlm. 32—33)

Syaikhul Islam berkata, “Jika ia berbuat baik, ia memuji Allah subhanahu wa ta’ala. Jika ia berbuat buruk, ia beristighfar kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan ia meyakini bahwa semua hal tersebut terjadi dengan takdir dan qadha dari Allah subhanahu wa ta’ala. Hal ini karena sesungguhnya ketika Adam q berbuat dosa, ia bertaubat. Lalu Allah subhanahu wa ta’ala memilih dan memberi hidayah kepadanya. Adapun Iblis justru terus-menerus dalam dosanya, bahkan membela diri. Allah subhanahu wa ta’ala pun melaknat dan mengusirnya. Barang siapa bertaubat, ia adalah pengikut Adam. Adapun yang terus-menerus dalam dosa dan berusaha membela diri, ia menjadi pengikut Iblis. Golongan yang berbahagia tentu mengikuti ayah mereka, sedangkan golongan yang celaka akan mengikuti musuh mereka, Iblis.” (Majmu’ Fatawa, Ibnu Taimiyah, 8/64)

Ditulis oleh al-Ustadz Mukhtar Ibnu Rifai

 

takdir