Tanya Jawab Ringkas

Menelan Ingus Saat Berpuasa

Apakah puasa batal disebabkan menelan ingus yang terasa di tenggorokan karena sedang sakit flu? +6281390XXXXXX

Ingus (dahak) yang langsung turun kekerongkongan lalu ditelan tidak membatalkan puasa karena tidak bisa dihindari. Berbeda halnya jika turun ke mulut, harus diludahkan. Jika turun ke mulut lantas ditelan, akan membatalkan puasa, menurut pendapat yang rajih. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Merokok Membatalkan Puasa

Apakah merokok membatalkan puasa? +6281331XXXXXX

Ya, merokok membatalkan puasa. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Transfusi Darah Saat Berpuasa

Bolehkah kita melakukan transfuse darah pada saat berpuasa? +6285641XXXXXX

Hukum transfusi  darah (menyuplai darah kepada orang sakit yang membutuhkan bantuan darah) boleh, berdasarkan pendapat yang mengatakan berbekam bukan pembatal puasa. Namun, dimakruhkan bagi yang khawatir dirinya akan melemah tubuhnya karena darahnya diambil (apalagi biasanya dalam jumlah besar). Lain halnya jik aorang sakit tersebut dalam kondisi darurat (terancam mati) jika tidak disuplai darah, maka tidak mengapa bagi yang berpuasa wajib mendonorkan darahnya. Jika dia menjadi lemah karenanya hingga sangat berat melanjutkan puasanya (tersiksa) dan khawatir termudaratkan, ia boleh berbuka dan mengqadhanya diluar Ramadhan. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Menikahkan Gadis dengan Pemuda yang Telah Bertobat dari Maksiat

Apakah kita boleh menikahkan anak gadis kita dengan laki-laki yang dahulunya bermaksiat dan sekarang sudah bertobat? Apakah kita boleh menundanya padahal si perempuan ingin segera menikah? +6285733XXXXXX

Jika si laki-laki sudah bertobat dengan tobat nashuha -dan Allah Maha Pengampun-, tidak mengapa menikahkan keduanya jika saling menyukai. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

Hukum Kerja di Pabrik Rokok

Bismillah. Bagaimanakah hokum orang yang kerja di pabrik rokok atau jual beli rokok? +6285733XXXXXX

Yang benar, rokok diharamkan. Oleh karena itu, tidak boleh kerja di pabrik rokok atau jual beli rokok, karena kedua hal tersebut termasuk bentuk kerjasama dalam maksiat. Perhatikanlah bagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, yang memberi riba, juru tulis, dan dua saksi akad riba. (HR. Muslim dari Jabir).

Yang pertama jelas dilaknat karena diam mengambil (memakan riba). Adapun yang memberi riba dilaknat karena dia memberi riba pada akad yang dilakukannya bersama pemakan riba tersebut, padahal dia yang dizalimi. Namun, ia ikut terlaknat karena terlibat sehingga akad riba itu terjadi. Begitu pula halnya saksi dan juru tulis akad riba tersebut. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Istri Tidak Mau Belajar Agama

Saya sudah belajar agama lebih dari lima tahun, tetapi istri saya sulit dinasihati untuk menjadi muslimah yang menjalankan sunnah. Saya mencari nafkah dan dia berada di rumah sehingga saya mendoakan agar dia dibukakan pintu hatinya. Saya berkeinginan untuk menalaknya. Bagaimana sikap saya seharusnya dalam masalah ini? +6285866XXXXXX

Nasihati semaksimal mungkin sampai batas Anda tidak mampu lagi menyabarinya sehingga Anda butuh menalaknya demi maslahat diri Anda. Jika maslahat Anda menuntut untuk menceraikannya, semogaAllah Subhanahu wata’ala menggantikan dengan wanita lain yang lebih baik dan salehah. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

Diare, Berpuasa atau Tidak?

Jika kita sedang berpuasa tiba-tiba sakit diare, apakah menahan untuk terus berpuasa dengan keadaan perut sakit itu lebih baik daripada membatalkannya? Mengingat hari ini adalah awal sepuluh hari terakhir puasa (masuk malam lailatul qadar). +6281326XXXXXX

Jika diare Anda ringan dan tubuh Anda tidak terpengaruh dengan puasa, wajib tetap berpuasa. Jika diare membuat tubuh Anda terasa lebih enak tanpa puasa, afdhal berbuka. Jika Anda lemas dan berat menjalankan puasa, makruh berpuasa. Jika puasa akan memudaratkan Anda, haram berpuasa. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Lailatul Qadar Hanya Untuk yang Beri’tikaf?

Apakah benar bahwa keutamaan lailatul qadar hanya didapatkan oleh mereka yang beri’tikaf? Rahmat -Situbondo

Hal itu tidak benar. Rasul Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa beribadah (shalat tarawih) dimalam lailatul qadar karena iman dan pahala, akan diampuni baginya dosa-dosanya yang lalu,” tanpa mempersyaratkan harus i’tikaf. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Zakat Fitrah dengan Uang

Mengapa zakat fitrah tidak boleh dengan uang? Bagaimana dengan zakat mal? +6281391XXXXXX

Menurut pendapat yang rajih, zakat fitrah dengan uang tidak sah. Adapun zakat mal boleh, apabila ada tuntutan hajat atau maslahat. LihatMajalah Asy-Syari’ah edisi ‘Muslim Taat Bayar Zakat.’ (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Zakat Fitrah untuk Takmir Masjid

Bolehkah zakat fitrah dibagikan kepada selain fakir miskin? Misalnya, dibagikan kepada delapan ashnaf. Mengingat takmir masjid di tempat kami mendapatkan jatah zakat fitrah. +6285266XXXXXX

Terdapat perbedaan pendapat dalam masalah ini, tetapi yang benar zakat fitrah hanya khusus untuk fakir miskin. Takmir masjid tidak berhak mendapatkan, walaupun menurut pendapat yang mengatakan zakat fitrah untuk delapan golongan. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Zakat Harta Piutang

Harta piutang (uang yang kita pinjamkan kepada orang lain) apakah wajib dikeluarkan zakatnya? +6287838XXXXXX

Piutang ada rinciannya menurut pendapat yang rajih :

1. Pada orang yang mampu melunasi dan amanah dalam melunasi utang, wajib dikeluarkan zakatnya apabila mencapai nishab dan telah melewati satu periode (haul).

2. Pada orang yang tidak mampu melunasi, atau mampu tetapi tidak amanah (menunda-nunda pembayarannya), tidak terkena zakat. Namun, jika suatu ketika terlunasi juga, wajib dikeluarkan zakatnya untuk tahun itu saja (saat terlunasi). (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

Onani Membatalkan Puasa

Bagaimana hukum orang yang melakukan onani/masturbasi di bulan Ramadhan? +6285743XXXXXX

Onani membatalkan puasa seperti halnya senggama, tetapi tidak ada kafaratnya menurut pendapat yang rajah. Tentang onani bagi yang berpuasa secara rinci telah kami bahas tuntas di Rubrik “Problema Anda” edisi 57 dan buku Fikih Puasa Lengkap. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Menyusui Sekaligus Haid di Bulan Ramadhan

Apabila wanita menyusui di bulan Ramadhan dan datang haidnya di bulan tersebut, apakah ia mengqadha atau berfidyah? +6285341XXXXXX

Kewajiban wanita yang menyusui dan bertepatan datang haidnya adalah mengqadha puasa, menurut pendapat yang rajih. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Wanita Dinikahkan oleh Saudara Sepupu Ibu

Bagaimana hukum seorang wanita yang menikah tidak didampingi oleh walinya, hanya didampingi oleh saudara sepupu ibunya (wanita), padahal ia masih punya ayah? Waktu itu ia diperantauan, jauh dari orang tua. Selain itu, ia juga jahil, tidak tahu hukumnya. Kalau mempunyai anak, status anaknya bagaimana? +6282140XXXXXX

Jika dia menyangka menikah tanpa wali boleh -sebagaimana pendapat sebagian ulama-, pernikahan tersebut berstatus nikah syubhat yang harus diulangi dengan pernikahan yang sah, sedangkan anaknya sah sebagai anak keduanya. Jika ia menikah semaunya saja dan atas dasar hawa nafsu tanpa dasar ilmu yang disangkanya benar, hal itu batil dan anak tersebut adalah anak zina. Keduanya harus berpisah sampai menikah kembali dengan cara yang sah. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Mendapat Pekerjaan karena Menyuap

Haramkah gaji orang yang mendapatkan pekerjaan dengan cara suap?+6285262XXXXXX

Suap yang haram adalah pemberian harta yang menjadikan benar sesuatu yang batil atau menjadikan batil suatu yang haq. Jika dengan itu sesuatu yang bukan haknya menjadi haknya (kezaliman), hasil yang didapatkan dari pekerjaan tersebut haram.Wallahua ’lam. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Istri Tahu, Suami Tidak Mencintainya

Ada suami yang perhatiannya lebih besar untuk temannya daripada untuk istrinya sendiri. Si istri tahu bahwa si suami tidak mencintai istrinya karena buruk rupanya. Bagaimana sikap si istri? +6287894XXXXXX

Istri sebaiknya bersabar dan memperbaiki akhlak terhadap suami untuk mengimbangi kekurangan fisiknya. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Zakat Fitrah dengan Jagung

Bolehkah seseorang membayar zakat dengan jagung, padahal makanannya setiap hari adalah nasi? +6282145XXXXXX

Zakat fitrah wajib dibayarkan dengan makanan pokok daerah setempat. Jadi, jika makanan pokoknya beras, wajib dibayarkan dengan beras. Jika makanan pokoknya jagung, wajib dibayarkan dengan jagung. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Masa Iddah Istri yang Belum Digauli

Apakah seorang istri yang ditalak oleh suami dalam keadaan qabla dukhul (belum digauli) tidak ada masa iddah?

Tidak ada masa iddah bagi wanita yangdicerai qabla dukhul berdasarkan surat al-Ahzab ayat 49. Yang dimaksud ‘qabladukhul’ menurut pendapat yang rajah- adalah sebelum digauli (senggama) meskipun sudah berdua-duaan di kamar pengantin dan terjadi apa yang terjadi selain senggama. (al-Ustadz Muhammad as-Sarbini)

 

Cadar untuk Anak-Anak

Apa hukum memakai cadar bagi muslimah? +628970XXXXXX

Cadar yang dimaksud adalah penutup wajah, selain jilbab yang dikenakan oleh seorang wanita. Jilbab berbeda dengan cadar. Seorang muslimah yang telah baligh diwajibkan memakai jilbab yang besar. Adapun cadar, terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama mewajibkannya bagi muslimah. Adapun sebagian yang lain menyatakan tidak wajib hukumnya, namun sunnah. Perbedaan pendapat ini cukup kuat. Namun, perlu diketahui bahwa perbedaan pendapat ini berlaku pada seorang muslimah yang sudah baligh. Adapun bagi anak-anak, yakni yang belum baligh, maka sudah barang tentu tidak ada kewajiban bagi mereka untuk mengenakan cadar. (al-Ustadz Qomar Suaidi)