Ketika Tahdzir Dipersoalkan

Tahdzir adalah sebuah peringatan dari kebatilan, sarananya, pengusungnya dan atau pendukungnya yang disampaikan kepada individu ataupun masyarakat.

Tahdzir merupakan salah satu fenomena kehidupan yang tak bisa dipisahkan dari Islam. Keberadaannya di tengah-tengah umat sangat vital untuk pembentengan diri dan agama mereka. Terutama kala para pengusung kebatilan giat menebarkan berbagai syubhatnya dengan kata-kata yang indah berkedok agama.

Al-Imam Abu ‘Amr al-Auza’i rahimahullah berkata,

عَلَيْكَ بِآثَارِ مَنْ سَلَفَ وَإِنْ رَفَضَكَ النَّاسُ، وَإِيَّاكَ وَآرَاءَ الرِّجَالِ وَإِنْ زَخْرَفُوا لَكَ بِالْقَوْلِ.

“Wajib bagimu berpegang teguh dengan ilmu yang diwariskan oleh para pendahulu terbaik umat ini meskipun orang-orang menentangmu, dan berhati-hatilah dari logika-logika para tokoh (yang menyimpang pen.) meskipun mereka menghias untukmu dengan kata-kata yang indah.” (asy-Syari’ah karya al-Imam al-Ajurri 1/445)

Dengan tahdzir yang dilakukan oleh para ulama, tidak sedikit orang yang terselamatkan dari makar dan tipu daya para pengusung kebatilan. Bahkan, tidak sedikit pula orang yang tenggelam dalam kebatilan, lantas rujuk dari kebatilan dan kembali kepada kebenaran karenanya.

 

Tahdzir di Dalam Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Amalan as-Salaf ash- Shalih

Di dalam al-Qur’an banyak dijumpai ayat-ayat yang memperingatkan (mentahdzir) dari kebatilan dan para pengusungnya. Bahkan, surat al-Munafiqun secara khusus sebagai tahdzir dari kaum munafik dan sifat-sifat buruk yang ada pada mereka.

Banyak pula ayat yang bercerita tentang para pengusung kebatilan dan kesudahan mereka yang amat buruk, sebagai peringatan (tahdzir) bagi umat manusia. Tak jarang nama atau identitas mereka disebutkan dalam peringatan itu. Adakalanya sebagai individu semisal Fir’aun, Haman, Qarun, Samiri, Abu Lahab dan istrinya. Adakalanya pula sebagai komunitas; semisal kaum Nabi Nuh, ‘Aad (kaum Nabi Hud), Tsamud (kaum Nabi Saleh), Ashabur Rass/ Madyan (kaum Nabi Syu’aib), kaum Nabi Luth yang negerinya dihancurkan (al-Mu’tafikah), penduduk negeri Saba’, kaum Yahudi, dan kaum Nasrani.[1]

Tahdzir terhadap kebatilan dan pengusungnya juga dijumpai dalam keteladanan hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat yang mulia, dan para ulama yang meniti jejak mereka dengan sebaik-baiknya. Padahal mereka adalah orang-orang saleh yang berilmu tinggi, berjiwa bersih, dan berbudi pekerti luhur. Demikianlah sejarah mencatatnya.

Dalam momentum Hajjatul Wada’ (haji perpisahan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mentahdzir umat dari hal-hal yang diada-adakan dalam agama (bid’ah) dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa bid’ah itu sesat,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ اْلأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena setiap bid’ah itu sesat.” (HR . Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ahmad dari al-Irbadh bin Sariyah radhiallahu ‘anhu. Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al- Albani dalam Irwaul Ghalil no. 2455)

Pada kondisi tertentu, Rasulullah radhiallahu ‘anhu tidak sebatas memperingatkan umat dari kebatilan, namun juga dari para penyerunya.

Bahkan, adakalanya beliau menyebutkan nama-nama mereka, tidak hanya mencukupkan penyebutan sifat dan kebatilan mereka semata. Di antaranya, tahdzir dari kelompok Khawarij dan gembong mereka, Dzul Khuwaishirah,

إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَقْتُلُونَ أَهْلَ الْإِسْ مَالِ، وَيَدَعُونَ أَهْلَ ا وْألَْثَانِ، يَمْرُقُونَ مِنَ الْإِسْ مَالِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ، لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ قَألَْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ

“Sesungguhnya dari diri orang ini akan muncul sekelompok orang yang (selalu) membaca al-Qur’an namun tidaklah melewati tenggorokan mereka (tidak dihayati dan dipahami maknanya –pen.). Mereka membunuhi orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala. Mereka keluar dari (prinsip) agama ini sebagaimana keluarnya anak panah (menembus) tubuh hewan buruan. Jika aku menjumpai mereka, sungguh aku akan memberangus mereka sebagaimana diberangusnya kaum Aad.” (HR . Muslim no. 1064, dari Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu)

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيْقَةِ

“Mereka adalah sejahat-jahat makhluk dan ciptaan.” (HR . Muslim no. 1067, dari Abu Dzar al-Ghifari radhiallahu ‘anhu)

Demikian pula tahdzir beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kelompok Qadariyah (para pengingkar takdir),

الْقَدَرِيَّةُ مَجُوْسُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ، إِنْ مَرِضُوْا فَلاَ تَعُوْدُوْهُمْ، وَإِنْ مَاتُوْا فَلاَ تَشْهَدُوْهُمْ

“Al-Qadariyah adalah Majusi umat ini. Jika mereka sakit, jangan dijenguk, dan jika meninggal dunia, jangan dihadiri jenazahnya.” ( HR . Ibnu Abi ‘Ashim dalam as-Sunnah no. 338. Dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Zhilalul Jannah)

Para sahabat radhiallahu ‘anhum berpegang teguh dengan prinsip dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal memperingatkan umat dari kebatilan dan pelakunya tersebut.

Ketika sampai kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu perihal Shabigh bin ‘Isl al-Iraqi yang suka menebar syubhat di tengah umat dengan menyoal ayat-ayat mutasyabih sehingga membuat bingung sebagian orang, beliau radhiallahu ‘anhu mengirim utusan untuk memanggil Shabigh. Ketika ia datang, Umar memukulnya dengan tangkai mayang kurma hingga benar-benar kesakitan dan mengucur darah dari kepalanya.

Kemudian Umar mengasingkannya ke negeri Bashrah dan menulis mandat kepada Abu Musa al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu agar tidak seorang pun dari kaum muslimin yang duduk-duduk bersamanya. (Lihat al-Bida’ wa an-Nahyu ‘Anha, karya al-Imam Ibnu Wadhdhah, hlm. 56, asy-Syari’ah karya al-Imam al-Ajurri 1/483, dan al-Ibanah karya al-Imam Ibnu Bathtah 1/417)[2]

Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhu—ketika disampaikan kepada beliau perihal kelompok Qadariyah (pengingkar takdir)—mengatakan, “Sampaikan kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri dariku.  Demi Dzat yang Abdullah bin Umar  bersumpah dengan-Nya (Allah subhanahu wa ta’ala), jika salah seorang dari mereka mempunyai emas sebesar Gunung Uhud kemudian menginfakkannya, niscaya tidak diterima (oleh Allah subhanahu wa ta’ala) sampai mereka beriman kepada takdir.” (HR . Muslim no.1)

Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu berkata, “Jangan kalian duduk-duduk bersama pengekor hawa nafsu (ahlul ahwa’), karena duduk-duduk bersama mereka membuat hati berpenyakit!” (al-Ibanah karya al-Imam Ibnu Baththah 2/438)

Para tabi’in juga berpegang teguh dengan prinsip yang mulia ini. Sebagaimana yang diriwayatkan dari Ayyub as-Sakhtiyani rahimahullah, ia berkata, “Said bin Jubair telah berkata kepadaku, “Aku melihatmu bersama Thalq.”

Aku (Ayyub) berkata, “Ya, ada apa dengannya?”

Sa’id bin Jubair berkata, “Jangan duduk-duduk bersamanya karena dia seorang Murji’ah (yang berpemikiran irja’).”

Kemudian Ayyub mengomentari nasihat Sa’id bin Jubair tersebut, “(Padahal) aku tidak meminta pendapatnya dalam hal ini. Akan tetapi, sudah sepatutnya apabila seorang muslim melihat sesuatu yang buruk pada saudaranya agar mengingatkannya.” (asy-Syari’ah karya al-Imam al-Ajurri 2/681)

Al-Imam Thawus bin Kaisan rahimahullah memperingatkan umat dari Ma’bad al- Juhani, gembong Qadariyah dengan menyebut namanya. Beliau berkata, “Hati-hatilah dari Ma’bad al-Juhani, karena sungguh dia seorang pengingkar takdir.” (al-Ibanah karya al-Imam Ibnu Baththah 2/453)

Ketika al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah datang ke Kota Bashrah, beliau memerhatikan keadaan ar-Rabi’ bin Shubaih dan kedudukannya di kalangan umat.

Beliau bertanya, “Apa manhajnya?”

Mereka menjawab, “Manhajnya tidak lain adalah as-Sunnah.”

Al-Imam Sufyan ats-Tsauri rahimahullah berkata, “Siapakah kawan-kawan dekatnya?”

Mereka menjawab, “Para pengingkar takdir.”

Beliau pun berkata, “(Kalau begitu) dia adalah seorang Qadari (pengingkar takdir).” (al-Ibanah karya al-Imam Ibnu Baththah 2/453)

 

Tahdzir Adalah Nasihat

Apabila catatan tahdzir di atas dicermati, dapat diambil kesimpulan bahwa tahdzir merupakan amalan mulia yang terdapat di dalam al-Qur’an, as- Sunnah, dan kehidupan generasi terbaik umat ini.

Tahdzir merupakan aplikasi dari amar ma’ruf nahi munkar, bahkan termasuk nasihat terhadap umat. Nasihat agar menjauhi kebatilan dan pengusungnya, sekaligus sebagai nasihat terhadap orang yang ditahdzir agar mengintrospeksi diri dan tersadar dari penyimpangannya.[3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Jika penyampaian nasihat wajib dilakukan demi kemashlahatan agama baik yang bersifat khusus maupun umum, seperti yang terkait dengan para perawi hadits yang melakukan kesalahan dalam periwayatannya atau berdusta; sebagaimana yang dikatakan oleh Yahya bin Sa’id, “Aku bertanya kepada Malik, Sufyan ats-Tsauri, al-Laits bin Sa’ad—tampaknya al-Auza’i juga— tentang seseorang yang diduga berdusta dalam periwayatan hadits atau tidak hafal?”

Mereka berkata, “Jelaskanlah keadaannya!” Sebagian orang ada yang berkata kepada al-Imam Ahmad rahimahullah, “Sungguh berat bagiku memvonis si fulan demikian dan si fulan demikian!”

Al-Imam Ahmad rahimahullah menjawab, “Jika kamu diam dan aku pun diam, kapankah seorang yang jahil dapat membedakan antara hadits yang sahih dengan hadits yang lemah?!”

Seperti itu pula kondisi para pengusung bid’ah yang mempunyai berbagai statemen atau ibadah yang menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah.

Jadi, menjelaskan keadaan mereka dan memperingatkan umat dari mereka adalah kewajiban sebagaimana kesepakatan kaum muslimin.” (Majmu’ Fatawa 28/231)

Asy-Syaikh al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Manakala pengusung kebenaran (ahlul haq) berdiam diri, tidak menjelaskan kesalahan-kesalahan (baca: penyimpangan) orangorang yang bersalah dan kekeliruan-kekeliruan orang-orang yang keliru. niscaya tak akan terwujud dakwah kepada kebaikan dan amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala kepada mereka.

Merupakan sesuatu yang maklum, sebab tergoresnya sebuah dosa ialah sikap diam terhadap kemungkaran, membiarkan orang yang menyimpang di atas penyimpangannya, dan orang yang menyelisihi kebenaran di atas kesalahannya. Sikap diam tersebut tentu bertentangan dengan apa yang disyariatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu nasihat, tolong-menolong di atas kebaikan, dan amar ma’ruf nahi munkar. Wallahul muwaffiq.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah 3/69)

Bisa jadi, di antara pembaca ada yang bergumam, “Justru dengan sebab tahdzir itulah, terjadi berbagai kekacauan dan perpecahan di tengah umat.”

Menanggapi hal ini, asy-Syaikh al-‘Allamah Saleh al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Mentahdzir manhaj-manhaj yang menyimpang dari manhaj salaf justru mempersatukan kalimat umat Islam, tidak memecah-belah barisan mereka. Manhaj-manhaj yang menyimpang itulah yang sebenarnya memecah belah barisan umat Islam.” (al-Ajwibah al-Mufidah hlm. 157)

 

Alergi Tahdzir, Sebuah Pergeseran Dalam Bermanhaj

Dari beberapa bahasan di atas dapat diketahui, betapa mulia kedudukan tahdzir terhadap kebatilan dan pengusungnya. Betapa mulia pula kedudukan para ulama yang bergerak di bidang ini. Hal ini mengingatkan kita akan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُولُهُ، يَنْفُونَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ، وَانْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ، وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

“Ilmu agama ini akan terus dibawa oleh orang-orang adil (terpercaya) dari tiap-tiap generasi; yang selalu berjuang membersihkan agama ini dari pemutarbalikan pemahaman agama yang dilakukan orang-orang yang menyimpang, kedustaan orang-orang sesat yang mengatasnamakan agama, dan penakwilan agama yang salah yang dilakukan oleh orang-orang jahil.” (HR . al-Khatib al-Baghdadi dalam Syaraf Ash-habil Hadits hlm. 11. Dinyatakan sahih oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Misykatul Mashabih 1/82)

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Segala pujian kesempurnaan hanya milik Allah subhanahu wa ta’ala, yang telah menjadikan di setiap masa fatrah (kekosongan) dari para rasul sisa-sisa manusia dari kalangan ahli ilmu (ulama), menyeru orang-orang yang tersesat kepada petunjuk (al-huda) dan bersabar atas segala gangguan yang bersumber dari mereka.

Mereka menghidupkan orang-orang yang mati (hatinya) dengan Kitabullah dan menerangi orang-orang yang buta (mata hatinya) dengan cahaya (ilmu) yang datang dari Allah subhanahu wa ta’ala. Betapa banyak korban iblis yang mereka hidupkan kembali. Betapa banyak pula orang yang tersesat tak tahu jalan yang mereka tunjuki.

Betapa besar jasa mereka bagi umat manusia, namun betapa jelek sikap manusia terhadap mereka. Mereka membela Kitabullah dari pemutarbalikan pengertian agama yang dilakukan oleh para ekstremis, kedustaan orang-orang sesat yang mengatasnamakan agama, dan penakwilan agama yang salah yang dilakukan oleh orang-orang jahil, yaitu orang-orang yang mengibarkan bendara-bendera bid’ah dan melepas ikatan (menebarkan) fitnah.

Mereka adalah orang-orang yang berselisih tentang Kitabullah, menyelisihinya, dan sepakat untuk menjauhinya. Mereka berbicara atas nama Allah subhanahu wa ta’ala, tentang Allah subhanahu wa ta’ala, dan tentang Kitabullah tanpa ilmu. Mereka berkata dengan ucapan yang mutasyabih (samar) dan menipu orang-orang jahil (bodoh) dengan hal-hal yang menjadi syubhat bagi mereka.

Maka dari itu, kami berlindung kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari fitnah-fitnah (yang ditebarkan oleh) orang-orang yang menyesatkan itu.” (Muqaddimah ar-Rad ‘ala az-Zanadiqah wa al-Jahmiyyah)

Sampai-sampai ketika al-Imam Ahmad rahimahullah ditanya, “Siapakah yang lebih Anda sukai, seseorang yang rajin berpuasa, shalat, dan i’tikaf, ataukah yang menjelaskan keadaan ahli bid’ah?”

Beliau menjawab, “Jika seseorang berpuasa, shalat, dan i’tikaf amalan itu untuk pribadinya. Namun, jika menjelaskan keadaan ahli bid’ah, manfaatnya untuk umat Islam. Inilah yang lebih utama.” (Majmu’ Fatawa 28/231)

Akan tetapi sayang, di antara umat Islam ada yang alergi dengan tahdzir tersebut. Ada yang dari kalangan pengusung kebatilan dan para pengikutnya, ada yang dari kalangan ahli ibadah, ada pula yang dari kalangan orang berilmu, bahkan mengaku berjalan di atas manhaj salaf[4].

Mereka merasa risih dengan tahdzir terhadap kebatilan dan pengusungnya, bahkan tidak suka sama sekali. Meskipun tahdzir itu berasal dari ulama sunnah atau kibar ulama yang berkedudukan mulia. Alasannya bermacam-macam. Adakalanya karena pembelaan terhadap tokoh yang dikagumi atau fanatisme golongan. Adakalanya karena didominasi perasaan (baca: hawa nafsu). Adakalanya pula karena meyakininya ghibah. Semua itu merupakan bentuk pergeseran dalam bermanhaj. Wallahul Musta’an.

Melihat sejarahnya, alergi tahdzir bukanlah penyakit baru. Sejak zaman dahulu ada orang-orang yang alergi dengan tahdzir. Padahal tahdzir terhadap individu atau kelompok menyimpang yang dilakukan oleh para ulama Ahlus Sunnah yang mulia tidak lain bertujuan untuk memberi nasihat, bukan menjatuhkan kredibilitas atau pencemaran nama baik. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, dan para tabi’in yang merupakan generasi terbaik umat ini. Apakah mereka telah terjatuh dalam ghibah? Apakah mereka telah berbuat zalim? Tentu jawabannya, “Tidak. Sekali-kali tidak.”

Al-Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata, “Sebagian orang yang tidak paham (berilmu) telah mencela ulama hadits karena perkataan/vonis mereka terhadap para perawi. Sungguh, kami telah mendapati sejumlah imam dari kalangan tabi’in membicarakan (baca: mentahdzir) tokoh-tokoh yang menyimpang.

Antara lain, al-Hasan al-Bashri dan Thawus yang mentahdzir Ma’bad al- Juhani; Sa’id bin Jubair yang mentahdzir Thalq bin Habib; Ibrahim an-Nakha’i; dan Amir asy-Sya’bi yang mentahdzir al-Harits al-A’war.

Demikian pula yang diriwayatkan dari Ayyub as-Sakhtiyani, Abdullah bin Aun, Sulaiman at-Taimi, Syu’bah bin al-Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas, al-Auza’i, Abdullah bin al-Mubarak, Yahya bin Sa’id al-Qaththan, Waki’ bin al-Jarrah, Abdurrahman bin Mahdi, dan ulama selain mereka bahwa mereka membicarakan dan memvonis lemah (baca: mentahdzir) orang-orang yang berhak mendapatkannya.

Menurut kami, tidaklah mereka melakukannya—wallahu a’lam—kecuali sebagai nasihat bagi umat Islam. Kami tidak meyakini bahwa tindakan mereka itu dilakukan untuk menjatuhkan kredibilitas seseorang atau mengghibahinya.

Kami meyakini bahwa semua itu dilakukan dalam rangka menjelaskan sisi lemah (penyimpangan) mereka agar diketahui oleh umat. Mengingat, sebagian mereka ada yang pelaku bid’ah, ada yang tertuduh memalsukan hadits, dan ada yang lalai serta banyak kesalahan dalam meriwayatkan.” (Syarh ‘Ilal at- Tirmidzi 1/43-44)

Abdullah bin al-Imam Ahmad berkata, “Abu Turab an-Nakhsyabi mendatangi ayahku, lantas ayahku mengatakan, ‘Fulan lemah, dan fulan tsiqah (terpercaya).’

Abu Turab berkata, ‘Wahai syaikh, janganlah Anda mengghibahi ulama!’

Ayahku berpaling ke arahnya seraya mengatakan, ‘Celaka kamu! Ini adalah nasihat, bukan ghibah’.” (Syarh ‘Ilal at-Tirmidzi karya al-Imam Ibnu Rajab 1/349-350)

Al-Imam Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah berkata, “Al-Mu’alla bin Hilal dialah orangnya, hanya saja dia berdusta dalam meriwayatkan hadits.”

Sebagian orang sufi berkata kepada beliau, “Hai Abu Abdirrahman, Anda berbuat ghibah!”

Beliau berkata, “Diam kamu! Jika kita tidak menjelaskan (keadaannya), bagaimana mungkin akan terbedakan antara yang haq dan yang batil?!” (al-Kifayah, al-Khathib al-Baghdadi hlm. 45)

Alergi tahdzir, bisa jadi dalam bentuk rasa risih, bahkan tidak suka, terhadap kitab-kitab rudud (bantahan terhadap kebatilan dan pengusungnya) yang ditulis oleh para ulama yang mulia.

Di antara syubhat yang bergulir; membaca kitab-kitab rudud dapat mengeraskan hati, tidak perlu menyibukkan diri dengan kitab-kitab rudud karena masih banyak disiplin ilmu yang harus dipelajari dan dihafalkan, kesalahan kita masih banyak sehingga jangan sibuk dengan kesalahan orang lain, dan yang semakna dengan itu.

Asy-Syaikh al-‘Allamah Shalih al-Fauzan hafizhahullah ketika ditanya, “Bagaimana pendapat Anda tentang tentang orang yang mengatakan bahwa kitab-kitab rudud (bantahan terhadap kebatilan dan pengusungnya) dapat mengeraskan hati?”

Beliau menjawab, “Tidak benar. Justru meninggalkan bantahan terhadap kebatilan itulah yang akan mengeraskan hati. Manusia akan hidup di atas kesalahan dan kesesatan sehingga hati mereka menjadi keras. Adapun jika kebenaran dijelaskan dan kebatilan pun dibantah maka inilah yang akan melembutkan hati tanpa diragukan lagi.”[5]

Betapa pentingnya keberadaan kitab-kitab rudud di tengah umat. Para penuntut ilmu tidak boleh jauh darinya, demikian pula orang yang berilmu, bahkan orang awam sekalipun sangat membutuhkannya.

Asy-Syaikh al-‘Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah berkata, “Tuntutlah ilmu! Bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu, dan upayakanlah segala hal yang dapat membantu dalam menuntut ilmu.

Di antara hal-hal yang akan membantu kalian untuk mendapatkan ilmu yang lurus adalah kitab-kitab rudud (bantahan terhadap kebatilan dan pengusungnya). Sungguh, kitab-kitab rudud merupakan bagian yang terpenting dalam menuntut ilmu. Seorang yang tidak mengetahui kitab-kitab rudud, meskipun telah menghafal banyak ilmu, sungguh dia— barakallahu fik—berada di atas sikap yang tidak jelas (bingung). Kami benar-benar telah melihat banyak orang yang memiliki ilmu namun kemudian terjerumus dalam kesesatan!”[6]

Hal senada disampaikan oleh asy-Syaikh al-‘Allamah Zaid bin Muhammad bin Hadi al-Madkhali rahimahullah kepada seorang pemula dalam menuntut ilmu, “Nasihatku untuknya adalah hendaklah mendalami agama ini dalam hal akidah, ibadah, akhlak, dan manhaj yang dia berjalan di atasnya.

Di antaranya adalah kitab-kitab rudud yang berisi bantahan as-salaf ash-shalih dan ulama yang mengikuti jejak mereka terhadap pengusung hawa nafsu dan bid’ah, dan betapa banyaknya bid’ah di setiap masa dan tempat. Maka dari itu, tidak boleh seseorang menghalangi orang lain mendengar kitab-kitab rudud, menulisnya, mengambil faedah darinya, dan membacanya dengan alasan masih minim keilmuannya tentang thaharah dan shalat. Sebab, agama ini sempurna. Sebagaimana wajib bagi kita mempelajari akidah dan fikih ibadah, wajib pula bagi kita mempelajari manhaj dan as-Sunnah agar kita beramal dengannya dan mengenal lawannya, yaitu bid’ah, supaya terhindarkan darinya.”[7]

Demikianlah sajian Rubrik Manhaji kali ini, semoga dapat memberikan pencerahan bagi saudara-saudaraku seiman terkhusus dalam permasalahan tahdzir. Jadi, judul di atas Ketika Tahdzir Dipersoalkan berubah dengan sendirinya menjadi Ketika Tahdzir Tak Perlu Dipersoalkan.

Wallahu a’lam bish-shawab

 

Ditulis oleh al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi


[1] Bisa jadi, di antara pembaca ada yang mengatakan, “Tahdzir terhadap ahlul bid’ah tidak ada di dalam al-Qur’an, mengapa permasalahannya dibesar-besarkan?!”

Ketahuilah, para ulama menggolongkan ahlul bid’ah sebagai kaum munafik. Karena tingkat bahaya mereka terhadap umat sangat tinggi, Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan perihal mereka dalam satu surat khusus, yaitu surat al-Munafiqun. Berikutnya, al-Imam ath-Thabari rahimahullah ketika menafsirkan Ali Imran: 7, berkata, “Pada ayat ini terdapat arahan yang jelas tentang larangan duduk-duduk bersama para pelaku kebatilan dari segala jenisnya; ahlul bid’ah, dan orang-orang fasik saat mereka tenggelam dalam kebatilannya.” (Tafsir ath-Thabari 5/330)

[2] Al-Imam Ibnu Baththah menyebutkan bahwa perlakuan Umar bin al-Khatthab radhiallahu ‘anhu terhadap Shabigh tersebut merupakan sebab keselamatannya dari fitnah Haruriyah (Khawarij) di kemudian hari. Shabigh berkata, “Jauhilah (kelompok tersebut), sungguh telah bermanfaat bagiku nasihat seorang lelaki saleh (Umar bin al-Khatthab radhiallahu ‘anhu).” (al-Ibanah 1/417)

[3] Di antara kitab terbaik yang mengupas tentang tahdzir dan metodenya yang tepat sesuai dengan penerapan as-Salaf ash-Shalih adalah kitab Manhaj Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Naqdi ar-Rijal wa al-Kutub wa ath-Thawaif dan kitab al-Mahajjah al-Baidha’ fi Hamayah as-Sunnah al-Gharra’, keduanya karya asy-Syaikh al-‘Allamah Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahulah. Demikian pula kitab Ijma’ul Ulama ala al-Hajr wa at-Tahdzir min Ahlil Ahwa’ karya asy-Syaikh Dr. Khalid bin Dhahwi azh-Zhafiri hafizhahulah.

[4] Mereka adalah orang-orang yang lembek dalam bermanhaj (al-mumayyi’ah). Sikap-sikap mereka seringkali menguntungkan para pengusung kebatilan (ahlul bathil) dan memojokkan para pengusung kebenaran (ahlul haq). Dengan sebab inilah mereka disebut al-mukhadzdzilah. Mereka menjadi jembatan bagi para pengusung kebatilan untuk menebarkan kebatilannya di tengah-tengah umat. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala membersihkan umat dari orang-orang yang seperti ini. Amin.

[5]  (http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=127625)

[6]  (http://koo.re/nShqT)

[7]  (http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=134687)

nasehatperingatan pentingtahdzir