Penyimpangan Akidah Disekitar Kita

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak)

Semua muslim tentu mengetahui bahwa tujuan dirinya diciptakan adalah untuk beribadah kepada Allah l. Allah l berfirman:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (adz-Dzariyat: 56)
Ibadah kepada Allah l adalah menaati Allah l dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Itulah hakikat agama Islam. (Taisir al-’Azizil Hamid hlm. 31)
Ibadah merupakan hak Allah l atas seluruh hamba-Nya, sebagaimana dalam hadits Muadz bin Jabal z, Rasulullah n berkata:
حَقُّ اللهِ عَلَى الْعِبَادِ أَنْ يَعْبُدُوهُ وَلَا يُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“Hak Allah l atas hamba-Nya adalah mereka beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Definisi Ibadah
Ibnu Taimiyah t menyatakan, “Ibadah adalah satu nama yang mencakup semua urusan yang diridhai dan dicintai oleh Allah l, baik berupa ucapan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin.”
Beliau t juga berkata, “Ibadah adalah menaati Allah l dengan menjalankan apa yang diperintahkan-Nya melalui lisan para rasul.” (Lihat Taisir ‘Azizil Hamid hlm. 30 dan Ma’arijul Qabul)
Ibadah dibangun di atas tiga hal:
1. Merendahkan diri di hadapan Allah l.
2. Mencintai Allah l.
3. Khauf, takut akan azab Allah l.
Ibnu Katsir berkata, “Ibadah adalah satu perkara yang menggabungkan tadzallul (merendahkan diri), mahabbah (cinta), dan khauf (rasa takut).” (Lihat Taisir ‘Azizil Hamid hlm. 31 dan Ma’arijul Qabul)

Ibadah hanya untuk Allah l
Ibadah apa pun yang dilakukan oleh seorang muslim haruslah diikhlaskan hanya untuk Allah l. Inilah dakwah para rasul, dari Nuh q sampai Nabi Muhammad n. Allah l berfirman:
Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut.” Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (an-Nahl: 36)
Sebagaimana kita wajib beribadah kepada Allah l, kita pun dilarang berbuat syirik dalam melakukan ibadah. Allah l berfirman:
“Beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (an-Nisa: 36)
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab t berkata, “Perintah Allah l yang paling agung adalah perintah tauhid dan larangan yang paling besar adalah syirik. Allah l berfirman:
“Beribadahlah kalian kepada Allah dan janganlah mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (an-Nisa: 36)
Beliau t juga berkata, “Barang siapa memberikan ibadahnya kepada selain Allah l, ia telah kafir karena Allah l berfirman:
“Dan barang siapa menyembah ilah (sesembahan) yang lain bersama Allah, padahal tidak ada suatu dalil pun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung. (al-Mu’minun: 117) (Lihat Tsalatul Ushul)

Bahaya Syirik
Banyak sekali dallil yang menerangkan bahaya perbuatan syirik. Di antara dalil-dalil tersebut adalah sebagai berikut.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan dia mengampuni segala dosa selain dari syirik, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (an-Nisa: 48)
Sungguh telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah ialah al-Masih putra Maryam.” Padahal al-Masih (sendiri) berkata, “Hai Bani Israil, sembahlah Allah, Rabbku dan Rabbmu.” Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, pasti Allah mengharamkan baginya surga dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.”(al-Maidah: 72)
Dalam ayat lain, Allah l berfirman:
Dan sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan gugurlah amal-amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (az-Zumar: 65—66)
Allah l berfirman juga:
Dan (Ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Luqman: 13)
Banyak pula ayat lain yang menerangkan bahaya syirik.
Adapun dari hadits, di antaranya dari Jabir z, Rasulullah n berkata:
مَنْ لَقِيَ اللهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ دَخَلَ النَّارَ
“Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak menyekutukan Allah dengan apapun, ia akan masuk surga. Barang siapa yang berjumpa dengan Allah dalam keadaan berbuat syirik, ia masuk neraka.” (HR Muslim)
Al-Imam an-Nawawi t berkata, “Masuk nerakanya seorang musyrik berlaku secara umum, dia akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. Tidak ada perbedaan antara ahlul kitab kalangan Yahudi, Nasrani, dan para penyembah patung serta seluruh orang kafir dari kalangan orang-orang murtad dan Mu’aththilah (golongan yang meniadakan nama dan sifat Allah l) …” (Lihat Taisir al-‘Azizil Hamid)
Apabila telah mengetahui bahaya perbuatan syirik, hendaknya kita tidak meremehkan syirik. Nabi Ibrahim q saja berdoa kepada Allah l agar dijauhkan dari syirik, sebagaimana dalam firman Allah l:
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata, “Wahai Rabbku, jadikanlah negeri ini (Makkah) negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.” (Ibrahim: 35)
Jika Nabi Ibrahim q saja berdoa agar dijauhkan dari kesyirikan, siapa yang merasa aman dari perbuatan syirik?!

Kesyirikan yang Dianggap Tradisi
Ketahuilah, semoga Allah l merahmati Anda, di tengah-tengah masyarakat kita masih banyak sekali praktik kesyirikan yang merusak bahkan membatalkan tauhid. Perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh sebagian orang dengan dalih bahwa amalan tersebut adalah tradisi dan adat-istiadat peninggalan leluhur. Padahal perbuatan tersebut adalah bentuk kesyirikan yang membahayakan agama mereka. Di antara perbuatan-perbuatan tersebut adalah:

1. Tathayyur
Tathayyur adalah beranggapan sial dengan waktu tertentu, tempat tertentu, atau sesuatu yang dilihat, didengar, atau diketahui. (al-Qaulul Mufid)
Di sebagian daerah, penduduk membangun rumah menghadap arah tertentu. Mereka juga memulai membangun dan menempatinya di hari tertentu, dengan keyakinan akan mendatangkan keberuntungan dan menjauhkan kesialan. Ada pula yang tidak mau berdagang di hari tertentu dan melarang pernikahan di bulan tertentu. Semua ini adalah bentuk tathayyur syirik, harus dijauhi oleh seorang muslim. Rasulullah n berkata:
الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ
“Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik.” (HR. Abu Dawud no. 3910, lihat al-Qaulul Mufid)

2. Tamimah
Tamimah adalah sesuatu yang digantungkan pada seorang anak untuk menolak ‘ain atau musibah.
Sering kita melihat benda-benda yang digantungkan di rumah, mobil, toko, atau dipakaikan pada anak dengan niat menolak bala. Semua ini termasuk jenis tamimah yang syirik. Orang yang melakukannya terjatuh dalam kesyirikan. (Lihat al-Qaulul Mufid)

3. Tiwalah
Ia adalah sesuatu yang dibuat untuk membuat suami/seorang lelaki mencintai istrinya/seorang wanita atau sebaliknya.
Adapun dublah (cincin yang dipakai oleh seseorang setelah menikah) dengan keyakinan bahwa selama cincin emas tersebut dipakai maka pernikahannya akan tetap langgeng, ini adalah keyakinan yang syirik, karena tidak ada yang bisa membolak-balikan hati manusia selain Allah l.
Memakai cincin seperti ini minimal tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, haram hukumnya. Bisa juga terjatuh ke dalam kesyirikan, jika dia berkeyakinan bahwa cincin itu bisa menjadi sebab langgengnya pernikahan. (Lihat al-Qaulul Mufid Syarah Kitabut Tauhid)

4. Jampi-jampi/mantra
Yang dimaksud adalah ruqyah (bacaan-bacaan) yang syirik, yang mengandung permintaan bantuan kepada jin.
Rasulullah n telah melarang tiga hal di atas dalam hadits beliau:
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah, dan tiwalah adalah syirik.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)
Adapun ruqyah yang dibenarkan oleh syariat adalah yang memenuhi tiga syarat berikut.
– Bacaan dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan doa-doa yang baik.
– Menggunakan bahasa Arab dan dimengerti maknanya.
– Diyakini hanya semata-mata sebagai sebab, tidak bisa berpengaruh selain dengan kehendak Allah l. (Lihat Fathul Majid)

5. Perdukunan
Ini adalah musibah yang melanda banyak kaum muslimin. Banyak orang menjadi pelanggan dukun dalam keadaan senang ataupun susah, padahal ancaman bagi dukun dan yang mendatanginya sangat besar. Rasulullah n berkata:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barang siapa mendatangi dukun dan bertanya sesuatu, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh malam.” (HR. Muslim)
Dalam hadits lain, beliau n berkata:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barang siapa mendatangi dukun dan bertanya sesuatu kemudian membenarkannya, dia telah mengkufuri apa yang diturunkan kepada Muhammad n.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin t menegaskan bahwa mendatangi dukun ada beberapa rincian hukum.
1. Datang dan bertanya kepadanya, maka tidak diterima shalatnya empat puluh hari.
2. Datang, bertanya kepadanya, dan membenarkan ucapannya, maka ia telah ingkar kepada apa yang diturunkan kepada Rasulullah n.
3. Datang untuk membongkar kesesatannya, diperbolehkan. (Lihat al-Qaulul Mufid)
Adapun tentang kafirnya dukun, asy-Syaikh Hafizh bin Ahmad al-Hakami menyebutkan sembilan alasan kafirnya dukun. Di antara yang beliau sebutkan adalah bahwa seorang dukun telah menjadi wali setan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya….” (al-An’am: 121)
Padahal setan tidak akan menjadikan seorang menjadi wali selain seorang yang kafir. (Lihat Ma’arijul Qabul hlm. 423—424)

6. Sembelihan untuk selain Allah l
Rasulullah n telah memberitakan bahwa termasuk orang yang dilaknat adalah seorang yang melakukan sembelihan untuk selain Allah l.
Dari Ali bin Abi Thalib z, Rasulullah n berkata:
لَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ
“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah. Allah melaknat orang yang melaknat (mencerca) dua orang tuanya. Allah melaknat orang yang melindungi pelaku pelanggaran syar’i. Dan Allah melaknat orang yang mengubah-ubah batas tanah.” (HR. Muslim)
Di antara sembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah l adalah berbagai bentuk sembelihan untuk jin.

a. Larung (sedekah laut)
Di antara sembelihan syirik adalah sembelihan tahunan yang dipersembahkan untuk selain Allah l, baik untuk laut (sedekah laut), sungai, gunung, maupun yang lainnya.

b. Sembelihan untuk pengantin
Di sebagian tempat ada sebuah tradisi penyembelihan ketika ada pernikahan. Kedua mempelai diperintahkan untuk menginjakkan kedua kaki mereka di darah sembelihan tersebut sebelum memasuki rumahnya.

c. Sembelihan untuk rumah baru
Di sebagian daerah, ketika telah selesai membangun rumah, mereka menyembelih seekor hewan. Sebagian mereka bahkan menanam kepala hewan tersebut di rumah barunya. Ini juga termasuk sembelihan yang syirik.

d. Memenuhi keinginan jin yang masuk pada tubuh seseorang
Ketika ada orang kerasukan jin kemudian diruqyah, jin terkadang minta disembelihkan hewan untuk dirinya. Jika terjadi hal demikian, permintaan jin itu tidak boleh ditunaikan, karena hal tersebut adalah sembelihan untuk jin. (Lihat al-Qaulul Mufid, asy-Syaikh Muhammad al-Wushabi)

7. Kesyirikan di kuburan
Di antara perbuatan syirik yang dianggap biasa adalah perbuatan-perbuatan di pekuburan sebagai berikut.
a. Berdoa kepada penghuni kubur
b. Nadzar untuk penghuni kubur
c. Isti’anah, meminta tolong kepada penghuni kubur
d. Isti’adzah, meminta perlindungan kepada penghuni kubur
e. Istighatsah, meminta dihilangkan bencana kepada penghuni kubur
Ketahuilah, semua hal di atas adalah kemungkaran yang harus diingkari. Rasulullah n berkata:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa melihat kemungkaran hendaknya dia ubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu juga maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim) (Lihat Ma’arijul Qabul, Ighatsatul Lahafan, Tahdzirul Muslimin)

8. Mencari berkah dari benda-benda tertentu
Sebagian orang mencari berkah kepada pohon, kuburan, atau benda-benda yang mereka miliki, seperti keris dan cincin.

Faedah
Tidak boleh bertabarruk (mencari berkah) dari diri seseorang, dengan tubuh atau bagian tubuh seseorang tertentu, selain Rasulullah n.
Seorang muslim tidak boleh mencari berkah dengan diri seseorang yang dianggap saleh, baik ludah, rambut maupun bagian tubuh lainnya. Hal ini berdasarkan beberapa alasan.
a. Hal tersebut kekhususan bagi Rasulullah n.
b. Tidak ada seorang pun setelah Rasulullah n wafat yang meminta berkah dengan bagian tubuh Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali bin Abi Thalib, dan sahabat lainnya. Seandainya hal tersebut dibolehkan, niscaya akan dilakukan oleh orang-orang di zaman mereka.
c. Akan menyebabkan fitnah dan ujub (bangga diri) dari orang yang dimintai berkah. (Lihat Taisir al-‘Azizil Hamid, hlm. 144—145)

9. Sihir
Sihir adalah satu amalan kufur yang harus dijauhi oleh seorang muslim. Seseorang yang belajar dan mengajarkan sihir telah terjatuh dalam kekufuran.
Allah l berfirman:
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (al-Baqarah: 102) (Lihat Ma’arijul Qabul hlm. 407—411)

10. Sedekah bumi
Sedekah bumi yaitu memberikan sesuguh/sesaji ketika hendak panen padi dan lainnya. Menurut mereka, sesaji itu dipersembahkan untuk Dewi Sri. Ini pun termasuk bentuk kesyirikan.

11. Sesajen
Yakni memberikan sesuguh untuk karuhun ketika hendak melaksanakan acara tertentu.

12. Memberikan penghormatan dengan membungkuk
Ibnu Taimiyah t berkata, “Membungkuk ketika memberikan penghormatan adalah perbuatan yang dilarang. Hal ini sebagaimana dalam riwayat at-Tirmidzi dari Nabi n, bahwa mereka bertanya tentang seseorang yang berjumpa dengan temannya lalu membungkuk kepadanya. Beliau n berkata, “Tidak boleh.”
Juga karena ruku dan sujud tidak boleh dilakukan selain untuk Allah l, walaupun hal ini menjadi bentuk penghormatan pada syariat sebelum kita, sebagaimana dalam kisah Yusuf q:
ﮊ ﮋ ﮌ ﮍ ﮎ ﮏ ﮐﮑ ﮒ ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ
Dan ia menaikkan kedua ibu bapaknya ke atas singgasana. Mereka (semuanya) merebahkan diri seraya sujud kepada Yusuf. Yusuf pun berkata, “Wahai ayahku, inilah ta’bir mimpiku yang dahulu itu.” (Yusuf: 100)
Adapun dalam syariat kita, bersujud tidak diperbolehkan selain untuk Allah l. (Lihat Majmu’ al-Fatawa, 1/259)
Ketahuilah, semoga Allah l merahmati Anda, apa yang kami sampaikan hanyalah sebagian amalan syirik yang ada di tengah-tengah masyarakat kita. Semuanya harus kita jauhi. Kita juga harus memperingatkan umat Islam untuk menjauhi amalan-amalan syirik.
Ketahuilah, semoga Allah l merahmati Anda, segala adat-istiadat dan kebiasaan masyarakat harus tunduk kepada syariat Allah l.
Allah l berfirman:
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (an-Nisa: 65)
Janganlah kita seperti orang-orang jahiliah yang tidak mau beriman kepada Rasul n dengan alasan mengikuti amalan nenek moyang. Allah l berfirman tentang keadaan kaum musyrikin:
Apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan oleh Allah,” mereka menjawab, “(Tidak), kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.” (Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui sesuatu pun dan tidak mendapat petunjuk? (al-Baqarah: 170)
Seorang muslim harus mendahulukan syariat Allah l di atas segala hal. Dia harus mengutamakan syariat daripada hawa nafsu, adat-istiadat, dan pendapat akalnya. Allah l telah mencela orang yang lebih mendahulukan hawa nafsunya.Allah l berfirman:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya serta meletakkan tutupan atas penglihatannya? Siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya sesat)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran?” (al-Jatsiyah: 23)
Mudah-mudahan tulisan yang ringkas ini bisa menjadi nasihat dan menjadi salah satu sebab musnahnya praktik-praktik kesyirikan yang telah menyebar di negeri kita ini.