Apakah Lipstik Menghalangi Air Wudhu?

Pertanyaan:

Apa hukum wanita memakai lipstik matte (tahan air) ketika berwudhu? Sebab, warna tersebut tidak luntur ketika kena air kecuali dibersihkan dengan pembersih khusus make-up. Apakah sah wudhunya?

Jawaban:

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah pernah ditanya,

“Apakah pewarna bibir (lipstik) menghalangi sampainya air wudhu ke bibir? Apakah haram menggunakannya?”

Berikut ini jawaban beliau.

“Pemerah atau pewarna bibir, lipstik, dan semisalnya, tidak menghalangi air (wudhu). Hal itu tidak mengapa.

Akan tetapi, jika sesuatu mengandung zat atau lapisan yang menghalangi air, ia harus dibersihkan (terlebih dahulu) ketika wudhu, seperti cat kuku (kuteks) dan yang semisalnya.

Adapun apabila hanya pewarna saja, seperti pewarna hena (pacar kuku), dan semisalnya, demikian pula lipstik, ini tidak mengapa dan tidak menghalangi air.” (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb 5/246 pertanyaan no. 162, melalui Maktabah Syamilah)

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Ustadz Abu Ishaq Abdullah Nahar)

air wudhulipstikmenghalangiwudhu