Browsing category

Aktual

Klarifikasi Atas Pernyataan yang Salah

Pertanyaan: Dahulu saya pernah menyampaikan kepada orang lain terkait hukum makan tulang. Saya bilang bahwa kata ustadz saya, makan tulang itu haram. Kemudian ustadz tersebut sudah mengakui bahwa dia salah. Yang saya tanyakan, apakah saya harus mengklarifikasi kata-kata saya kepada orang yang dahulu saya pernah ajak bicara? Bagaimana cara menyampaikannya? Apabila kita pernah tergelincir perkataan […]

Cara Rujuk Istri yang Menceraikan Suami

Pertanyaan: Bolehkah rujuk jika istri menceraikan suami? Jawab: Jika yang Anda maksud dengan menceraikan adalah menjatuhkan talak, syariat mengajarkan bahwa talak ada di pihak laki-laki (suami). Artinya, suami yang menjatuhkan kata cerai atau talak walaupun atas permintaan istri. Baca juga: Definisi dan Hukum Talak Dalam kasus seperti ini, jika itu baru talak pertama atau kedua, […]

Merayakan Hari Jadi Pernikahan

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah menjawab pertanyaan tentang hukum suami istri merayakan hari jadi (anniversary) pernikahan dengan saling memberi kado. Berikut ini penjelasan beliau. Saya berpandangan bahwa hal itu tidak boleh. Sebab, mereka telah menjadikannya sebagai id (hari raya). Setiap tiba hari tersebut, mereka menjadikannya hari raya, saling memberi hadiah atau kado, bersenang-senang dan yang […]

Kapan Mulai Dilarang Bicara Saat Shalat Jumat?

Pertanyaan: Apakah larangan untuk bicara pada shalat Jumat itu sebelum khatib naik ke mimbar atau pada saat khatib berkhotbah? Bagaimana sikap kita saat khatib berdoa? Jawab: Diriwayatkan dari Tsa’labah bin Malik rahimahullah berkata, “Mereka dahulu bercakap-cakap saat Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhu sedang duduk di atas mimbar sampai muazin berhenti azan. Manakala Umar sudah berdiri […]

Wanita Lebih Utama Shalat di Masjid atau di Rumah?

Pertanyaan: Bagi seorang wanita, mana yang lebih baik, shalat wajib sendirian di rumah atau berjamaah di mushala depan rumah? Kondisi jamaah di mushala kami sangat tidak sesuai dengan ajaran As-Sunnah. Shaf tidak rapat dan kalau Subuh masih pakai doa qunut setiap hari. Jawab: Jawaban Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah untuk pertanyaan yang semisal dengan ini adalah […]

Mematuhi Protokol Kesehatan

Pertanyaan: Apakah kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan ketika shalat berjamaah di masjid/mushala walaupun di daerah masjid/mushala tersebut sudah aman? Jawab: Kita harus tetap berusaha mematuhi protokol kesehatan, baik ketika berjamaah di masjid maupun di tempat-tempat yang lain berpotensi tersebarnya virus. Baca juga: Patuh dan Taat pada Pemerintah di Saat Wabah Melanda Selain sebagai upaya […]

Makna Pintu Langit Dibuka Tengah Malam

Pertanyaan: Saya mau bertanya tentang hadits berikut, عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: {تُفْتَحُ أَبْوَابُ السَّمَاءِ نِصْفَ اللَّيْلِ فَيُنَادِي مُنَادٍ هَلْ مِنْ دَاعٍ فَيُسْتَجَابُ لَهُ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطَى؟ هَلْ مِنْ مَكْرُوبٍ فَيُفَرَّجُ عَنْهُ؟ فَلَا يَبْقَى مُسْلِمٌ يَدْعُو دَعْوَةً إلَّا اسْتَجَابَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ إلَّا زَانِيَةً تَسْعَى بِفَرْجِهَا أَوْ عَشَّارًا}. رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ […]

Shalat Gaib untuk Jenazah yang Tidak Ditemukan

Pendapat yang dirajihkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Ibnul Qayyim, Syaikh al-Albani, dan Syaikh Muqbil rahimahumullah terkait dengan shalat gaib adalah hanya dilakukan untuk jenazah seorang muslim yang wafat di suatu negeri yang tidak ada seorang pun yang menyalatinya. Hal ini seperti perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat gaib pada hari wafatnya […]

Membatalkan Niat Jual Beli

Pertanyaan: Apakah boleh mengubah niat jual beli? Awalnya mau menjual tanah, tetapi berhubung masih bermasalah, niatnya dibatalkan. Jawab: Tidak mengapa seseorang mengubah pikiran atau niat yang awalnya ingin menjual barang yang dia miliki (semisal tanah) kemudian mengurungkan niat tersebut karena satu dan lain hal. Baca juga: Adab Jual Beli Namun, jika hal itu berhubungan dengan […]

Menerima Makanan dari Orang yang Pacaran

Pertanyaan: Apa hukum menerima makanan dari orang yang pacaran? Si wanita memberikan makanan kepada si lelaki. Lalu si lelaki memberikannya kepada saya. Saya tahu bahwa makanan itu dari pacarnya. Apakah boleh saya menerimanya? Jawaban: Hukumnya mubah memakan makanan dari pemberian seseorang yang mendapatkannya dari seorang wanita yang memiliki hubungan spesial yang tidak dibolehkan syariat. Tidak […]