Browsing category

Fatawa al-Mar’ah al-Muslimah

Melahirkan Akan Menggugurkan Dosa?

MELAHIRKAN MENGGUGURKAN DOSA? Apakah benar ada dalil yang menyatakan bahwa setiap wanita yang melahirkan akan berguguran semua dosanya, semua itu karena rasa sakit dan kepayahan yang dialaminya saat melahirkan, maka melahirkan menjadi pembersih dosa-dosanya? Jawab: Tidak benar. Akan tetapi, wanita sebagaimana anak Adam yang lainnya, apabila menimpanya suatu kesulitan atau musibah, lalu bersabar dan mengharapkan […]

Berhiasnya Wanita

HUKUM MEMAKAI MAKE UP Apa hukum make up modern yang biasa dipakai wanita, ada yang dioleskan di bibir, di wajah, di mata, ataupun di kuku. Semua itu hanya untuk diperlihatkan di hadapan suami, tidak ditunjukkan pada lelaki yang bukan mahram. Sebab, saya pernah mendengar bahwa sebagian orang yang memiliki ilmu agama tidak membolehkan pemakaian make […]

Fatwa Seputar Shalatnya Wanita (2)

TIDAK MENYADARI ADA NAJIS PADA PAKAIAN SAAT SHALAT Ada seseorang shalat lima waktu dari shalat Subuh sampai shalat Isya dalam keadaan pada pakaiannya ada najis sementara dia tidak menyadarinya. Apakah dia harus mengulang shalatnya? Atau apa yang harus dilakukannya? Jawab: Fadhilatusy Syaikh al-Muhaddits Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah menjawab sebagai berikut. “Orang yang telah mengerjakan […]

Fatwa Seputar Shalat, Tilawah, dan Taubat

Memperdengarkan Bacaan al-Qur’an kepada Lelaki Kami sekelompok wanita belajar al-Qur’an di masjid dengan seorang mu’allimah (guru wanita). Sekali waktu masuk ke tempat belajar kami seorang pengawas (atau semacam ta’mir masjid) dan meminta sebagian wanita untuk memperdengarkan bacaan al-Qur’an kepadanya. Tujuannya, agar dia bisa mengetahui kadar kemampuan (atau kemajuan yang dicapai dalam belajar) si pelajar dan […]

Fatwa Seputar Rumah Tangga dan Shalat

Ukuran Nafkah yang Diberikan Kepada Istri Banyak istri yang membebani suami dengan sekian banyak tuntutan. Bahkan, terkadang suami harus berutang untuk memenuhinya. Istri mengira bahwa itu adalah hak mereka. Apakah ini benar? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjawab: Ini termasuk bentuk pergaulan yang buruk. Allah ‘azza wa jalla telah berfirman, “Hendaklah orang yang mampu memberi […]

Fatwa Seputar Shalatnya Wanita (1)

Wanita Sering Shalat Jamaah di Masjid   Pertanyaan: Apakah wanita dibolehkan terus menerus shalat berjamaah di masjid dan apakah suaminya berhak untuk melarangnya?   Jawab[1]: Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Wanita dibolehkan keluar rumah untuk mengerjakan shalat di masjid. Akan tetapi, shalatnya di rumahnya lebih utama karena lebih tertutup baginya dan lebih […]

Fatwa Seputar Talak

SOLUSI SEBELUM JATUH TALAK   Islam tidaklah menetapkan talak atau perceraian selain sebagai solusi akhir untuk menyelesaikan pertikaian antara suami istri. Sebelumnya Islam pasti memberikan jalan agar pasangan yang bertikai bisa berbaikan kembali. Mohon dijelaskan kepada kami solusi tersebut.   Jawab: Samahatusy Syaikh Abdul Aziz ibnu Baz rahimahullah menjawab sebagai berikut. Allah ‘azza wa jalla […]

Batasan Khalwat

Apakah yang disebut khalwat hanyalah ketika seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita dalam sebuah rumah, jauh dari pandangan manusia? Ataukah khalwat adalah di mana saja seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang wanita, walaupun di hadapan pandangan manusia (yakni orang-orang bisa melihat mereka dan apa yang mereka lakukan)?  Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-Ilmiyyah wa al-Ifta’[1] memfatwakan, […]

Tidak Ada Pertentangan di Antara Ayat Al-Qur’an

Allah ‘azza wa jalla berfirman, “Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka hal itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahan kalian.” (asy-Syura: 30) Dia juga berfirman, Katakanlah, “Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami….” (at-Taubah: 51) Apa makna kedua ayat […]

Allah ‘azza wa jalla Menghalangi Antara Seseorang & Kalbunya

Apa makna firman Allah ‘azza wa jalla, “Dan ketahuilah sesungguhnya Allah menghalangi antara seseorang dan kalbunya.” (al-Anfal: 24)   Jawab [1]: Makna ayat ini sesuai dengan zahirnya. Allah ‘azza wa jalla berbuat apa saja terhadap hamba-hamba-Nya. Ada yang diberi taufik dan dilapangkan kalbunya untuk menerima keimanan dan diberi hidayah kepada Islam. Terkadang ada yang Allah […]