Tanya Jawab Ringkas edisi 77
Zakat Perhiasan Emas Kalau kita punya emas lebih dari 80 gram, tetapi dipakai sebagai perhiasan, apakah harus dikeluarkan zakatnya? Emas yang dipakai sebagai perhiasan wajib dikeluarkan zakatnya menurut pendapat yang rajih (kuat) dengan dua syarat: 1. Mencapai nishab senilai 85 gram emas murni. 2. Nishab ini telah melewati periode setahun menurut hitungan bulan qamariah (tahun […]