Hukum Takziah (Melayat) Kerabat yang Kafir
Pertanyaan: Bolehkah seorang muslim bertakziah (melayat jenazah) orang kafir, bila jenazah itu adalah bapak atau ibunya, atau salah satu kerabatnya? Bila tidak bertakziah dan mengunjungi mereka, dia khawatir akan mendapatkan gangguan dari mereka, atau menjadi sebab menjauhnya mereka dari Islam. Jawab: Apabila tujuan takziah tersebut adalah agar mereka tertarik kepada Islam, ini diperbolehkan. Ini termasuk […]