Browsing category

Rubrik Tetap

Sebab-Sebab Mendapatkan Hidayah

تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا          إِنَّ السَّفِينَةَ لَا تَجْرِي عَلَى الْيَبَسِ Engkau mendambakan hidayah, tetapi tidak menempuh jalannya         sesungguhnya kapal itu tidak mungkin berlayar di atas samudra yang kering   Cukup banyak jalan dan sebab mendapatkan hidayah yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam ayat-ayat Al-Qur’an. […]

Hidayah Taufik & Ilham

Perbedaan Hidayah Irsyad dan Hidayah Taufik Perbedaan antara hidayah al-irsyad dan hidayah at-taufiq terlihat dari beberapa sisi. Di antaranya adalah Hidayah al-irsyad bisa dilakukan oleh siapa pun yang memiliki kemampuan menyampaikannya, sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Adapun hidayah at-taufiq itu murni di tangan Allah subhanahu wa ta’ala. Dia memberikannya kepada siapa yang dikehendaki oleh-Nya. Allah […]

Hidayah al-Irsyad wal Bayan

Yang dimaksud hdiayah al-irsyad wal bayan adalah hidayah dengan makna bimbingan dan penjelasan tentang jalan kebaikan dan kejelekan, jalan keselamatan dan kebinasaan. Bimbingan kepada jalan kebaikan itu untuk ditapaki, sedangkan penjelasan tentang jalan kejelekan itu untuk dihindari dan dijauhi. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَهَدَيۡنَٰهُ ٱلنَّجۡدَيۡنِ “Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.” (al-Balad: 10) […]

Hidayah Umum bagi Setiap Makhluk

Segenap makhluk di sini meliputi manusia, jin, dan hewan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, سَبِّحِ ٱسۡمَ رَبِّكَ ٱلۡأَعۡلَى ١ ٱلَّذِي خَلَقَ فَسَوَّىٰ ٢ وَٱلَّذِي قَدَّرَ فَهَدَىٰ ٣ “Sucikanlah nama Rabbmu Yang Mahatinggi, yang menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya), yang menentukan kadar (masing-masing), dan yang memberi petunjuk.” (al-A’la: 1—3) Yang dimaksud dengan hidayah dalam ayat di atas […]

Menggapai Hidayah

Sudah menjadi kesepakatan para nabi dan rasul, tertera pula dalam seluruh kitab suci, bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menganugerahkan hidayah kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Barang siapa disesatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, tidak ada seorang pun yang mampu memberinya hidayah. Adapun orang yang telah diberi hidayah oleh […]

Talak Sunnah dan Talak Bid’ah

Talak Sunnah Dalam hal menalak istri, seseorang wajib mengikuti tuntunan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam. Yang disyariatkan dalam menalak istri adalah menalaknya selagi suci yang belum digauli atau menalaknya ketika dia hamil. Dalilnya adalah sebagai berikut. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ إِذَا طَلَّقۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ “Wahai Nabi, […]

Mengobati Jiwa dengan Menentang Keinginan Jeleknya

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan bahwa di samping muhasabah, obat yang lain bagi jiwa yang ammarah bis-su’ adalah mukhalafah, yakni menentang hawa nafsu atau keinginan jeleknya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, وَأَمَّا مَنۡ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِۦ وَنَهَى ٱلنَّفۡسَ عَنِ ٱلۡهَوَىٰ ٤٠ فَإِنَّ ٱلۡجَنَّةَ هِيَ ٱلۡمَأۡوَىٰ “Adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Rabbnya dan menahan diri dari […]

Khuluk yang Tercela

Tidak boleh meminta khuluk kecuali karena alasan takut tidak bisa menjalankan hukum-hukum Allah subhanahu wa ta’ala. Dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala, وَلَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَأۡخُذُواْ مِمَّآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ شَيۡ‍ًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۖ “Tidak halal bagi kalian mengambil kembali sesuatu dari yang telah kalian berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya […]

Besar Kecilnya Tebusan Khuluk

Jumhur (mayoritas) ulama serta empat imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad) berpendapat, suami boleh mengambil tebusan yang lebih besar daripada mahar yang telah dia berikan kepada istrinya. Pendapat ini diriwayatkan dari Utsman bin Affan, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas radhiallahu anhum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala, فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا […]

Hukum Suami Menanggapi Permintaan Khuluk Istri

Jika istri meminta khuluk dalam bentuk yang dibolehkan oleh syariat, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama tentang hukum suami menanggapi dan mengkhuluknya. Baca juga: Hukum Istri Meminta Khuluk a. Pendapat yang mengatakan wajib Alasannya, inilah yang tampak dari perintah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Tsabit bin Qais. Di samping itu, kebersamaan wanita itu bersama […]