Browsing category

Tanya Jawab

Bolehkah Makanan Beli di Warung untuk Kafarat Sumpah?

Pertanyaan: Bolehkah makanan untuk melaksanakan kafarat melanggar nazar/sumpah dibeli dari warung? Ataukah harus disediakan dari rumahnya sendiri? Jawab: Makanan untuk membayar kafarat sumpah adalah sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firman-Nya, فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ “… maka kafarat (melanggar) sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang […]

Bolehkah Kafarat Diangsur?

Pertanyaan: Bolehkah kafarat memberi makan orang miskin itu diangsur? Misal, hari ini saya memberi makan 4 orang miskin, besoknya 3 orang miskin, besoknya lagi memberi 2 orang miskin, dan pada hari ke-4, saya memberi makan 1 orang miskin. Jawab: Imam Ibnu Qudamah menyebutkan dalam kitab al-Mughni (13/514) bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan para […]

Lupa Menepati Janji, Bayar Kafarat?

Pertanyaan: Saya pernah menjanjikan, tetapi tidak menyebut “wajib bagi saya” atau “demi Allah, saya berjanji….” tidak pula menyebut “insya Allah” karena saya yakin bahwa rapor saya ada di rumah) untuk memberi tahu paman saya bahwa rapor sekolah saya sudah ditemukan. Pada pagi ini (hari terakhir penyerahannya), saya ditelepon oleh paman saya apakah rapornya ada di […]

Kafarat Tebusan Sumpah

Pertanyaan: Apa kafaratnya bila seseorang melanggar sumpahnya? Apakah dibolehkan mengganti kafarat tersebut dengan uang? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah lil Buhuts al-‘Ilmiyah wal Ifta[1] menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut. Kafarat sumpah diterangkan oleh Allah azza wa jalla dalam firman-Nya,  لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغۡوِ فِيٓ أَيۡمَٰنِكُمۡ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَٰنَۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنۡ أَوۡسَطِ […]

Berniat Puasa Sunnah Setelah Subuh

Pertanyaan: Bolehkah jika kita dalam keadaan belum makan atau minum dari subuh, dan pada pagi atau siang harinya kita berniat untuk puasa sunnah? Apakah puasanya sah? Atau diwajibkan berniat dari sebelum subuh atau pada hari kemarin? Jawab: Aisyah radhiallahu anha mengatakan bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu alaihi wa sallam datang kepadanya sembari bertanya, يَا […]

Hukum Memotong Bulu Mata

Pertanyaan: Apa hukum memotong bulu mata menurut syariat Islam? Jawab: Berikut ini jawaban Syaikh Ibnu Baz rahimahullah terhadap pertanyaan hukum menipiskan (memendekkan) bulu mata. “Tidak boleh mengambil bulu mata dan tidak boleh menipiskannya. Sebab, ada larangan dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, yaitu beliau melaknat wanita yang mencabut bulu matanya dan yang (meminta) dicabutkan.[1] Para […]

Menyentuh Mertua Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan: Apakah ketika wanita menyentuh mertua laki-laki setelah berwudhu akan membatalkan wudhunya? Jawab: Pertama, laki-laki menyentuh wanita atau sebaliknya, bukanlah pembatal wudhu. Di antara dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha, كُنْتُ أَنَامُ بَيْنَ يَدَيْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلاَيَ، فِي قِبْلَتِهِ فَإِذَا سَجَدَ غَمَزَنِي، فَقَبَضْتُ رِجْلَيَّ، فَإِذَا قَامَ بَسَطْتُهُمَا “Aku tidur di depan […]

Hukum Uang Sumbangan Takziah

Pertanyaan: Apa hukum sumbangan takziah bagi keluarga si mayit? Jawab: Memberi bantuan kepada keluarga mayit dalam rangka meringankan penderitaan dan kesibukan mereka adalah salah satu perkara yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Dalam hadits kisah wafatnya Ja’far bin Abi Thalib radhiallahu anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, اصْنَعُوا لأَهْلِ جَعْفَرٍ […]

Shalat di Masjid yang Dekat Atau yang Jauh?

Pertanyaan: Mana yang lebih afdal, shalat di masjid yang dekat rumah atau yang jauh? Apakah boleh shalat di masjid yang ada bid’ahnya? Jawab: Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah dalam kitab asy-Syarhul Mumti’ (4/150—153) memiliki pembahasan yang cukup rinci tentang hal ini dengan membawakan dalil dan hujah. Beliau berkesimpulan sebagai berikut. “Yang paling utama ialah Anda shalat […]

Apakah Imam Asy-Syafi’i Melakukan Qunut Subuh?

Pertanyaan: Apakah Imam asy-Syafi’i melakukan qunut pada setiap shalat Subuh? Jawab: Tentang apakah Imam asy-Syafi’i melakukan qunut pada setiap shalat Subuh, wallahu a’lam, logikanya demikian. Sebab, sudah makruf dalam mazhab Syafi’i bahwa beliau berpendapat adanya qunut subuh walaupun bukan dalam keadaan nazilah (musibah yang menimpa sebagian kaum muslimin). Bahkan, dalam kitab al-Umm (1/156, karya Imam […]