Sahihkah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِل اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ
“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah subhanahu wa ta’ala daripada mukmin yang lemah.”
Jika sahih, apa maknanya dan kekuatan itu ditinjau dari sisi apa?
Jawab:
“Hadits tersebut sahih, diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dalam Shahihnya.
Maknanya adalah mukmin yang kuat imannya, tubuhnya, dan amalnya lebih baik daripada mukmin yang lemah imannya atau lemah dalam hal amalan dan tubuhnya. Sebab, mukmin yang kuat dapat melakukan sesuatu untuk kaum muslimin. Dia dapat memberikan manfaat kepada kaum muslimin dengan kekuatan tubuh, iman, dan amalnya.
Mereka (yang memiliki kekuatan) memberikan manfaat besar dengan kekuatan tersebut dalam jihad fi sabilillah, merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin, membela Islam dan kaum muslimin, serta merendahkan musuh Islam dan berdiri menghadapi musuh tersebut. Semua ini tidak mampu dilakukan oleh mukmin lemah.
Dari sisi ini, mukmin yang kuat lebih baik daripada mukmin lemah. Hanya saja (sebagaimana lanjutan hadits tersebut),
وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ
“… Masing-masing ada kebaikannya.”[1]
sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebab, keimanan itu seluruhnya baik. Mukmin yang lemah padanya ada kebaikan. Akan tetapi, mukmin kuat lebih banyak kebaikannya daripada mukmin yang lemah; baik untuk diri sendiri, agama, maupun saudara kaum muslimin.
Dalam hadits ini, terdapat dorongan untuk memiliki kekuatan. Agama Islam sendiri adalah agama yang kuat, memiliki kemuliaan, dan tinggi; sehingga selalu dan selamanya dituntut adanya kekuatan dari kaum muslimin.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ
“Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka (orang-orang kafir) kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambatkan untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh kalian.” (al-Anfal: 60)
وَلِلَّهِ ٱلۡعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِۦ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ
“Padahal kekuatan itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan orangorang yang beriman.” (al-Munafiqun: 8)
ٱلۡأَعۡلَوۡنَ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ١٣٩
“Padahal kalian-lah orang-orang yang paling tinggi derajatnya, jika kalian orang-orang yang beriman.” (Ali ‘Imran: 139)
Dengan demikian, kekuatan adalah sesuatu yang dituntut dan dicari dalam Islam. Kekuatan dalam keimanan dan akidah/keyakinan, kekuatan dalam beramal/berbuat, dan kekuatan tubuh. Sebab, hal tersebut menghasilkan kebaikan bagi kaum muslimin.”
(Majmu’ Fatawa Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan, 1/198—199)
[1] HR. Muslim.