Mengkhatamkan Al-Qur’an Tidak Urut

Pertanyaan:

Saya memiliki agenda untuk mengkhatamkan Al-Qur’an. Bolehkah membaca Al-Qur’an (dalam rangka mengkhatamkan Al-Qur’an) selain dari surah al-Isra atau/dan az-Zumar pada malam hari sebelum tidur? Sebab, saya pernah membaca hadits bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak tidur sebelum membaca salah satu dari dua surah tersebut.

Jawab:

Membaca Al-Qur’an hingga khatam adalah amalan yang sangat dianjurkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Al-Qur’an dikhatamkan dalam setiap bulan sekali, atau kurang dari sebulan, atau lebih darinya.

Baca juga: Meraih Kemuliaan dengan Al-Qur’an

Mengkhatamkan Al-Qur’an adalah amalan mutlak yang tidak ada ketentuan baku dalam hal waktu dan kaifiahnya, bisa membaca dengan hafalan atau dari mushaf. Bisa juga dia membacanya dalam shalat sunnah ataupun di luar shalat. Urutannya pun tidak harus dimulai dari surah al-Baqarah lalu diakhiri surah an-Nas. Satu surah boleh dibaca sekali atau lebih darinya.

Beberapa surah yang merupakan wirid-wirid rutin yang pada waktu tertentu, misalnya Mu’awwidzat, al-Kahfi, Tabarak, atau surah yang lain, bisa dicukupkan qiraahnya pada waktu tersebut dan tidak harus dibaca lagi mengikuti urutan surah dalam mushaf yang sedang dibaca. Sebab, tidak ada keharusan untuk membaca secara berurut sesuai dengan urutan surah pada mushaf.

Baca juga: Rambu-rambu Penting dalam Mengkaji, Memahami, dan Menafsirkan Al-Qur’an

Tujuan mengkhatamkan Al-Qur’an, di samping sebagai taqarrub (ibadah, mendekatkan diri) kepada Allah dan mengharap pahala dari setiap huruf yang dibaca, juga untuk menjaga hafalan (bagi yang sudah menghafalnya), serta untuk tadabur dan tadzakkur. Inilah tujuan yang paling utama.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh Ustadz Abu Hamid Fauzi Isnaini

adab membaca al-qur'anal qur'ankhatamtilawah al-qur'an