Pertanyaan:
Ustadz, saya ingin bertanya. Sedekah yang dimaksud dalam hadits bisa menyembuhkan penyakit itu, sedekah yang bagaimana?
Jawab:
Hadits yang berbunyi,
وَدَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةَ
“Obatilah orang yang sakit kalian dengan bersedekah.”
Baca juga: Allah Musnahkan Riba dan Suburkan Sedekah
Sebatas liputan kami tentang keterangan para ulama peneliti hadits, hadits tersebut dha’if, tidak sahih. Memang, beberapa orang sahabat meriwayatkan hadits ini, tetapi tidak satu pun yang memenuhi syarat hadits sahih atau hasan
Sebagai contoh:
- Hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, dikeluarkan oleh ad-Dailami (2/140).
Syaikh al-Albani dalam kitab adh-Dha’ifah (no. 3591) mengatakan, “Maudhu’ (palsu).”
- Hadits dari Ibnu Masud radhiallahu anhu, ath-Thabarani meriwayatkannya dalam kitab al-Mu’jamul Kabir.
Syaikh al-Albani dalam kitab adh-Dha’ifah (no. 3492) mengatakan, “Dha’if jiddan (sangat lemah).”
- Hadits dari Ubadah bin Shamit radhiallahu anhu, ath-Thabarani meriwayatkannya dalam kitab ad-Du’a dan Ibnu Asakir dalam kitab at-Tarikh (11/522).
Syaikh al-Albani dalam kitab adh-Dha’ifah (no. 6162) mengatakan, “Mungkar.”
- Dari Abu Umamah radhiallahu anhu, Imam al-Baihaqi meriwayatkannya dalam kitab Syu’abul Iman.
Al-Baihaqi sendiri mengatakan tentang Fadhal (seorang perawi hadits ini), “Shahibul manaakir (banyak riwayatnya yang mungkar).”
- Hadits dari Samurah bin Jundub radhiallahu anhu, Imam al-Baihaqi mengeluarkannya dalam kitab yang sama.
As-Sakhawi mengatakan dalam kitab al-Maqashid al-Hasanah (1/309) bahwa perawinya majhul.
- Riwayat mursal dari al-Hasan al-Bashri rahimahullah.
Perlu diketahui bahwa hadits mursal termasuk hadits dha’if. Abu Dawud meriwayatkannya dalam kitab Marasil dengan sanad yang sahih, sebagaimana kata Syaikh al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih at-Targhib wat Tarhib no. 744. Dalam kitab ini juga, beliau menyatakan bahwa hadits ini hasan li ghairihi (hasan jika digabungkan dengan riwayat yang lain).
Baca juga: Istilah Hadits
Terlepas dari apakah hadits tersebut dhaif atau hasan (sebagaimana kata Syaikh al-Albani rahimahullah), sedekah yang dimaksud adalah keumuman sedekah yang diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Di samping itu, yang disebutkan dalam hadits tersebut adalah salah satu keutamaan bersedekah yang ikhlas dan sesuai dengan As-Sunnah (ajaran Nabi shallallalahu alaihi wa sallam). Oleh karena itu, wallahu a’lam bish-shawab, sebaiknya seseorang yang ingin bersedekah hendaknya meniatkan untuk mencari ridha dan pahala dari Allah serta takut akan azab-Nya di akhirat kelak, Itu yang menjadi prioritas niatnya.
Baca juga: Sedekah yang Paling Utama
Adapun penyebutan keutamaan bersedekah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sebagai motivasi, bukan sebagai tujuan. Maksudnya, di antara motivasi tersebut ialah menyembuhkan orang sakit sebagaimana kandungan hadits tersebut.
Wallahu a’lam bish-shawab. Semoga bermanfaat.