Asy-Syariah Antireformasi?
Pada edisi 60 Asy-Syariah membahas tentang kejelekan reformasi, padahal yang namanya reformasi tentunya mengarah kepada sesuatu yang lebih baik. Mohon tanggapannya!
0813285xxxxx
- Jawaban Redaksi:
Reformasi sebagaimana yang digemakan pada tahun 1998 sebenarnya tak lebih dari intrik politik melawan pemerintah berkuasa waktu itu, namun menggunakan jargon-jargon reformasi. Rentetan proses yang mengandung sekian banyak kemungkaran berikut dampaknya yang dirasakan umat hingga sekarang inilah yang kemudian kami sorot.
Secara istilah, reformasi memang mengandung muatan kebaikan atau setidaknya menuju yang lebih baik. Namun kala reformasi digunakan sebagai kedok untuk melampiaskan hawa nafsu kekuasaan, terlebih jika reformasi dikendalikan oleh kepentingan asing untuk menyusupkan ideologi-ideologi kekufuran, tentu istilah reformasi ini menjadi kosong dari makna.
Reformasi birokrasi yang belakangan dicanangkan pemerintah adalah salah satu contoh penggunaan istilah reformasi. Jika memang dengan itu pemerintah meniatkan untuk mewujudkan aparatur negara yang bersih dan profesional, maka reformasi seperti ini yang perlu kita dukung. Wallahu a’lam.
Ishaq bin Rahawaih=Ishaq bin Rahuyah?
Bismillah. Mohon dijelaskan, di Asy-Syariah edisi 61 pada rubrik “Manhaji” hlm. 7 kolom 2 disebutkan Ishaq bin Rahawaih, sedangkan pada “Kajian Utama” hlm. 15 kolom 2 disebut Ishaq bin Rahuyah. Apakah itu nama satu orang yang sama atau berbeda?
Ummu Waroqoh-Bekasi
0812887xxxxx
- Jawaban Redaksi:
Keduanya adalah memang nama yang sama. Sebagian ulama membaca Rahawaih, sedangkan yang lain membacanya Rahuyah. Huruf-hurufnya sama dalam bahasa Arab. Jazakillahu khairan.
Syair yang Didendangkan
Di Asy-Syariah Vol VI/No. 61 rubrik “Jejak”, tertulis “Anak-anak itu dengan gembira mendendangkan nyanyian: telah muncul purnama kepada kami dari Tsaniyatil Wada’…” Sedangkan di Asy-Syariah “Hidup Tanpa Musik” (Vol IV/No. 40) hlm. 20 dijelaskan bahwa hadits tersebur dhaif. Apakah hadits dimaksud sama atau ada hadits lain yang sahih tentang hal itu pada perang Tabuk? Bukankah menyanyi itu haram?
Ummu ‘Aisyah-Magelang
0813286xxxxx
- Jawaban Redaksi:
Yang benar, itu adalah syair yang didendangkan, bukan nyanyian sebagaimana yang dipahami.
Ahli sirah (sejarah) sendiri memang tidak seketat ahli hadits dalam menyaring riwayat, sehingga terkadang ada riwayat lemah yang tercantum dalam bukubuku sirah. Kisah ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma’ad (3/551). Ibnul Qayyim sendiri menguatkan pendapat yang menyatakan bahwa syair ini didendangkan ketika menyambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari Perang Tabuk, bukan saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah dari hijrah. Wallahu a’lam.