Bekerja kepada Orang yang Usahanya Banyak Haramnya
Pertanyaan: Kalau kita bekerja kepada orang yang usahanya lebih banyak haramnya daripada yang halal, apakah gaji yang kita terima itu haram, halal, atau setengah haram setengah halal? Jawaban: Gaji yang diterima dari bekerja kepada orang yang usahanya lebih banyak haramnya daripada yang halal, insya Allah tetap halal, selama pekerjaan tersebut halal dan tidak terlibat langsung […]