Browsing tag

hukum jual beli

Makelar dalam Jual Beli

Bismilah. Saya mau bertanya tentang permasalahan seputar jual beli. Jual beli yang dikenal dengan istilah “belantik”, caranya menjualkan barang dari pemilik barang kepada pembeli. Contohnya, A berniat menjual sepeda seharga Rp50.000, lalu saya menjualkan sepeda A kepada B sebagai pembeli dengan penawaran harga Rp100.000. Si B membayar sepeda tersebut Rp100.000 kepada saya. Lalu saya bayarkan […]

Batasn Laba Maksimum dalam Penjualan

Apakah termasuk riba apabila kita membelis ebuah barang dan kita menjualnya dengan harga dua kali lipat dari harga belinya? 085340XXXXXX Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad as-Sarbini Dalam syariat yang agung ini tidak ada penentuan batas laba maksimum dalam penjualan suatu barang. Maka dari itu, hal itu kembali kepada kebiasaan yang berlaku di pasar-pasar kaum muslimin. Menurut […]

Jual Beli Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (4)

 SYARAT KELIMA Akad jual beli dari pemilik barang atau yang menggantikan posisinya Dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala: يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٖ مِّنكُمۡۚ وَلَا تَقۡتُلُوٓاْ أَنفُسَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيمٗا ٢٩ “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan […]

Jual Beli Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (3)

SYARAT KEEMPAT Barang yang diperjualbelikan dapat diserahterimakan Banyak sistem jual beli terlarang yang tidak memenuhi persyaratan ini, dan hampir seluruhnya masuk dalam kategori: Jual beli gharar Yang dimaksud dengan gharar adalah yang tidak diketahui akibatnya. Sistem jual beli ini haram hukumnya dengan dalil al-Qur`an, as-Sunnah dan kesepakatan para ulama secara global. Adapun ayat yang menerangkannya […]

Jual Beli Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (2)

SYARAT KETIGA Barang yang diperjualbelikan harus halal dan ada unsur kemanfaatan yang mubah Pada pembahasan syarat ini akan diuraikan benda/barang yang haram diperjualbelikan untuk dihindari. Sedangkan perkara yang mubah, tidak mungkin dapat diuraikan karena banyaknya. Sebab hukum asal sesuatu adalah halal untuk diperjualbelikan, kecuali bila ada dalil yang mengharamkannya. Jual Beli Khamr Khamr adalah segala […]

Jual Beli Sesuai Tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (1)

Salah satu bentuk interaksi antar manusia yang paling sering dijumpai adalah jual beli. Oleh karena itulah, Islam mengatur ini semua agar terwujud tatanan kehidupan yang sarat dengan keadilan. Termasuk rahmat Allah subhanahu wa ta’ala kepada segenap umat manusia adalah dihalalkannya jual beli di kalangan mereka dalam rangka melestarikan komunitas Bani Adam hingga hari penghabisan. Serta […]