Yang Tercecer dari IAIN (1) – Menggugat Al-Qur’an

Bercak-bercak hitam mengotori kampus akibat peristiwa yang menodai akidah dan tarbiyah Islamiyah, sehingga di sejumlah—bukan semua—kampus PTAI tercecer hal-hal besar dan berbahaya yang tidak bisa dianggap sepele. Berikut ini rincian dan penjelasan dari peristiwa tersebut, agar menjadi perhatian kita sehingga kita waspada dan berhati-hati darinya.

Menggugat Wahyu Allah subhanahu wa ta’ala

Iman Kepada Kitab Allah subhanahu wa ta’ala

Kewajiban kita sebagai hamba Allah subhanahu wa ta’ala adalah beriman dengan benar sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya, bukan beriman sekehendak kita. Di antara pokok keimanan adalah mengimani kitab-kitab Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, iman kepada kitab menjadi salah satu rukun iman yang enam, yang tidak sah keimanan seseorang melainkan harus beriman dengan keenamnya dengan iman yang benar sesuai dengan yang dimaukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perlu kiranya kita mengingat kembali atau bahkan mengoreksi iman kita kepada kitabullah. Untuk itu, saya akan meringkaskan penjelasan ulama mengenai kandungan iman kepada Kitab Allah subhanahu wa ta’ala, yaitu:

  1. Mengimani bahwa kitab tersebut betul-betul wahyu yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan
  2. Mengimani nama-namanya
  3. Mengimani berita yang terkandung di dalamnya
  4. Mengamalkan hukum yang belum dimansukh (dihapus), dan kitab-kitab sebelum Al-Qur’an telah dihapus oleh Al-Qur’an.

Demikian secara ringkas apa yang mesti kita lakukan dalam mengimani kitab-kitab Allah subhanahu wa ta’ala. Penjabaran empat hal di atas tentu membutuhkan waktu dan ruang yang luas, sehingga tidak bisa dipaparkan seluruhnya di majalah ini. Oleh karena itu, di sini akan dijelaskan apa yang terkait dengan kandungan yang pertama saja, karena perkara ini menyangkut secara langsung pembahasan kita.

Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang Allah subhanahu wa ta’ala wahyukan. Dalam banyak ayat, Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan hal itu, di antaranya:

وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانُ لِأُنذِرَكُم بِهِۦ وَمَنۢ بَلَغَۚ

“Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an (kepadanya).” (al-An’am: 19)

Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan pula bahwa Al-Qur’an itu adalah kalamullah.

وَإِنۡ أَحَدٞ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٱسۡتَجَارَكَ فَأَجِرۡهُ حَتَّىٰ يَسۡمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ

“Dan jika salah seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman (kalam) Allah.” (at-Taubah: 6)

Allah subhanahu wa ta’ala pun menegaskan bahwa Al-Qur’an adalah sesuatu yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan.

         وَإِنَّهُۥ لَتَنزِيلُ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٩٢ نَزَلَ بِهِ ٱلرُّوحُ ٱلۡأَمِينُ ١٩٣ عَلَىٰ قَلۡبِكَ لِتَكُونَ مِنَ ٱلۡمُنذِرِينَ ١٩٤ بِلِسَانٍ عَرَبِيّٖ مُّبِينٖ ١٩٥

“Dan sesungguhnya Al-Qur’an ini benar-benar diturunkan oleh Rabb semesta alam, dia dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (asy-Syu’ara: 192—195)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan sebagaimana dalam hadits Jabir radhiallahu ‘anhu, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللهِ يَعْرِضُ نَفْسَهُ عَلَى النَّاسِ فِى الْمَوْقِفِ فَقَالَ: أَلاَ رَجُلٌ يَحْمِلُنِي إِلَى قَوْمِهِ فَإِنَّ قُرَيْشًا قَدْ مَنَعُونِي أَنْ أُبَلِّغَ كَلاَمَ رَبِّي

Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada manusia di musim haji (Arafah), “Tidakkah ada seseorang yang membawa aku kepada kaumnya, karena sesungguhnya Quraisy telah menghalangiku untuk menyampaikan kalam Rabbku.” (Sahih, HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan ad-Darimi. Disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)

Oleh karena itu, Al-Qur’an bukanlah rekayasa manusia, siapa pun dia. Namun, upaya musuh-musuh Islam untuk menggugat kewahyuan Al-Qur’an terus dilakukan dari dulu hingga kini.

Dahulu orang-orang musyrik mengatakan bahwa Al-Qur’an hanyalah cerita-cerita orang dulu. “Asathirul awwalin,” kata mereka. Ada yang mengatakan itu hanyalah kedustaan yang dia (Muhammad) buat-buat, “Ifkun iftarahu.” Yang lain mengatakan, “Itu hanyalah ucapan seorang penyair gila”, “Ucapan dukun peramal atau sihir”, atau mengatakan, “Itu hanyalah ucapan manusia”. Ternyata jejak para pembangkang itu diikuti oleh para orientalis semacam William Muir, Ignaz Goldziher, J. Wansbourough, dan Andrew Rippin. Lebih memiriskan hati, ternyata jejak ini pun ditapaki oleh sebagian orang yang mengaku muslim. Subhanallah, Mahasuci Engkau, ya Allah, dan Mahasuci ucapan-Mu dari apa yang mereka katakan.

Tak lain justru merekalah yang berdusta. Merekalah yang membuat-buat kebohongan. Semua kedustaan mereka telah Allah subhanahu wa ta’ala bantah dalam ayat-ayat suci-Nya.

Dahulu, Unais—saudara Abu Dzar radhiallahu ‘anhu—pernah memberikan persaksian saat ditanya oleh Abu Dzar, “Apa yang membuatmu terlambat datang?”

Ia menjawab, “Aku berjumpa seseorang yang mengaku bahwa Allah mengutusnya, sama dengan agamamu[1].”

Abu Dzar bertanya, “Apa yang dikatakan orang-orang kepadanya?” Ia menjawab, “Mereka mengatakan bahwa dia penyair, penyihir,

Unais sendiri adalah seorang penyair, ia pun mengatakan, “Aku sudah dengar ucapan dukun peramal, tapi dia (Nabi Muhammad) tidak berucap[2] seperti ucapannya. Aku juga mencoba membandingkan ucapan-ucapannya dengan metode syair dan macam-macamnya. Demi Allah, tidak ada lidah siapa pun yang bisa menyesuaikannya dengan syair. Demi Allah, dialah yang benar dan merekalah yang berdusta.” (Shahih Siratur Rasul hlm. 128)

Bahkan, tokoh musyrik pun mengakui kewahyuan Al-Qur’an ketika dia menilainya dengan jujur. Lihatlah persaksian al-Walid Ibnul Mughirah. Suatu saat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membacakan kepadanya ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga seakan-akan ia terharu. Mendengar hal itu, Abu Jahal mengkhawatirkannya dan memintanya untuk menunjukkan pengingkaran terhadap Muhammad.

Al-Walid lalu mengatakan, “Apa yang mesti aku katakan? Demi Allah, tidak ada seorang pun dari kalian yang lebih tahu tentang syair dariku. Tidak ada yang lebih tahu tentang syair rajaz. Tidak ada pula yang lebih tahu tentang syair qashid dariku, bahkan juga tentang syair-syair jin sekalipun. Demi Allah, apa yang diucapkan Muhammad (yakni ayat-ayat) sama sekali tidak menyerupai hal itu sedikitpun. Demi Allah, sungguh ucapan yang dia ucapkan sangat manis, di atasnya keelokan, dan sungguh ucapannya berbuah dari atasnya, mengalir dari bawahnya, benar-benar semakin meninggi dan tidak pernah terungguli, serta melebur semua yang di bawahnya.” (Shahih Sirah hlm. 158)

Apakah setelah ini seorang muslim akan meragukan kewahyuan Al-Qur’an? Sungguh, bila itu terjadi, dia lebih jelek dari si musyrik tadi.

 

Jaminan Kesucian Al-Qur’an

Kesucian Al-Qur’an telah dijamin oleh Dzat yang Mahakuasa, sehingga kesuciannya takkan ternodai oleh apa pun sepanjang masa. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩

“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (al-Hijr: 9)

Asy-Syaikh as-Sa’di mengatakan, “Yakni terjaga saat diturunkannya dan setelah diturunkannya. Saat diturunkannya, Allah subhanahu wa ta’ala menjaganya dari pencurian setiap setan yang terlaknat. Setelah diturunkannya, Allah subhanahu wa ta’ala menyimpannya dalam kalbu Rasul-Nya kemudian di kalbu umatnya, dan Allah subhanahu wa ta’ala menjaga lafadz-lafadznya dari perubahan, penambahan, dan pengurangan. Allah subhanahu wa ta’ala juga menjaga makna-maknanya dari penggantian/penyelewengan, sehingga tidak seorang pun yang dapat menyelewengkan salah satu maknanya, melainkan Allah subhanahu wa ta’ala akan memunculkan orang yang akan menerangkan kebenaran yang nyata. Ini merupakan ayat-ayat Allah subhanahu wa ta’ala dan nikmat-nikmat-Nya yang terbesar terhadap hamba-hamba-Nya yang beriman….” (Taisir al-Karimirrahman)

 

Hukum Orang yang Mengingkari Sebagian Al-Qur’an

Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Barangsiapa yang mengingkari satu huruf darinya, berarti dia ingkar terhadap semuanya.”

Ibnu Qudamah rahimahullah—wafat 620 H— mengatakan, “Tidak ada perbedaan di antara muslimin dalam hal bahwa orang yang mengingkari sebagian dari Al-Qur’an, satu surat, satu ayat, satu kata, atau bahkan satu huruf yang disepakati (itu dari Al-Qur’an), kecuali dia telah kafir.” (Lum’atul I’tiqad)

Al-Barbahari rahimahullah, —wafat 329 H— mengatakan, “Ketahuilah, semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmatimu, tidak ada batas antara seorang hamba mukmin, untuk kemudian menjadi kafir, kecuali dengan menentang sesuatu dari apa yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan, menambah atau mengurangi sesuatu dari kalamullah, serta mengingkari sesuatu dari apa yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan atau sesuatu dari apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan.” (Syarhus Sunnah hlm. 112)

 

Sejarah Pengingkar Al-Qur’an

Tercatat dalam sejarah berbagai pengingkaran terhadap Al-Qur’an, baik yang dicatat oleh Al-Qur’an sendiri maupun oleh para ulama dalam karya= mereka. Orang musyrik, Yahudi, dan Nasrani adalah para pelopor pengingkaran tersebut. Diikuti kemudian oleh para orientalis semacam William Muir, Ignaz Goldziher, J. Wansbourough, dan Andrew Rippin. Yang disayangkan, sebagian muslimin justru menimba ilmu dari para orientalis itu dan menerima ajaran mereka mentah-mentah. Hasilnya, sebagian muslimin ikut menyuarakan propaganda-propaganda mereka dalam kesesatan ini.

Penelitian Departemen Agama 2006 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyebutkan, “Al-Qur’an bukan lagi dianggap sebagai wahyu suci dari Allah SWT (subhanahu wa ta’ala) kepada Muhammad SAW (shallallahu ‘alaihi wa sallam) melainkan merupakan produk budaya (muntaj tsaqafi) sebagaimana yang digulirkan oleh Nasr Hamid Abu Zaid, metode tafsir yang digunakan adalah hermeneutika.”

Sebelumnya pada tahun 2004, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta meluluskan sebuah tesis master yang secara terang-terangan menyatakan Al-Qur’an bukan kitab suci. Tesis tersebut kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku berjudul Menggugat Otentisitas Wahyu Tuhan.

Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang dengan jurnal Justisia-nya, pada Edisi 23 Th XI 2003 memuat artikel-artikel yang membuat kita mengelus dada. Di antaranya adalah artikel berjudul Qur’an Perangkap Bangsa Quraisy dan Pembukuan Qur’an oleh Usman, Sebuah Fakta Kecelakaan Sejarah.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jurusan Tafsir Hadits mengajarkan buku Rethinking Islam karya Mohammed Arkoun yang mengajak mendesakralisasi Al-Qur’an.

Di antara buah dari keyakinan tersebut, terjadinya pelecehan terhadap Rabb semesta alam pada tanggal 5 Mei 2006 di IAIN Sunan Ampel Surabaya oleh salah seorang dosennya yang bernama Sulhawi Ruba. Kala mengajar mata kuliah sejarah peradaban Islam di hadapan sekitar dua puluh mahasiswanya di Fakultas Dakwah, ia menuliskan lafadz Allah subhanahu wa ta’ala pada secarik kertas lantas menginjak-injaknya—semoga Allah subhanahu wa ta’ala membalasinya dengan yang setimpal—.

Subhanallah, Mahasuci Engkau, ya Allah, dari segala perbuatan orang-orang bodoh!

Ia beranggapan Al-Qur’an hanya sebagai hasil budaya. Dia katakan, “Sebagai budaya, posisi Al-Qur’an tidak berbeda dengan rumput.” Lalu ia melakukan perbuatan kekafiran tersebut seraya berucap, “Al-Qur’an dipandang sakral secara substansi, tapi tulisannya tidak sakral.”

Sebuah anggapan yang bodoh lagi konyol. Ia tidak dapat menilai sesuatu sebagaimana hakikatnya. Ia tidak pantas menjadi seorang dosen yang dipasrahi untuk mendidik anak-anak muslimin, apalagi di sebuah institusi Islam, khususnya di Fakultas Dakwah, dan lebih khusus lagi dalam materi keagamaan.

Akidah telah bergeser dari mereka. Mereka tidak lagi meyakini Al-Qur’an sebagai kalamullah, padahal dalam surat at-Taubah ayat 6, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَإِنۡ أَحَدٞ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ ٱسۡتَجَارَكَ فَأَجِرۡهُ حَتَّىٰ يَسۡمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ

“Dan jika salah seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman (kalam) Allah.” (at-Taubah: 6)

Allah subhanahu wa ta’ala telah mengancam seseorang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an hanyalah ucapan manusia.

إِنۡ هَٰذَآ إِلَّا قَوۡلُ ٱلۡبَشَرِ ٢٥ سَأُصۡلِيهِ سَقَرَ ٢٦

“Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar. (al-Mudatstsir: 25—26)

Al-Qur’an benar-benar kalamullah, bukan hanya secara substansi, bahkan tidak disebut kalam kalau hanya secara substansi. Lafadz Al-Qur’an bahkan benar-benar dari Allah subhanahu wa ta’ala. Disebut kalam karena memang ucapan yang dapat didengar, sebagaimana para malaikat, Nabi Adam ‘alaihissalam, Nabi Musa ‘alaihissalam, dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam saat Isra’ dan Mi’raj telah mendengar ucapan-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala tidak bisu. Allah subhanahu wa ta’ala berbicara dengan bahasa yang Allah subhanahu wa ta’ala kehendaki, karena Ia Mahakuasa dan Mahamampu. Allah subhanahu wa ta’ala menyampaikan Al-Qur’an dan didengar oleh Malaikat Jibril lalu disampaikan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka dari itu, tidak ada manusia—bahkan jin sekalipun—yang bisa mendatangkan seperti lafadz ayat-ayat Al-Qur’an, setelah berkali-kali Allah subhanahu wa ta’ala tantang. Di antaranya adalah firman-Nya:

قُل لَّئِنِ ٱجۡتَمَعَتِ ٱلۡإِنسُ وَٱلۡجِنُّ عَلَىٰٓ أَن يَأۡتُواْ بِمِثۡلِ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانِ لَا يَأۡتُونَ بِمِثۡلِهِۦ وَلَوۡ كَانَ بَعۡضُهُمۡ لِبَعۡضٖ ظَهِيرٗا ٨٨

Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (al-Isra’: 88)

Inilah yang disebut mukjizat, yang berarti sesuatu yang melemahkan. Ya, Al-Qur’an adalah mukjizat, bukan hanya makna dan kandungannya, bahkan bahasa dan ungkapannya juga. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an benar-benar ucapan Allah subhanahu wa ta’ala.

Al-Qur’an yang dihafal adalah kalamullah, yang dibaca adalah kalamullah, yang direkam adalah kalamullah, dan yang ditulis adalah kalamullah. Maka dari itu, apa yang tertulis dalam mushaf adalah kalamullah.

Kaum muslimin memang tidak meyakini bahwa tinta dan kertas adalah kalamullah, akan tetapi apa yang tertulis pada kertas dengan tinta tersebut, itulah kalamullah! Oleh karena itu, semestinya seorang muslim menghormatinya dan tidak menghinakannya karena tertulis padanya kalamullah. Menghinakannya berarti menghinakan kalamullah, dan itu sebuah kekafiran. Oleh karena itu, para ulama dahulu ketika mencontohkan kekafiran karena suatu perbuatan, mencontohkan dengan ‘membuang mushaf di tempat kotoran atau menginjak mushaf’.

Dalam kitab fiqih bermazhab Syafi’i, Hasyiah al-Bujairami ‘ala al-Khathib, penulisnya (Sulaiman bin Muhammad al-Bujairami, red.) menyebutkan beberapa contoh kemurtadan, di antaranya:

أَوْ نَفَى نُبُوَّةَ نَبِيٍّ أَوْ كَذَّبَ رَسُو أَوْ نَبِيًّا أَوْ سَبَّهُ أَوِ اسْتَخَفَّ بِهِ أَوْ بِاسْمِهِ أَوْ بِاسْمِ اللهِ أَوْ بِأَمْرِهِ أَوْ وَعْدِهِ أَوْ جَحَدَ آيَةً مِنَ الْقُرْآنِ مُجْمَعًا عَلَى ثُبُوتِهَا أَوْ زَادَ فِيهِ آيَةً مُعْتَقِدًا أَنَّهَا مِنْهُ كَفَرَ فِي جَمِيعِ هَذِهِ الْمَسَائِلِ الْمَذْكُورَةِ، وَهَذَا بَابٌ سَاحِلَ لَهُ، وَالْفِعْلُ الْمُكَفِّرُ مَا تَعَمَّدَهُ صَاحِبُهُ اسْتِهْزَاءً صَرِيحًا بِالدِّينِ أَوْ جُحُودًا لَهُ: كَإِلْقَاءِ مُصْحَفٍ وَهُوَ اسْمٌ لِلْمَكْتُوبِ بَيْنَ الدَّفَّتَيْنِ بِقَاذُورَةٍ

“…Atau menolak kenabian seorang nabi, mendustakan seorang rasul atau nabi, mencela atau merendahkannya, atau merendahkan namanya, atau merendahkan nama Allah subhanahu wa ta’ala, perintah atau janji-Nya, atau menolak salah satu ayat dari Al-Qur’an, yang telah disepakati keberadaannya bahwa itu adalah salah satu ayat, atau menambahkan satu ayat dalam Al-Qur’an dengan meyakini bahwa itu dari Al-Qur’an… dia menjadi kafir pada semua masalah yang disebutkan ini.

Pintu (kemurtadan) ini adalah (lautan) yang tiada bertepi. Amal perbuatan yang membuat kafir (murtad) adalah sesuatu yang pelakunya menyengaja melakukan penghinaan yang nyata terhadap agama, atau pengingkaran, seperti melempar mushaf[3] di kotoran.”

Adapun dalam fiqih bermazhab Maliki disebutkan, “Kekafiran itu ada dua macam; yang disepakati dan yang diperselisihkan apakah itu kekafiran atau tidak. Adapun yang disepakati seperti syirik kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan mengingkari sesuatu yang sangat diketahui dari agama, semacam mengingkari wajibnya shalat, puasa, dan semisal keduanya, serta kekafiran dengan perbuatan, seperti melempar mushaf di kotoran-kotoran…” (adz-Dzakhirah, 12/13)

Oleh karena itu, Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak terbayang menurut kebiasaan bahwa seorang yang mengaku beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala … seandainya dia mengambil mushaf lalu membuangnya di WC seraya mengatakan, “Saya bersaksi bahwa di dalamnya kalamullah.” Atau membunuh salah seorang dari para nabi serta mengatakan, “Aku bersaksi bahwa dia adalah Rasulullah”, dan semacam itu, yang bertolak belakang dengan keimanan kalbu. Bila dia mengatakan, “Saya beriman dengan kalbu saya”, dalam kondisi semacam itu, dia berdusta dalam ucapan yang ditampakkannya. (Majmu’ Fatawa, 7/615—616)

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Jeleknya pendidikan bukan alasan bagi mukallaf (orang yang dibenani hukum agama) untuk meninggalkan yang wajib atau melakukan yang haram dalam segala hal yang diharamkan, lebih-lebih dalam sesuatu yang termasuk kekafiran terhadap Allah subhanahu wa ta’ala. Seandainya jeleknya pendidikan dibenarkan sebagai alasan dalam hal itu, tentu orang-orang Yahudi, Nasrani, dan selain mereka juga mendapat alasan dalam keyahudian dan kenasranian mereka. Tentu tidak seorang muslim pun mengatakan demikian. Bila ada yang berpendapat seperti itu, dia diberitahu dan diminta taubat. Jika mau, bertaubat. Kalau tidak, wajib dipenggal (oleh pemerintah, red.) sebagai orang murtad.”

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc


[1] Yakni—wallahu a’lam—meninggalkan kesyirikan, yang berupa berbagai macam penyembahan berhala. dan peramal.”

[2] Yakni, ayat-ayat Al-Qur’an yang beliau bacakan.

[3] Mushaf adalah sebutan bagi sesuatu yang tertulis di antara dua sisinya ayat-ayat Al-Qur’an.

IAINIAIN Liberalreaktualisasi islam