Kuserahkan Diriku Kepadamu Ya Allah

Manusia adalah makhluk yang serba lemah. Sungguh sangat tidak pantas bila ada orang yang menyombongkan diri tidak butuh dengan pertolongan Allah subhanahu wa ta’ala. Padahal berserah diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala baik dalam keadaan lapang maupun sempit merupakan jalan menuju keselamatan.

Menyerahkan diri dan segala urusan hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala kita kenal dengan istilah tawakal. Jadi, tawakal adalah menyerahkan diri (kita) dan segala urusan (kita) hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam mengambil segala macam manfaat dan menolak segala macam mudarat. Tawakal adalah salah satu jenis ibadah yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan merupakan ibadah hati yang kebanyakan orang terjatuh dalam kesalahan yaitu syirik kepada Allah subhanahu wa ta’ala dari sisi ini. Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Madarijus Salikin (2/14) menyatakan bahwa al-Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tawakal adalah amalan hati. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٣

‘Kepada Allah-lah kalian bertawakal jika kalian benar-benar orang yang beriman’.” (al-Ma’idah: 23)

Mengapa Harus Tawakal?

Bila kita memegangi konsep Qadariyyah (kelompok yang menolak takdir Allah subhanahu wa ta’ala atau berkeyakinan bahwa manusia memiliki kemampuan sendiri yang tidak terkait dengan kekuasaan dan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala), maka kita akan mengatakan, “Untuk apa kita tawakal padahal kita memiliki kemampuan?”

Tentu hal seperti ini adalah konsep yang batil. Atau seperti yang diucapkan oleh Qarun dengan keangkuhannya:

قَالَ إِنَّمَآ أُوتِيتُهُۥ عَلَىٰ عِلۡمٍ عِندِيٓۚ

“Qarun berkata, ‘Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu karena ilmu yang ada padaku’.” (al-Qashash: 78)

Sehingga ia tidak butuh kepada tawakal. Tentunya yang benar tidak seperti itu.

Tawakal, di samping sebagai perintah Allah subhanahu wa ta’ala, juga merupakan perkara yang sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Bagaimana itu?

Marilah kita berlaku jujur terhadap diri kita. Kita diciptakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam keadaan lemah di atas kelemahan. Asy-Syaikh Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan, “Lemah tubuhnya, lemah keinginannya, lemah kesungguh-sungguhannya, lemah imannya, dan lemah kesabarannya. Oleh karena itu, pantaslah Allah subhanahu wa ta’ala meringankan (aturan syariat) yaitu perkara yang dia tidak sanggup untuk memikulnya dan tidak sanggup untuk dipikul oleh keimanan, kesabaran, dan kekuatannya.”

Apakah kita bisa berbuat dengan kelemahan itu tanpa bantuan dari Allah subhanahu wa ta’ala? Jawabnya tentu saja tidak. Oleh karena itu, bila berbuat sebagai sarana untuk meraih yang diinginkan tidak akan bisa dilakukan melainkan dengan bantuan Allah subhanahu wa ta’ala, lantas bagaimana bisa memetik hasil sebagai tujuan dari usaha tersebut tanpa bantuan dari Allah subhanahu wa ta’ala? Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمۡۚ وَخُلِقَ ٱلۡإِنسَٰنُ ضَعِيفٗا ٢٨

“Allah hendak memberikan keringanan kepada kalian dan manusia diciptakan bersifat lemah.” (an-Nisa’: 28)

ٱللَّهُ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعۡفٖ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعۡدِ ضَعۡفٖ قُوَّةٗ ثُمَّ جَعَلَ مِنۢ بَعۡدِ قُوَّةٖ ضَعۡفٗا وَشَيۡبَةٗۚ يَخۡلُقُ مَا يَشَآءُۚ وَهُوَ ٱلۡعَلِيمُ ٱلۡقَدِيرُ ٥٤

“Allah, Dialah yang menciptakan kalian dari keadaan lemah kemudian menjadikan kalian sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian dia menjadikan kalian sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendakinya dan Dialah Yang Maha Mengetahui dan Mahakuasa.” (ar-Rum: 54)

Ayat di atas sangat jelas sebagai bantahan terhadap konsep Qadariyyah yang memiliki kesombongan atas kekuatan (kemampuan) yang ada pada dirinya dan ingin melepaskan diri dari Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, untuk apa engkau menyerahkan diri dan urusanmu kepada kemampuan diri sendiri padahal dirimu lemah tidak berdaya? Qarun dengan kemampuannya menumpuk harta yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala dan menyandarkan semua wujud keberhasilannya kepada ilmunya. Pada akhirnya, ia harus menelan kepahitan hidup yang saat itu ia tidak bisa menyelamatkan diri sendiri dan tidak bisa menelurkan idenya agar bisa kembali berbangga dengan harta dan pendukungnya. Bukankah pengetahuan kita terbatas? Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan:

وَمَآ أُوتِيتُم مِّنَ ٱلۡعِلۡمِ إِلَّا قَلِيلٗا ٨٥

“Dan tidaklah kalian diberi ilmu melainkan sedikit.” (al-Isra’: 85)

إِنَّا عَرَضۡنَا ٱلۡأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱلۡجِبَالِ فَأَبَيۡنَ أَن يَحۡمِلۡنَهَا وَأَشۡفَقۡنَ مِنۡهَا وَحَمَلَهَا ٱلۡإِنسَٰنُۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومٗا جَهُولٗا ٧٢

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (al-Ahzab: 72)

Semua ini menggambarkan kepada kita tentang sangat butuhnya kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak akan mungkin—meski sekejap mata—untuk terlepas dari Allah subhanahu wa ta’ala. Terlebih lagi kita berasal dari sifat kelemahan dan tidak mengetahui apa-apa.

Kedudukan Tawakal dalam Agama

Tawakal memiliki kedudukan yang sangat tinggi di dalam agama, bagaikan kepala terhadap jasad. Bahkan tawakal merupakan cerminan iman dan syarat keimanan seseorang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٣

“Kepada Allah-lah kalian bertawakal (menyerahkan diri) jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (al-Ma’idah: 23)

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman:

وَقَالَ مُوسَىٰ يَٰقَوۡمِ إِن كُنتُمۡ ءَامَنتُم بِٱللَّهِ فَعَلَيۡهِ تَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّسۡلِمِينَ ٨٤

“Musa berkata, ‘Wahai kaumku, jika kalian beriman kepada Allah hendaklah kalian bertawakal kepada-Nya jika kalian orang-orang yang tunduk’.” (Yunus: 84)

Rasulullah subhanahu wa ta’ala bersabda,

يَدْخُلُ الْجَنَّةَ أَقْوَامٌ أَفْئِدَتُهُمْ مِثْلُ أَفْئِدَةِ الطَّيْرِ

“Suatu kaum masuk ke dalam al-jannah (surga) yang hati-hati mereka bagaikan hati-hati burung.” (Sahih, HR. Muslim)

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Sebagian ulama memberikan makna ‘hati mereka bagaikan hati burung’ adalah orang-orang yang bertawakal.” (Riyadhush Shalihin)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan tawakal sebagai syarat dari iman, menunjukkan bahwa tidak ada iman ketika tidak ada tawakal. Dalam ayat yang lain, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, “Musa berkata, ‘Wahai kaumku, jika kalian beriman kepada Allah hendaklah kalian bertawakal kepada-Nya jika kalian orang-orang yang tunduk’.” (Yunus: 84)

Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kesahihan (kebenaran) Islamnya (seseorang) adalah dengan tawakal. Tatkala tawakal seorang hamba kuat, imannya akan menjadi lebih kuat dan apabila tawakalnya lemah maka ini bukti bahwa imannya lemah dan mesti terjadi. Allah subhanahu wa ta’ala telah menghimpun (di dalam Al-Qur’an) antara tawakal dan ibadah, tawakal dan iman, tawakal dan takwa, tawakal dan Islam, serta antara tawakal dan hidayah. (Thariqul Hijratain, hlm. 327)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an yang menjelaskan pertolongan-Nya, pembelaan-Nya, dan kecukupan yang akan diberikan-Nya kepada orang yang bertawakal:

وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُۥ

“Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah maka Allah akan memberikan kecukupan kepadanya.” (ath-Thalaq: 3)

Tawakal Diiringi dengan Usaha

Tawakal yang tidak diiringi dengan usaha termasuk cermin kekurangan dan buruknya agama seseorang. Sebagaimana kita ketahui, tawakal tidak bisa lepas dari iman dan Islam seperti penjelasan di atas.

Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Meninggalkan sebab-sebab (usaha dalam bertawakal) termasuk corengan terhadap syariat-Nya, sedangkan menyandarkan diri kepada sebab-sebab itu termasuk kesyirikan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.”

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Termasuk sebesar-besar kejahatan dalam agama adalah meninggalkan sebab (usaha) dan menyangka bahwa yang demikian itu termasuk meniadakan tawakal.” (Syarah al-Qaulul Mufid, hlm. 62)

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Barang siapa yang meninggalkan sebab/usaha (dalam tawakal) maka tawakalnya belum lurus. Namun termasuk dari kesempurnaan tawakal adalah tidak condong kepada sebab-sebab itu, memutuskan keterkaitan hati dari sebab-sebab itu.”

Kemudian setelah itu beliau mengatakan, “Tidak akan tegak dan bernilai dalam menjalani usaha itu melainkan harus di atas tawakal.” (Madarijus Salikin, 2/120)

Dalil yang menunjukkan bahwa tawakal itu harus dibarengi dengan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah dari sahabat ‘Umar ibnul Khaththab radhiallahu ‘anhu:

لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُو خِمَاصاً وَتَرُوْحُ بِطَاناً

“Bila kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian sebagaimana dia memberikan rezeki kepada burung; pergi di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan pulang dalam keadaan kenyang.” (Disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami no. 5254)

Macam-Macam Tawakal

Tawakal sebagai satu bentuk ibadah juga mengandung celah bagi seseorang untuk bermaksiat di dalamnya sebagaimana ibadah-ibadah yang lain. Oleh karena itu, para ulama membagi tawakal menjadi beberapa bagian:

Pertama, tawakal ibadah.

Yaitu tawakal yang membuahkan ketundukan dan pengagungan serta kecintaan dalam mencari segala manfaat dan menolak segala bentuk mudarat. Tawakal ini hanya diberikan kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata.

Kedua, tawakal syirik.

Yaitu tawakal ibadah yang diberikan kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala dan ini termasuk syirik besar. Barang siapa memberikannya kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala, maka dia telah keluar dari Islam, telah musyrik dan kafir.

Apabila seseorang menyandarkan dirinya dengan bertawakal dalam hatinya kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala dalam masalah rezeki dan kehidupannya, maka ini termasuk syirik kecil. Jenis tawakal seperti ini diistilahkan oleh sebagian ulama dengan syirik khafi (yang tersembunyi).

Ketiga, tawakal yang diperbolehkan.

Yaitu menyerahkan satu bentuk urusan kepada orang lain dan orang tersebut mampu untuk melakukannya, maka hal ini diperbolehkan[1]. Seperti apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah subhanahu wa ta’ala ketika menyerahkan tugas untuk menyembelih apa yang masih tersisa dari hewan qurban beliau kepada ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu sebagaimana dalam riwayat al-Imam Muslim rahimahullah, dari sahabat Jabir bin ‘Abdullah radhiallahu ‘anhu. Juga sebagaimana beliau menyerahkan tugas penjagaan harta zakat fithri kepada Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari rahimahullah, dan sebagaimana beliau telah mewakilkan kepada ‘Urwah bin al-Ja’d radhiallahu ‘anhu untuk membeli binatang qurban.

 

Walhasil, tawakal adalah salah satu jenis ibadah yang terkait dengan hati, yang memiliki kedudukan yang tinggi di dalam agama. Tawakal tidak akan sempurna melainkan harus disertai dengan ikhtiar (usaha) dengan menjalankan sebab-sebabnya. Tawakal mempunyai hubungan yang sangat erat dengan iman, Islam, ibadah, hidayah, dan takwa.

Wallahu a’lam.

 

Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah

 


[1] Tawakal semacam ini lebih tepat disebut wakalah atau mewakilkan.

Sumber Bacaan:

  1. Al-Qur’an
  2. Riyadhush Shalihin
  3. Tafsir as-Sa’di
  4. al-Qaulul Mufid Syarah Kitabit Tauhid
  5. Fathul Majid
  6. Madarijus Salikin.
berserah diri kepada Allahtawakal