Browsing category

Aktual

Khuluk yang Tercela

Tidak boleh meminta khuluk kecuali karena alasan takut tidak bisa menjalankan hukum-hukum Allah subhanahu wa ta’ala. Dalilnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala, وَلَا يَحِلُّ لَكُمۡ أَن تَأۡخُذُواْ مِمَّآ ءَاتَيۡتُمُوهُنَّ شَيۡ‍ًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِۖ “Tidak halal bagi kalian mengambil kembali sesuatu dari yang telah kalian berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya […]

Hukum Doa Berjamaah

Pertanyaan: Apakah boleh doa dengan bersama-sama atau berjamaah? Jika boleh, dalam keadaan apa saja? Jawaban: Pada asalnya doa dilakukan secara sendiri-sendiri dan tanpa mengeraskan suara. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, ٱدۡعُواْ رَبَّكُمۡ تَضَرُّعًا وَخُفۡيَةًۚ “Berdoalah kepada Rabbmu dengan merendahkan diri dan suara yang lembut.” (al-A’raf: 55) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَيُّهَا النَّاسُ ارْبَعُوا […]

Besar Kecilnya Tebusan Khuluk

Jumhur (mayoritas) ulama serta empat imam mazhab (Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi’i, dan Ahmad) berpendapat, suami boleh mengambil tebusan yang lebih besar daripada mahar yang telah dia berikan kepada istrinya. Pendapat ini diriwayatkan dari Utsman bin Affan, Ibnu Umar, dan Ibnu Abbas radhiallahu anhum. Dalilnya adalah keumuman firman Allah subhanahu wa ta’ala, فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَا فِيمَا […]

Hukum Doa Iftitah dalam Shalat Sunnah

Pertanyaan: Apakah setiap melakukan shalat sunnah kita membaca doa iftitah? Jawaban: Doa iftitah hukumnya sunnah untuk dibaca pada setiap shalat, baik yang wajib maupun yang sunnah, kecuali dalam shalat jenazah. Baca juga: Doa-Doa Istiftah Sebab, pada asalnya setiap bacaan dan gerakan yang disyariatkan dalam shalat wajib juga disyariatkan dalam shalat sunnah. Nabi shallallahu alaihi wa […]

Penggambaran Bidadari Surga dalam Al-Qur’an

Al-Quran telah begitu sering menyebutkan berbagai macam kenikmatan yang telah Allah subhanahu wa ta’ala janjikan kepada orang-orang yang beriman, yang esok akan mereka peroleh di surga kelak. Sebab, surga memang merupakan tempat bersenang-senang dalam keridhaan ar-Rahman. Berbeda halnya dengan dunia yang merupakan negeri ujian dan cobaan. Di dalam surga, penghuninya akan mendapatkan apa saja yang […]

Najis, Mudah Dijumpai Jarang Dikenali

Pengetahuan tentang najis amatlah penting bagi setiap muslim karena permasalahan tersebut sangat berkaitan erat dengan ibadah. Jangan sampai karena ketidaktahuan, benda yang sebenarnya hanya kotoran biasa malah dianggap najis dan sebaliknya, menganggap remeh benda-benda yang dianggap najis oleh syariat. Najis merupakan hal yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari dan harus diperhatikan keberadaannya, khususnya oleh seorang […]

Mengobati Penyakit Suka Sesama Jenis

Pertanyaan: Saya mau konsultasi mengenai masalah/penyakit yang saya derita sejak usia 12 tahun sampai sekarang. Saya mengidap masalah/penyakit kelainan seksual/penyuka sesama jenis. Sekarang saya sudah mau menikah, tetapi saya tidak tahu cara menghadapi masalah ini atau bagaimana agar sembuh dari penyakit ini. Mohon jawaban, bimbingan, dan solusinya, Ustadz. Jawaban: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلهِ، […]

Sedekah untuk Masjid yang Sudah Lengkap Fasilitasnya

Pertanyaan: Bagaimana hukum kita menyedekahkan uang pada sebuah masjid yang sudah sempurna pembangunannya? Maksud saya, masjid tersebut sudah memiliki fasilitas yang lumayan lengkap. Jawaban: Tidak ada salahnya seseorang tetap mengeluarkan infak untuk sebuah masjid meskipun sudah sempurna pembangunannya dan sudah memiliki fasilitas yang lengkap. Bagaimanapun juga, masjid masih membutuhkan biaya-biaya yang lainnya. Di antaranya untuk […]

Terlambat Puasa Syawal karena Sakit

Pertanyaan: Saya belum berpuasa Syawal karena masih penyembuhan penyakit anosmia (tidak ada rasa di lidah). Jika saya berpuasa 5 hari di bulan Syawal lalu 1 hari di bulan Dzulqa’dah, apakah boleh? Jawaban: Seseorang terlambat melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal karena ada uzur berupa sakit atau sedang dalam masa penyembuhan sehingga sebagian hari berpuasa […]

Hukum Melagukan Azan

Pertanyaan: Adakah larangan memperindah bacaan azan? Jawaban: Barangkali yang dimaksud memperindah azan dalam pertanyaan adalah melagukannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum melagukan azan. Beliau menjawab, “Apabila melagukan azan hingga mengubah makna, ini tidak boleh. Apabila tidak sampai mengubah makna, hukumnya makruh. Hendaknya pelaksanaan azan harus sesuai dengan ketentuan bahasa Arab.” […]