Browsing category

Tanya Jawab Ringkas

Imam Sujud Satu Kali pada Rakaat Pertama

Pertanyaan: Imam hanya mengerjakan sujud satu kali pada rakaat pertama. Dia tidak ingat sampai shalat sudah selesai. Apa yang harus dilakukan? Jawaban: Sujud merupakan salah satu rukun shalat. Apabila sujud ditinggalkan dengan sengaja, shalat menjadi batal atau tidak sah. Apabila ditinggalkan karena lupa, kemudian baru ingat atau sadar setelah shalat selesai, yang dilakukan ialah segera […]

Hukum Wanita Memakai Gelang Kaki

Pertanyaan: Apakah boleh memakai gelang kaki? Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum seorang wanita memakai gelang emas di kedua kaki. Berikut ini jawaban beliau rahimahullah. Wanita boleh memakai emas sesuai dengan keinginannya, selama tidak berlebihan. Dia boleh memakai emas tersebut di kedua kakinya, di kedua lengannya, di kedua telinganya, di […]

Hukum Memakan Daging Kura-Kura

Pertanyaan: Apa hukum memakan daging kura-kura? Jawaban: Sebuah pertanyaan diajukan kepada al-Lajnah ad-Daimah, Apa hukum memakan daging hewan yang ada di laut, seperti kura-kura, penyu, dan udang? Al-Lajnah ad-Daimah menjawab, Boleh memakan kura-kura, penyu laut, dan udang. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika ditanya tentang laut, beliau bersabda, هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ، […]

Nenek Menikah 3 Kali, Bagaimana Pembagian Warisannya?

Pertanyaan: Ustadz, mohon jawaban yang rajih mengenai kasus ini. Nenek saya, sebelum menikah dengan kakek saya, sudah pernah menikah sebanyak dua kali. Dari pernikahan ke-1, beliau memiliki 1 anak perempuan. Pernikahan ke-2, beliau memiliki 1 anak perempuan dan 1 laki-laki. Dari pernikahan terakhir (dengan kakek saya), beliau memiliki 2 anak perempuan dan 1 anak laki-laki. […]

Pembagian Warisan untuk Anak Laki-Laki & Anak Perempuan

Pertanyaan: Apakah boleh pembagian warisan anak laki-laki dan anak perempuan mendapatkan bagian yang sama? Jawaban: Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hukum syariat (dalam perkara ini) adalah sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala, يُوصِيكُمُ ٱللَّهُ فِيٓ أَوۡلَٰدِكُمۡۖ لِلذَّكَرِ مِثۡلُ حَظِّ ٱلۡأُنثَيَيۡنِۚ “Allah mensyariatkan (menjawabkan) kepadamu tentang (pembagian warisan untuk) anak-anakmu, (yaitu) bagian seorang anak […]

Yang Menggugurkan Hak Waris

Pertanyaan: Apakah anak yang menjadi pengikut hizbiyah atau pemahaman agama yang menyimpang, masih mendapatkan warisan dari orang tuanya? Jawaban: Hak ahli waris tidak gugur kecuali disebabkan oleh tiga faktor berikut. Perbedaan agama antara ahli waris dan orang yang diwarisi. Sebab, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ، وَلَا يَرِثُ الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ “Orang […]

Najiskah Bekas Telapak Kaki Anjing?

Pertanyaan: Apakah tapak kaki anjing najis? Jika ya, bagaimana jika di lingkungan kampung sering ada anjing lalu lalang, tetapi tidak tahu mana saja jalan yang dilalui anjing? Jawaban: Tentang najis atau tidaknya anggota tubuh anjing selain mulut atau air liurnya, ada perbedaan pendapat di antara ulama. Namun, terlepas dari hukum najis atau tidaknya anggota tubuh […]

Perbedaan Syirik Besar dan Syirik Kecil

Pertanyaan: Apakah benar pernyataan bahwa orang yang meninggal dalam keadaan membawa dosa syirik (besar/kecil) tidak akan diampuni oleh Allah dan kekal di dalam neraka? Jawaban: Syaikh Shalih al-Fauzan menjelaskan perbedaan antara syirik besar dan syirik kecil sebagai berikut. Pertama: Syirik besar akan menghapus semua amalan, sedangkan syirik kecil (hanya) menghapus amalan yang mengandung syirik tersebut. […]

Hukum Shalat di Rumah Orang Kafir

Pertanyaan: Bolehkah shalat di rumah orang kafir? Jawaban: Pertanyaan seperti ini pernah diajukan kepada al-Lajnah ad-Daimah (2/78). Teks pertanyaannya adalah sebagai berikut. Terkadang saat tiba waktu shalat, saya berada di rumah seorang (kafir, Nasrani). Kemudian, saya mengambil sajadah pribadi saya dan shalat di hadapan mereka. Apakah sah shalat yang saya lakukan di salah satu rumah […]

Wanita Menawarkan Diri untuk Dinikahi

Pertanyaan: Bolehkah dalam syariat, seorang wanita menawarkan pernikahan melalui wasilah (perantara) kepada lelaki untuk dinikahi? Wanita tersebut ingin dibantu dan dibimbing oleh lelaki tersebut, agar dimuliakan sesuai syariat (menjadi istri). Jawaban: Dalam syariat, tidak mengapa seorang wanita menawarkan diri kepada seseorang yang saleh dan berperilaku baik, agar ia dinikahi, dengan tujuan yang mulia. Di antara […]